Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    2 April 2026

    Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026, Gratis di Trans 7, Veda Ega Pratama Tampil di Moto3

    2 April 2026

    10 Korban Kecelakaan Odong-odong Dirawat di RSUD Sumberglagah Mojokerto

    2 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 April 2026
    Trending
    • Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits
    • Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026, Gratis di Trans 7, Veda Ega Pratama Tampil di Moto3
    • 10 Korban Kecelakaan Odong-odong Dirawat di RSUD Sumberglagah Mojokerto
    • 5 Alasan Freelancer Perlu Dana Pensiun
    • Jokowi Buka Pintu Maaf untuk Tersangka Ijazah Palsu, Tapi Tak untuk Roy Suryo
    • Penolakan Ratusan Warga Prigen terhadap Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang
    • Perlukah Asuransi Jiwa Dilaporkan dalam SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
    • Resep sup asparagus jagung kepiting ala restoran bintang lima untuk momen Paskah yang hangat
    • Link Nonton Live Timnas Indonesia vs Bulgaria Final FIFA Series 2026 di SCTV dan Indosiar
    • 14 Tafsir Mimpi Masuk Sekolah, Tanda Butuh Panduan dan Perbaikan Diri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Panduan Qadha Puasa Ramadan: Hukum, Waktu, Niat, dan Doa

    Panduan Qadha Puasa Ramadan: Hukum, Waktu, Niat, dan Doa

    adm_imradm_imr1 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian Qadha Puasa Ramadan

    Qadha puasa Ramadan adalah kewajiban bagi Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa selama bulan Ramadan karena alasan tertentu yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit, bepergian jauh (safar), atau kondisi lain yang menghalangi. Dalam ajaran Islam, qadha puasa ini harus diganti di luar bulan Ramadan sebagai bentuk tanggung jawab ibadah yang belum terlaksana.

    Jumlah hari yang harus diganti disesuaikan dengan berapa hari puasa yang ditinggalkan. Ketentuan ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menegaskan bahwa puasa yang terlewat wajib diganti pada hari-hari lain di luar Ramadan.

    Batas Waktu Pelaksanaan Qadha Puasa

    Para ulama memiliki perbedaan pandangan terkait batas waktu pelaksanaan qadha puasa. Berdasarkan kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, terdapat dua pendapat utama. Pertama, menurut ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali, qadha puasa sebaiknya diselesaikan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Hal ini dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menunda kewajiban hingga bertumpuk di tahun selanjutnya.

    Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi berpendapat bahwa tidak ada batas waktu khusus untuk mengqadha puasa Ramadan. Seseorang tetap diperbolehkan menggantinya kapan saja, meskipun telah melewati satu atau beberapa Ramadan setelahnya, selama kewajiban tersebut belum ditunaikan.

    Meski terdapat perbedaan pendapat, para ulama sepakat bahwa menyegerakan qadha puasa adalah pilihan terbaik agar kewajiban tidak tertunda dan tidak menjadi beban di kemudian hari.

    Niat Puasa Qadha Ramadan

    Niat puasa qadha dilakukan pada malam hari sebelum menjalankan puasa. Niat ini menjadi pembeda antara puasa wajib dan puasa sunnah, sehingga penting untuk dihadirkan dalam hati dengan kesungguhan. Berikut adalah bacaan niat puasa qadha yang dianjurkan:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    (Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ)

    Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

    Doa Buka Puasa

    Terdapat dua pilihan doa buka puasa yang dapat dilafalkan:

    Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

    Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.

    Mana yang Didahulukan: Qadha Ramadan atau Puasa Syawal?

    Puasa enam hari di bulan Syawal dikenal sebagai amalan sunnah yang memiliki keutamaan besar. Dalam sejumlah riwayat, pahalanya disebut setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh bagi yang melaksanakannya setelah Ramadan.

    Meski begitu, muncul pertanyaan penting: apakah boleh langsung menjalankan puasa Syawal jika masih memiliki utang puasa Ramadan? Menurut penjelasan dari Kementerian Agama, terdapat perbedaan kondisi yang perlu diperhatikan.

    Bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit atau haid, diperbolehkan untuk terlebih dahulu melaksanakan puasa Syawal, kemudian mengganti puasa yang tertinggal di waktu lain. Namun, berbeda halnya dengan orang yang sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang sah. Dalam kondisi ini, ia tidak diperkenankan menjalankan puasa Syawal sebelum menunaikan qadha puasa Ramadan.

    Kewajiban tetap harus diprioritaskan sebelum amalan sunnah. Meski ada kelonggaran dalam kondisi tertentu, para ulama tetap menganjurkan agar utang puasa segera dibayar, terutama di bulan Syawal. Hal ini bertujuan agar seorang Muslim terbebas dari tanggungan kewajiban, sekaligus bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah sunnah setelahnya.

    Dengan demikian, urutan yang paling aman dan dianjurkan adalah mendahulukan qadha puasa Ramadan, lalu melanjutkannya dengan puasa Syawal. Selain menyelesaikan kewajiban, cara ini juga menjaga keutamaan ibadah tetap optimal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    By adm_imr2 April 20260 Views

    Niat Itikaf di Masjid dan Maknanya

    By adm_imr1 April 20261 Views

    Doa Setelah Sholat Tahajud: Niat dan Tata Cara Lengkap

    By adm_imr1 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Makna Shodaqoh dari Harta HARAM Tidak Diterima Hadits

    2 April 2026

    Link Live Streaming MotoGP Amerika 2026, Gratis di Trans 7, Veda Ega Pratama Tampil di Moto3

    2 April 2026

    10 Korban Kecelakaan Odong-odong Dirawat di RSUD Sumberglagah Mojokerto

    2 April 2026

    5 Alasan Freelancer Perlu Dana Pensiun

    2 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?