Niat Puasa Qadha Bulan Ramadan dan Keutamaannya
Puasa qadha atau puasa pengganti bulan Ramadan adalah kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa dari tahun sebelumnya. Hal ini berlaku jika seseorang tidak dapat menjalankan puasa selama bulan Ramadhan karena alasan tertentu seperti sakit, perjalanan, atau kondisi lain yang memungkinkan untuk menggantinya di waktu lain.
Menurut hukum Islam, membayar utang puasa adalah wajib. Namun, dalam beberapa kasus, ada ketentuan yang memperbolehkan seseorang membayar fidyah sebagai ganti puasa. Fidyah biasanya berupa memberikan makanan kepada orang miskin. Namun, sebaiknya jika mampu, seseorang tetap melaksanakan puasa qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Waktu untuk melakukan puasa qadha bisa dilakukan kapan saja, asalkan sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya. Dalam Al-Quran, Allah SWT menjelaskan bahwa kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari, termasuk ajal yang menanti setiap manusia. Oleh karena itu, sebaiknya utang puasa segera dilakukan agar tidak tertunda terlalu lama.
Menurut pendapat Ustaz Shidiq M. Ag, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, puasa qadha sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesadaran diri akan tanggung jawab agama dan menghindari risiko kemalasan atau lupa.
Meskipun demikian, dalam Islam juga diperbolehkan jika seseorang tidak bisa melakukan puasa qadha secara berurutan karena alasan tertentu. Yang terpenting adalah puasa qadha harus dilakukan sebelum masuknya bulan Ramadan berikutnya. Bahkan, puasa qadha menjelang bulan Ramadan juga diperbolehkan hingga akhir bulan Syaban.
Berikut bacaan niat puasa qadha menurut Mazhab Syafi’i:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Selain itu, berikut bacaan niat berbuka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma Lakasumtu Wabika Aamantu Wa’Alaa Rizqika Afthortu Birohmatika Yaa Arhamar Roohimiin.
Artinya: “Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”
Keutamaan Mengqadha Puasa Ramadhan
Mengqadha puasa Ramadhan memiliki keutamaan yang besar dalam kehidupan seorang Muslim. Menurut firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.







