Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya

    Cara cek desil DTSEN BPS 2026 melalui login web dan aplikasi, serta arti dan cara menurunkannya

    adm_imradm_imr12 April 202626 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP

    Desil DTSEN BPS digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari 1 hingga 10. Masyarakat dapat mengecek desil melalui website resmi BPS atau aplikasi Cek Bansos. Perubahan desil hanya bisa dilakukan melalui verifikasi data oleh pemerintah, bukan secara manual.

    Masyarakat kini bisa mengecek status desil bansos 2026 dengan mudah hanya menggunakan NIK KTP. Informasi ini penting karena tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Lewat pengecekan ini, Anda bisa mengetahui berada di kelompok desil berapa sekaligus melihat status sebagai penerima bansos atau tidak.

    Dua Cara Cek Desil Bansos 2026

    Berikut dua cara cek desil bansos 2026:

    1. Cek Desil lewat Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.

    Pilih menu Cek Bansos.

    Masukkan NIK KTP.

    Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai kelompok desil Anda serta status kelayakan menerima bansos.

    2. Cek Desil di Cek Bansos Kemensos Go Id

    Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

    Masukkan NIK sesuai KTP.

    Klik Cari Data.

    Setelah itu, sistem akan menampilkan data berupa:

    Nama lengkap.

    Kelompok desil.

    Status penerima bantuan.

    Periode penyaluran bansos.

    Dengan cara ini, masyarakat bisa mengecek statusnya dengan cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Pembagian Kelompok Desil Bansos

    Desil merupakan sistem yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Secara sederhana, desil bisa diartikan sebagai peringkat kondisi ekonomi rumah tangga. Semakin kecil angka desil, maka tingkat kesejahteraannya semakin rendah.

    Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan.

    Berikut pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:

    • Desil 1: 10 persen masyarakat paling miskin (miskin ekstrem).
    • Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
    • Desil 3: Hampir miskin.
    • Desil 4: Rentan miskin.
    • Desil 5: Kondisi ekonomi pas-pasan menuju kelas menengah.
    • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga atas (dianggap mampu).

    Melalui pembagian ini, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran.

    Pengaruh Desil Terhadap Penerima Bansos

    Kelompok desil menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025. Secara umum, pembagiannya sebagai berikut:

    • Desil 1–4: Berhak menerima PKH (Program Keluarga Harapan).
    • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT atau Program Sembako.
    • Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (bantuan iuran BPJS Kesehatan).
    • Desil 1–5: Berpeluang menerima program ATENSI (sesuai hasil asesmen).

    Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas karena dinilai sudah mampu secara ekonomi. Namun, penetapan akhir tetap melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.

    Meski termasuk dalam kelompok desil penerima, seseorang bisa saja tidak lolos sebagai penerima bansos. Beberapa penyebabnya antara lain:

    • Data identitas atau alamat tidak ditemukan.
    • Data tidak valid atau belum terverifikasi.
    • Penerima sudah meninggal dunia.
    • Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD.
    • Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut.

    Kebijakan ini diterapkan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Cara Mengusulkan Perubahan Data Desil

    Jika hasil pengecekan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui dua jalur:

    • Jalur resmi: Melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
    • Jalur mandiri: Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

    Partisipasi masyarakat sangat penting agar data semakin akurat dan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

    Mengetahui cara cek desil bansos 2026 menjadi hal penting untuk memastikan status kelayakan menerima bantuan. Karena data diperbarui secara berkala, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?