Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tips menghadapi pemadaman listrik akibat blackout dengan aman

    27 Mei 2026

    Legasi Pemimpin Dua Benua, Tuanta Salamaka untuk Peradaban

    27 Mei 2026

    Ini yang Terjadi pada Tubuh Atlet Setelah Berhenti Merokok

    27 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 27 Mei 2026
    Trending
    • Tips menghadapi pemadaman listrik akibat blackout dengan aman
    • Legasi Pemimpin Dua Benua, Tuanta Salamaka untuk Peradaban
    • Ini yang Terjadi pada Tubuh Atlet Setelah Berhenti Merokok
    • 12 Makanan Khas Kalimantan Barat yang Menggugah Selera
    • Kakanwil Kemenhaj Kalsel H Eddy Khairani Ungkap Perjuangan Petugas Haji dalam Mengawal Jemaah Lansia
    • Film Pesta Babi Viral di YouTube, Ditonton 1,5 Juta Kali dalam Sehari
    • UEA Bergabung dengan Arab dan Qatar Minta Trump Berhentikan Perang dengan Iran
    • BrightspotCITY 2026 Siap Berlangsung, Undang Semua Hadir
    • Honda CRF 150L Tampil Gahar di Medan Off-Road, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru
    • Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Halaman 102-104: Soal Pilihan Ganda Bab 4
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Apa Itu IGRS Komdigi yang Jadi Trend di Kalangan Gamers?

    Apa Itu IGRS Komdigi yang Jadi Trend di Kalangan Gamers?

    adm_imradm_imr12 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran dan Fungsi IGRS dalam Klasifikasi Usia Game di Indonesia

    Para pemain gim atau gamers tengah memperhatikan klasifikasi usia yang terdapat di platform Steam. Hal ini kemudian dikaitkan dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Apa sebenarnya IGRS itu?

    IGRS adalah sistem klasifikasi permainan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna. Melalui situs IGRS.ID, para pengembang game dapat mendaftarkan dan menguji produk mereka sendiri agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, beberapa waktu lalu, muncul viral di media sosial bahwa sistem klasifikasi usia game di platform Steam dinilai tidak akurat. Contohnya, game Upin Ipin Universe diberi label 18 tahun ke atas, sedangkan PUBG Battlegrounds diberi label tiga tahun.

    Menurut Kementerian Komdigi, label IGRS yang ada di Steam bukan berasal dari pemerintah secara resmi. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital dari Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating yang ditampilkan pada Steam berasal dari mekanisme internal yang berbasis self-declare. Selain itu, sistem klasifikasi usia belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

    “Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujar Sonny dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (5/4).

    Kementerian Komdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada Steam, dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi. Menurutnya, hal ini tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah. Pemerintah menegaskan setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak mengganggu. Selain itu, mereka wajib memastikan perlindungan pengguna.

    Sejarah dan Regulasi IGRS

    Sistem IGRS diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Pada 2024, sistem tersebut diperkuat dengan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

    Melalui regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal maupun internasional, yang beredar di Indonesia wajib diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia dan muatan konten di dalamnya. Berikut adalah klasifikasi konten berdasarkan usia:

    • 3+ (untuk semua usia)

      Cocok untuk anak-anak

      Tidak mengandung unsur rokok, alkohol, narkoba, kekerasan, darah, atau bahasa kasar

      Tidak menampilkan adegan ketelanjangan, humor dewasa, pornografi, perjudian, atau horor

      Tidak memiliki fitur interaksi online seperti obrolan

    • 7+ (untuk anak sekolah dasar)

      Masih aman untuk anak-anak, namun bisa mengandung elemen fantasi ringan

      Tidak menampilkan rokok, alkohol, narkoba, darah, mutilasi, atau kekerasan berlebihan

      Tidak ada bahasa kasar, humor dewasa, pornografi, perjudian, atau elemen horor

      Tidak terdapat fitur interaksi online seperti percakapan langsung

    • 13+ (untuk remaja awal)

      Dapat menampilkan elemen darah ringan atau kekerasan animasi terbatas tanpa kebencian

      Boleh memiliki humor dewasa ringan tanpa muatan seksual

      Tidak menampilkan pornografi, perjudian, atau horor yang intens

      Boleh memiliki fitur percakapan online dengan filter penyaringan bahasa

    • 15+ (untuk remaja menengah)

      Boleh menampilkan kekerasan animasi moderat, darah terbatas, atau interaksi online dengan filter

      Dapat mengandung humor dewasa non-seksual

      Masih tidak boleh menampilkan pornografi, ketelanjangan, perjudian, atau horor ekstrem

    • 18+ (untuk dewasa)

      Dapat menampilkan rokok, alkohol, atau narkoba, serta kekerasan animasi dengan darah, mutilasi, atau kanibalisme

      Boleh mengandung humor dewasa atau tema seksual ringan, namun tanpa pornografi eksplisit

      Dapat menampilkan unsur horor intens dan aktivitas perjudian simulatif tanpa uang asli

      Termasuk fitur percakapan online bebas

    Konsekuensi bagi Gim yang Tidak Mematuhi IGRS

    Gim yang tidak mematuhi sistem IGRS akan masuk dalam kategori Refused Classification (RC) atau Peringkat Ditolak. Misalnya, karena kategori penilaian yang diberikan kepada gim atau konten digital yang dianggap tidak layak untuk diklasifikasikan karena mengandung materi yang dilarang secara hukum atau moral. Artinya, konten dengan peringkat ini tidak boleh dijual, didistribusikan, atau diakses secara legal di Indonesia.

    Peringkat RC biasanya diberikan pada gim yang memuat unsur pornografi, perjudian dengan uang nyata atau aset digital yang dapat diperdagangkan, serta konten yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

    Meutya mengatakan IGRS merupakan pedoman bagi orang tua untuk memahami gim yang layak dimainkan oleh anak-anak, sekaligus mendorong para pengembang agar lebih transparan dalam memberikan informasi terkait batasan usia. “Orang tua bisa lebih tenang, karena pengembang gim ke depan akan menampilkan informasi usia yang tepat untuk memainkan gim tersebut di dalam aplikasinya masing-masing,” ujarnya.

    Selain sebagai panduan, penerapan IGRS menjadi bentuk pengawasan terhadap ruang digital dan merupakan implementasi dari PP Tunas, peraturan pemerintah yang menekankan perlindungan anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai dengan usia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    BrightspotCITY 2026 Siap Berlangsung, Undang Semua Hadir

    By adm_imr27 Mei 20262 Views

    Penguatan Digital Branding Bank BJB Meraih Penghargaan Digital Brand 2026

    By adm_imr27 Mei 20261 Views

    Tidak Perlu Mahal, 5 HP Kamera Terbaik Ini Bisa Buat Konten Viral

    By adm_imr26 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tips menghadapi pemadaman listrik akibat blackout dengan aman

    27 Mei 2026

    Legasi Pemimpin Dua Benua, Tuanta Salamaka untuk Peradaban

    27 Mei 2026

    Ini yang Terjadi pada Tubuh Atlet Setelah Berhenti Merokok

    27 Mei 2026

    12 Makanan Khas Kalimantan Barat yang Menggugah Selera

    27 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?