Usulan Larangan Mudik Motor dan Alternatif yang Tersedia
Beberapa pihak mengusulkan agar penggunaan motor untuk mudik ke kampung halaman dilarang, terutama dalam perjalanan jarak jauh. Hal ini dilakukan karena dianggap memiliki risiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Usulan tersebut disampaikan oleh Komisi V DPR RI, yang meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau ulang kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan motor. Hal ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua selama periode angkutan Lebaran. Meski begitu, bagi pemilik motor tidak perlu khawatir karena ada program mudik motor gratis yang diselenggarakan oleh DJKA.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada periode Lebaran 2026. Program ini menjadi alternatif perjalanan mudik yang lebih aman bagi masyarakat yang biasanya menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.
Pendaftaran Motis 2026 dibuka hingga 29 Maret 2026 dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
- Arus mudik: 13–19 Maret 2026
- Arus balik: 24–30 Maret 2026
Berdasarkan pantauan pada Jumat (6/3/2026) pagi jam 8.30, kuota program Motis Lebaran 2026 masih tersedia untuk berbagai kota tujuan. Misalnya, Motis rute Bekasi-Medan tersisa 1.780 kuota dengan menggunakan bus.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Arif Anwar menjelaskan bahwa program Motis merupakan agenda rutin pemerintah yang digelar dua kali setiap tahun, yakni saat angkutan Lebaran serta periode Natal dan Tahun Baru. “Motis merupakan program tahunan yang kami selenggarakan dua kali, yaitu saat angkutan Lebaran dan juga Natal serta Tahun Baru. Program ini menjadi wujud kehadiran pemerintah karena jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor setiap tahun sangat besar,” ujar Arif.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar 24,08 juta orang. Melalui program Motis, masyarakat dapat mengirim sepeda motor menggunakan kereta api, sementara pemilik kendaraan melakukan perjalanan menggunakan kereta penumpang secara gratis.
Dalam program ini, satu unit sepeda motor akan mendapatkan dua tiket kereta api gratis bagi penumpangnya. Peserta juga diperbolehkan membawa satu anak berusia di bawah tiga tahun.
Pada penyelenggaraan tahun ini, DJKA menambah jalur layanan menjadi tiga rute Motis. Jika sebelumnya hanya tersedia dua jalur, yakni utara dan tengah, kini pemerintah menambahkan jalur selatan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat.
Berikut rute Motis Lebaran 2026:
Jalur Utara
Pengangkutan motor dari Jakarta Gudang dengan perjalanan penumpang dari Stasiun Pasar Senen menuju Cepu.
Jalur Tengah
Pengangkutan motor dari Jakarta Gudang dengan tujuan perjalanan penumpang hingga Lempuyangan.
Jalur Selatan
Rute diperpanjang hingga Madiun.
Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2026
Pendaftaran program Motis dapat dilakukan secara online maupun langsung di stasiun yang melayani program ini. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs resmi: nusantara.kemenhub.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendaftar langsung di stasiun-stasiun yang melayani program Motis. Beberapa stasiun yang melayani pendaftaran sekaligus penyerahan motor antara lain:
Jalur Utara
Pasar Senen, Cikampek, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Solo Purwosari, Cepu
Jalur Tengah
Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan
Jalur Selatan
Kiara Condong, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan, Madiun
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang juga dapat menyerahkan sepeda motor di stasiun setempat. Motor tersebut nantinya akan diangkut menggunakan truk menuju Jakarta Gudang sebelum diberangkatkan menggunakan kereta.
Syarat Ikut Program Motis 2026
Peserta harus menyiapkan beberapa dokumen saat pendaftaran, yaitu:
- KTP
- SIM
- STNK yang masih berlaku
- Motor yang dapat mengikuti program ini memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Motor dengan kapasitas besar atau moge belum dapat diikutsertakan dalam program ini.







