Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

22 October 2026
Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Paguyuban Jukir Ancam Tak Setor Retribusi Parkir ke Pemkot Surabaya

Paguyuban Jukir Ancam Tak Setor Retribusi Parkir ke Pemkot Surabaya

adm_imradm_imr3 February 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Persiapan dan Tindakan yang Diambil oleh Paguyuban Jukir Surabaya

Para petugas parkir di Kota Surabaya, khususnya yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS), mengambil tindakan tegas sebagai respons atas operasi tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka mengancam untuk tidak menyetorkan retribusi parkir ke Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya jika operasi tersebut terus berlangsung.

Ketua PJS Izul Fiqri menjelaskan bahwa setoran retribusi parkir yang diterima oleh Dishub merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Ia menyatakan bahwa ancaman ini bukan tanpa dasar. Ultimatum untuk tidak menyetorkan retribusi parkir adalah bentuk protes terhadap penangkapan anggota PJS dalam beberapa bulan terakhir.

“Jika operasi tipiring ini tidak dihentikan, maka kami akan memberikan instruksi kepada seluruh jukir di Surabaya agar tidak melakukan setoran retribusi parkir melalui Dishub,” ujar Izul di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Jumat (30/1/2026).

Alasan dan Kekecewaan dari Petugas Parkir

Izul menegaskan bahwa pengenaan sanksi tipiring meresahkan para petugas parkir yang sedang mencari nafkah. Mereka merasa telah memenuhi kewajiban dengan membayar retribusi parkir sesuai sistem bagi hasil yang disepakati. Namun, penangkapan mereka membuat mereka merasa tidak adil.

“Tipiring itu kan tindak pidana ringan. Tindak pidananya di mana? Setorannya diambil, jukirnya ditangkap. Sehingga kami ingin meminta pertanggung jawaban,” ujarnya.

Selain itu, Izul juga menyoroti peran aparat kepolisian dalam operasi tipiring yang dilaksanakan. Menurutnya, Dinas Perhubungan seharusnya bertanggung jawab atas penindakan terhadap petugas parkir yang diduga melanggar aturan.

“Kita datangi, ternyata Polrestabes menyampaikan kepada kita, ini atas permintaan Dinas Perhubungan. Jangan begitulah kasian juru parkir yang ada begitu,” tambahnya.

Data dan Proses Verifikasi Petugas Parkir

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa terdapat 1.747 petugas parkir resmi yang berada di bawah naungan pihaknya pada tahun 2025. Hingga Selasa lalu, baru 1.069 petugas parkir yang melakukan verifikasi dan validasi kontrak kerja untuk periode kerja tahun 2026.

Terdapat 678 petugas parkir yang belum terverifikasi dan tervalidasi ulang. Trio mengajukan permohonan kepada PJS untuk turut serta menyampaikan pesan kepada anggota yang belum memiliki atau belum memperpanjang kartu tanda anggota.

“Kami juga mengajukan permohonan untuk PJS juga turut serta menyampaikan kepada anggota, mari kita sama-sama sampaikan ke petugas parkir yang belum memiliki atau yang belum memperpanjang kartu tanda anggota tersebut, yang belum memvalidasi kartu tanda anggota parkir resmi,” jelas Trio.

Tanggung Jawab dan Kewenangan Aparat

Trio menegaskan bahwa operasi tipiring yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sendiri merupakan kewenangan instansi tersebut sesuai dengan peraturan berlaku. Mengenai tuntutan untuk menghentikan operasi tipiring, ia mengaku hanya dapat menjembatani komunikasi dengan Polrestabes Surabaya.

“Kewenangan melakukan pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan sekaligus pengenaan tindak pidana ringan bukan wewenang kami. Kami hanya dapat menjembatani komunikasi saja. Itu yang bisa dilakukan,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,063 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

22 October 2026
Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

22 October 2026
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?