Pemkab Kediri Berupaya Meningkatkan Investasi Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi pada tahun 2026. Salah satu strategi utama yang dilakukan adalah memastikan kemudahan dalam proses perizinan bagi para investor. Melalui DPMPTSP Kabupaten Kediri, berbagai upaya dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri, Joko Suwono, menegaskan bahwa kemudahan perizinan menjadi faktor krusial dalam meningkatkan ketertarikan investor. “Jika berbicara tentang kemudahan perizinan, itu menjadi faktor utama yang menarik investor. Mulai dari informasi peluang investasi, lahan, hingga infrastruktur pendukung kami siapkan. Selain itu, kemudahan dalam perencanaan dan proses perizinan juga menjadi prioritas kami,” katanya.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Menyediakan Infrastruktur
Joko menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan ekosistem investasi secara menyeluruh. Hal ini mencakup ketersediaan lahan, aksesibilitas wilayah, hingga fasilitas pendukung lainnya. Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu keunggulan dalam pelayanan perizinan. Dengan sistem satu pintu, berbagai layanan dapat diakses dalam satu lokasi.
“Keberadaan MPP sangat menunjang daya tarik bagi pelaku usaha. Semua layanan perizinan bisa dilayani di satu tempat,” jelasnya. Dalam proses pemberian advice atau pertimbangan teknis, DPMPTSP juga melibatkan berbagai perangkat daerah dan stakeholder terkait.
“Untuk advice perizinan, kami libatkan stakeholder terkait. Namun, untuk gambaran potensi dan peluang investasi, itu difasilitasi melalui MPP,” ungkap Joko.
Daya Tarik Investasi di Kediri
Daya tarik investasi di Kediri juga diperkuat dengan keberadaan Bandara Dhoho Kediri serta rencana proyek strategis nasional (PSN) di wilayah tersebut. Infrastruktur ini diyakini mampu membuka akses lebih luas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Meski memberikan kemudahan, Pemkab Kediri menegaskan seluruh proses perizinan tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku guna menjaga kualitas investasi.
Bagi investor yang membutuhkan pendampingan, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi sejak tahap awal hingga proses perizinan selesai. Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemkab Kediri optimistis target realisasi investasi tahun 2026 dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui capaian tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun.
“Target kami jelas, realisasi investasi tercapai dan hasilnya semakin baik. Kami optimistis kemudahan perizinan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para investor,” pungkasnya.
Strategi yang Dilakukan untuk Meningkatkan Minat Investor
Beberapa strategi yang dilakukan Pemkab Kediri antara lain:
- Penyediaan informasi peluang usaha yang lengkap dan akurat.
- Penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai.
- Peningkatan aksesibilitas wilayah melalui pengembangan transportasi dan infrastruktur dasar.
- Penggunaan sistem satu pintu dalam pelayanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
- Kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan perangkat daerah dalam proses pemberian advice perizinan.
Dengan semua upaya tersebut, Pemkab Kediri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan menarik minat investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut.







