Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Askrindo Dukung 512 Proyek Strategis Senilai Rp261,9 Triliun

    23 Agustus 2026

    Menteri Zulhas: Pengelolaan Sampah Banyuwangi Terbaik di Indonesia

    23 Agustus 2026

    Bitcoin tembus $70 ribu, apa kaitannya dengan obligasi AS?

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 23 Agustus 2026
    Trending
    • Askrindo Dukung 512 Proyek Strategis Senilai Rp261,9 Triliun
    • Menteri Zulhas: Pengelolaan Sampah Banyuwangi Terbaik di Indonesia
    • Bitcoin tembus $70 ribu, apa kaitannya dengan obligasi AS?
    • Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya
    • Kadin dan 5 Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Jasa Rumah Tangga ke Timur Tengah
    • Destinasi Wisata Seru untuk Keluarga di Pulau Rottnest
    • 5 Tips untuk Overthinker yang Mengambil Keputusan Penting, Menurut Psikologi
    • GIIAS Surabaya 2026: Pameran Lebih Luas, Merek Terbanyak
    • Sule Bocorkan Rahasia Uang Rp5 M Rizky Febian, Teddy Siap Lawan
    • 7 rekomendasi tabir surya untuk anak SD, pilih yang terbaik?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nasib Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota yang Terlibat Narkoba, Terancam Hukuman Berat

    Nasib Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota yang Terlibat Narkoba, Terancam Hukuman Berat

    adm_imradm_imr19 Februari 202622 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka dan Pencopotan AKBP Didik Putra Kuncoro dari Jabatan

    Nama AKBP Didik Putra Kuncoro kembali menjadi perhatian publik setelah diumumkan bahwa ia dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika membuat pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadapnya.

    Menurut informasi yang diperoleh, AKBP Didik diduga menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina. Koper tersebut kemudian diamankan oleh penyidik dari rumah Dianita di Tangerang, Banten. Selain itu, ia juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam jaringan besar peredaran narkoba.

    Proses Penyidikan dan Pengawasan Ketat

    Setelah mendapatkan sanksi tegas, AKBP Didik kini menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026). Penyidik sepakat untuk melakukan proses penyidikan terhadap AKBP Didik dengan merujuk pada beberapa pasal hukum yang relevan.

    Selain itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa Dianita, mantan anak buah AKBP Didik, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Ia mengatakan bahwa Dianita mengambil koper atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya. Dianita sendiri saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan dan merupakan bekas rekan kerja AKBP Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

    Penunjukan Pelaksana Harian Kapolres Bima Kota

    Pencopotan AKBP Didik dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota telah diumumkan oleh Polda NTB. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya penunjukkan pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Saat ini, AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota.

    Menurut Herman, AKBP Didik tidak pernah masuk kantor sejak Senin sampai Kamis, 9-12 Februari 2026. Meskipun sudah ada penunjukkan Plh Kapolres, pihaknya belum bisa memastikan lokasi keberadaan AKBP Didik dan istrinya. Hal ini menunjukkan bahwa situasi masih dalam pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

    Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Narkoba

    AKBP Didik Putra Kuncoro juga diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba dalam jumlah besar. Kasus ini terkait dengan mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sebelumnya, kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, mengungkapkan bahwa AKBP Didik menerima aliran uang dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu dengan berat 488 gram.

    Ancaman Hukuman Berat

    Dengan status sebagai tersangka, AKBP Didik Putra Kuncoro kini terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Jika terbukti bersalah di pengadilan, ancaman pidana jangka panjang hingga hukuman maksimal dapat diberikan. Proses hukum ini akan terus dipantau oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dan transparansi.

    Proses ini juga menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam membersihkan institusi kepolisian dari praktik korupsi dan tindakan ilegal. Dengan tindakan tegas terhadap AKBP Didik, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum lain yang berpotensi terlibat dalam kejahatan serupa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Selamat Umroh Ibu, Mayor Faisal Tulis di Kotak Sepatu Berisi 12 Paket Sabu

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Aditya Gumay: Aset Ruben Onsu Digunakan untuk Kebutuhan Keluarga

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Askrindo Dukung 512 Proyek Strategis Senilai Rp261,9 Triliun

    23 Agustus 2026

    Menteri Zulhas: Pengelolaan Sampah Banyuwangi Terbaik di Indonesia

    23 Agustus 2026

    Bitcoin tembus $70 ribu, apa kaitannya dengan obligasi AS?

    23 Agustus 2026

    Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak Saat Lawan Pemaksaan OPM Bersama 8 Anak Lainnya

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?