Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup Hari Ini, Periksa Syarat dan Jadwalnya

    12 April 2026

    Rute Baru Malaysia Airlines: Teknologi dan Budaya di Shenzhen, Changsha, dan Fukuoka

    12 April 2026

    Prediksi Napoli vs Milan, Laga Kunci Lawan Inter

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup Hari Ini, Periksa Syarat dan Jadwalnya
    • Rute Baru Malaysia Airlines: Teknologi dan Budaya di Shenzhen, Changsha, dan Fukuoka
    • Prediksi Napoli vs Milan, Laga Kunci Lawan Inter
    • Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya
    • Amsal Sitepu Bebas, Danke Rajagukguk dan Anak Buah Diperiksa
    • Pupuk Indonesia Perkuat Rantai Pasok melalui SEAFA
    • Apa Itu IGRS Komdigi yang Jadi Trend di Kalangan Gamers?
    • Karier Inara Rusli kena imbas usai tersandung kasus dugaan perselingkuhan, adegan di-cut dari film
    • 5 model lemari 2 pintu terbaru, sederhana dan kapasitas besar
    • Berita Terkini: Kunjungan Wapres ke NTT, Pencuri Komodo Ditangkap, Sidang Korupsi KPU
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Meski Jadi Guru PPPK Paruh Waktu, Eko Masih Cari Tambahan, Gaji Rp500 Ribu Belum Cukup

    Meski Jadi Guru PPPK Paruh Waktu, Eko Masih Cari Tambahan, Gaji Rp500 Ribu Belum Cukup

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Guru PPPK Paruh Waktu di Pati Mengeluh Gaji Rp500.000 Per Bulan

    Sebanyak 1.286 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hanya menerima gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Angka ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak dari mereka bahkan harus mencari tambahan penghasilan, seperti mencari rumput pakan ternak usai mengajar.

    Salah satu guru PPPK paruh waktu di Pati bernama Eko mengaku hanya menerima gaji Rp500.000 per bulan sejak resmi dilantik pada 16 Desember 2025. Ia menjadi PPPK paruh waktu setelah tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama. Meski telah berstatus pegawai pemerintah, Eko mengaku penghasilannya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    “Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau harus cari tambahan,” kata Eko. Untuk menyambung hidup, setelah pulang mengajar Eko masih harus mencari rumput untuk pakan ternak miliknya. Pekerjaan sampingan tersebut menjadi satu-satunya cara agar dapur tetap mengepul.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui keterbatasan anggaran. Secara total, Pemkab Pati mengalokasikan dana sekitar Rp39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono menjelaskan, besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi. Gaji tertinggi mencapai Rp3,5 juta, namun hanya diterima oleh dua tenaga khusus. Sementara itu, gaji terendah sebesar Rp500 ribu yang mayoritas diterima tenaga pendidik.

    “Yang Rp500 ribu itu guru, jumlahnya ada 1.286 orang. Mereka sebelumnya digaji melalui dana BOS,” ujar Febes. Menurutnya, nominal tersebut dinilai sudah lebih tinggi dibandingkan sebelumnya ketika para guru hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengakui, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemerintah daerah belum bisa menaikkan gaji.

    Masalah Regulasi Penggajian di Nunukan

    Sementara itu, regulasi penggajian untuk para guru honor yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu di perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, belum jelas. Para guru PPPK Paruh Waktu di wilayah tersebut mengeluhkan hal ini dan meminta PGRI melihat situasi ini sebagai sebuah perkara mendesak.

    Terlebih ada kebijakan Pemerintah Pusat yang segera mengangkat 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) kerja. “Guru honor kami sejak diangkat PPPK Paruh Waktu, sampai hari ini belum jelas penggajiannya,” ujar Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid.

    Menurut Wahid, jika melihat Petunjuk Teknisnya/Juknis, seharusnya penggajian dilakukan Pemda. Namun sampai hari ini, PGRI Nunukan belum mendapatkan informasi perinci, apakah benar oleh Pemda. “Sampai hari ini kita belum dapat informasi pasti, apakah benar penggajian dilakukan oleh Pemda. Jika benar Pemda, nominalnya berapa. Itu belum kita dapatkan sampai hari ini,” tutur Wahid.

    Persoalan ini menjadi jeritan dan keluhan para guru PPPK Paruh Waktu di pelosok pedalaman Nunukan yang disuarakan ke PGRI Nunukan. Masifnya pemberitaan para pegawai inti SPPG yang mendapatkan keistimewaan dalam proses rekrutmen, penggajian hingga keistimewaan lain, dianggap melukai dan merendahkan pengabdian guru.

    Khususnya mereka yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru honor dengan gaji tak manusiawi. Hal itu karena banyak sekolah di pedalaman Nunukan yang jumlah muridnya tak sampai 100. Sehingga nominal gaji guru honor sudah pasti sangat rendah. Wahid menuturkan, bagi para guru di pelosok negeri, bahkan untuk menuju sekolah, butuh perjuangan tak mudah. Ada yang harus berangkat pagi buta karena jalanan yang sulit dilewati dan berusaha tak telat ke sekolah demi mencontohkan kedisiplinan dan menghargai waktu bagi para muridnya.

    Ada pula yang rela bertaruh nyawa menerobos banjir dengan menaiki perahu kayu, demi pengabdian dan panggilan tugas mencerdaskan anak bangsa. “Meski mereka mengajar di daerah pelosok pedalaman, mereka adalah guru. Mereka juga manusia yang butuh diperhatikan,” kata Wahid pilu.

    Luka ini yang disuarakan mereka (Guru PPPK Paruh Waktu) ketika mendengar berita betapa prioritasnya pegawai MBG. Pemerintah Pusat menargetkan Februari 2026 dengan usia MBG yang baru setahun akan diangkat menjadi ASN. “Sementara para guru butuh puluhan tahun untuk menjadi ASN,” imbuhnya.

    Dalam rentang waktu puluhan tahun tersebut, puluhan guru honor di perbatasan RI – Malaysia menerima gaji hanya ratusan ribu, tak sampai Rp500.000. Padahal, pengabdian mereka tak mudah, tanggung jawab mereka jauh lebih besar ketimbang guru di wilayah perkotaan. “Jadi kami harap, masalah regulasi penggajian PPPK Guru Paruh Waktu segera diselesaikan. Ini masalah keadilan dan nasib guru sebagai orang yang memiliki andil dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Naskah Khutbah Jumat 10 April 2026: Tingkatkan Taqwa dengan Maksimal, Hasil Didikan Ramadan

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi

    By adm_imr12 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Ditutup Hari Ini, Periksa Syarat dan Jadwalnya

    12 April 2026

    Rute Baru Malaysia Airlines: Teknologi dan Budaya di Shenzhen, Changsha, dan Fukuoka

    12 April 2026

    Prediksi Napoli vs Milan, Laga Kunci Lawan Inter

    12 April 2026

    Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya

    12 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?