Skandal Narkoba yang Mengguncang Institusi Polri
Sebuah skandal besar mengguncang institusi Polri di awas tahun 2026. Nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini menjadi pusat perhatian publik setelah resmi dinonaktifkan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Perwira menengah lulusan Akpol 2004 ini diduga terlibat dalam jaringan narkoba dengan nilai aliran dana fantastis mencapai Rp1 miliar.
Berikut adalah rangkuman lengkap perjalanan kasus, kronologi, hingga profil AKBP Didik Putra Kuncoro:
1. Resmi Dicopot dan Kasus Ditarik ke Mabes Polri
Keputusan tegas diambil oleh Polda NTB setelah muncul tudingan serius mengenai keterlibatan AKBP Didik dalam jaringan narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya, AKP Malaungi.
“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).
Mengingat skala kasus yang melibatkan perwira menengah, penanganan perkara kini diambil alih oleh Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi hal tersebut.
“Iya kita tarik ke Mabes Polri,” ujar Brigjen Eko kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Ia juga menambahkan bahwa proses berjalan di dua jalur. “Etik di Propam. Pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” ujarnya.
2. Ditetapkan Sebagai Tersangka: Temuan Koper Putih di Karawaci
Penetapan status tersangka dilakukan setelah operasi senyap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu (11/2/2026). Penyelidikan mengarah pada sebuah rumah di kawasan Karawaci, Tangerang, milik seorang Polwan bernama Aipda Dianita.
Di lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti krusial berupa koper putih milik AKBP Didik yang berisi:
* 16,3 gram sabu
* 49 butir ekstasi (dan sisa pakai total 23,5 gram)
* 19 butir alprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram ketamin.
“Diinterogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi Narkotika,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso. Skandal ini juga menyeret istri tersangka, Miranti Afriana. Keduanya kini berstatus saksi dan menjalani tes laboratorium.
“Saat ini penyidik telah mengambil sampel darah dan rambut terhadap saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk dilakukan tes narkoba,” tambah Eko.
3. Kronologi Aliran Dana Rp1 Miliar dalam Kardus Bir
Kasus ini terbongkar berkat “nyanyian” AKP Malaungi (mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota). Melalui kuasa hukumnya, Dr. Asmuni, terungkap bahwa keterlibatan Malaungi dipicu oleh tekanan atasan yang meminta dana segar untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard.
“Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami, AKP Malaungi, secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria,” ungkap Asmuni. Uang tersebut dilaporkan dibungkus menggunakan kardus bekas minuman Bir Bintang.
Dana ini berasal dari bandar narkoba bernama Koko Erwin sebagai imbalan bagi Malaungi untuk menitipkan sabu seberat 488 gram agar aman dari jangkauan petugas.
“Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” tegas Asmuni. Ia juga menyebutkan bahwa semua bukti perintah tersebut tersimpan dalam riwayat percakapan (chat) yang sudah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
4. Profil dan Karier AKBP Didik Putra Kuncoro
Lahir di Kediri, Jawa Timur, 30 Maret 1979, AKBP Didik merupakan alumni Akpol 2004 dengan rekam jejak panjang di bidang reserse.
Riwayat Jabatan:
* Polda Metro Jaya: Pernah menjabat Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan.
* Polda NTB: Menjabat berbagai posisi Kasubdit di Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Ditresnarkoba.
* Kapolres Bima Kota: Dilantik pada 14 Januari 2025.
Harta Kekayaan (LHKPN)
Berdasarkan LHKPN 2024, kekayaan AKBP Didik tercatat sebesar Rp1.483.293.119.
Pernah Mengalami Kecelakaan Maut
Sebelum skandal ini pecah, AKBP Didik sempat mengalami musibah besar pada 26 Maret 2025. Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpanginya bersama istri dan ajudannya mengalami kecelakaan hebat (ringsek) setelah bertabrakan dengan truk tronton di jalan lintas Teka Sire, Kabupaten Dompu.
Namun, satu tahun setelah selamat dari maut, ia kini justru terancam hukuman berat akibat kasus narkotika.







