Kritik terhadap Bank Syariah dan Tanggapan dari Tokoh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kritik terhadap bank syariah di Indonesia, yang dinilai masih mahal dan rumit serta belum sepenuhnya menjalankan prinsip syariah secara substansial. Ia menilai bahwa ekonomi syariah harus berjalan dengan prinsip keadilan dan efisiensi, bukan hanya sekadar mengganti istilah.
Menurut Purbaya, biaya layanan di bank syariah justru lebih mahal dibandingkan bank konvensional. Selain itu, proses administrasi di bank syariah juga dinilai lebih sulit. Dalam forum ekonomi syariah di Jakarta, ia menyampaikan bahwa pelaku bisnis umumnya merasa lebih mahal dan lebih menyulitkan saat menggunakan layanan bank syariah.
Purbaya menegaskan bahwa esensi dari ekonomi syariah bukan hanya sekadar mengganti istilah bunga dengan terminologi lain, tetapi memastikan sistem keuangan berjalan adil, efisien, dan mendukung kegiatan produktif. Ia juga menyoroti bahwa bank syariah di Indonesia belum mampu memanfaatkan basis pasar domestik yang besar, meskipun jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.
Ia mencontohkan praktik sistem perbankan di Jerman yang dinilai menerapkan prinsip mirip syariah, dengan biaya pinjaman rendah dan fokus pada keberlanjutan ekonomi, bukan semata-mata mengejar keuntungan maksimal. Purbaya menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional, sejajar dengan ekonomi digital dan ekonomi hijau.
Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kompetitif Bank Syariah
Menanggapi kritik tersebut, pengamat sosial ekonomi dan keagamaan sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas meminta agar pernyataan Menteri Keuangan disikapi secara terbuka dan konstruktif. Menurutnya, kritik terhadap perbankan syariah perlu disikapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih agar bisa mencari solusi yang baik bagi kemajuan dunia perbankan syariah ke depannya.
Buya Anwar menjelaskan bahwa perbankan syariah tidak sekadar mengganti istilah, tetapi juga membawa konsep baru yang berbeda dari perbankan konvensional. Dalam sistem syariah, konsep kredit dan bunga diganti dengan pembiayaan berbasis akad seperti jual beli (murabahah) dan bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), yang dirancang untuk menghindari praktik riba.
Namun, ia mengakui bahwa kritik terkait biaya pembiayaan yang lebih mahal memang menjadi persoalan nyata yang perlu dibenahi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi tersebut, salah satunya adalah skala bisnis bank syariah yang masih lebih kecil dibandingkan bank konvensional. Selain itu, biaya dana atau cost of fund bank syariah juga relatif lebih tinggi karena komposisi dana murah seperti giro masih terbatas.
Berbeda dengan bank konvensional yang memiliki akses lebih besar terhadap dana murah, termasuk dari penempatan dana pemerintah. Oleh karena itu, Buya Anwar menyarankan agar pemerintah menempatkan dananya di bank syariah. Jika cost of fund turun, maka pembiayaan syariah akan lebih kompetitif.
Keunggulan dan Potensi Bank Syariah
Meski demikian, Buya Anwar menekankan bahwa bank syariah memiliki keunggulan tersendiri, seperti kepastian cicilan tetap hingga akhir kontrak, transparansi akad, serta tidak adanya denda keterlambatan yang menjadi keuntungan bank karena dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan sosial. Ia berharap kritik dari pemerintah dapat menjadi momentum untuk memperkuat industri perbankan syariah, bukan melemahkannya.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan peningkatan efisiensi, perbankan syariah diyakini dapat berkembang lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.







