Guru PPPK Paruh Waktu di Pati Mengeluh Gaji Rp500.000 Per Bulan
Sebanyak 1.286 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hanya menerima gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Angka ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak dari mereka bahkan harus mencari tambahan penghasilan, seperti mencari rumput pakan ternak usai mengajar.
Salah satu guru PPPK paruh waktu di Pati bernama Eko mengaku hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan sejak resmi dilantik pada 16 Desember 2025. Ia menjadi PPPK paruh waktu setelah tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama. Meski telah berstatus pegawai pemerintah, Eko mengaku penghasilannya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau harus cari tambahan,” kata Eko. Untuk menyambung hidup, setelah pulang mengajar Eko masih harus mencari rumput untuk pakan ternak miliknya. Pekerjaan sampingan tersebut menjadi satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui keterbatasan anggaran. Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono menjelaskan, besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Gaji tertinggi mencapai Rp3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus. Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp500 ribu yang mayoritas diterima tenaga pendidik.
“Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS,” ujar Febes. Menurutnya, nominal tersebut dinilai sudah lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji.
Masalah Regulasi Penggajian di Nunukan
Sementara itu, regulasi penggajian untuk para guru honor yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu di perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, belum jelas. Para guru PPPK Paruh Waktu di wilayah tersebut mengeluhkan hal ini dan meminta PGRI melihat situasi ini sebagai sebuah perkara mendesak.
Terlebih ada kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mengangkat 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) kerja. “Guru honor kami sejak diangkat PPPK Paruh Waktu, sampai hari ini belum jelas penggajiannya,” ujar Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid.
Menurut Wahid, jika melihat Petunjuk Teknisnya/Juknis, seharusnya penggajian dilakukan Pemda. Namun sampai hari ini, PGRI Nunukan belum mendapatkan informasi perinci, apakah benar oleh Pemda. “Sampai hari ini kita belum dapat informasi pasti, apakah benar penggajian dilakukan oleh Pemda. Jika benar Pemda, nominalnya berapa. Itu belum kita dapatkan sampai hari ini,” tutur Wahid.
Persoalan ini menjadi jeritan dan keluhan para guru PPPK Paruh Waktu di pelosok pedalaman Nunukan yang disuarakan ke PGRI Nunukan. Masifnya pemberitaan para pegawai inti SPPG yang mendapatkan keistimewaan dalam proses rekrutmen, penggajian hingga keistimewaan lain, dianggap melukai dan merendahkan pengabdian guru.
Khususnya mereka yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru honor dengan gaji tak manusiawi. Hal itu karena banyak sekolah di pedalaman Nunukan yang jumlah muridnya tak sampai 100. Sehingga nominal gaji guru honor sudah pasti sangat rendah. Wahid menuturkan, bagi para guru di pelosok negeri, bahkan untuk menuju sekolah, butuh perjuangan tak mudah. Ada yang harus berangkat pagi buta karena jalanan yang sulit dilewati dan berusaha tak telat ke sekolah demi mencontohkan kedisiplinan dan menghargai waktu bagi para muridnya.
Ada pula yang rela bertaruh nyawa menerobos banjir dengan menaiki perahu kayu, demi pengabdian dan panggilan tugas mencerdaskan anak bangsa. “Meski mereka mengajar di daerah pelosok pedalaman, mereka adalah guru. Mereka juga manusia yang butuh diperhatikan,” kata Wahid pilu.
Luka ini yang disuarakan mereka (Guru PPPK Paruh Waktu) ketika mendengar berita betapa prioritasnya pegawai MBG. Pemerintah Pusat menargetkan Februari 2026 dengan usia MBG yang baru setahun akan diangkat menjadi ASN. “Sementara para guru butuh puluhan tahun untuk menjadi ASN,” imbuhnya.
Dalam rentang waktu puluhan tahun tersebut, puluhan guru honor di perbatasan RI – Malaysia menerima gaji hanya ratusan ribu, tak sampai Rp500.000. Padahal, pengabdian mereka tak mudah, tanggung jawab mereka jauh lebih besar ketimbang guru di wilayah perkotaan. “Jadi kami harap, masalah regulasi penggajian PPPK Guru Paruh Waktu segera diselesaikan. Ini masalah keadilan dan nasib guru sebagai orang yang memiliki andil dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.







