Inovasi Voucher Parkir Fisik dengan Fitur Keamanan Tinggi
Pemkot Surabaya kini sedang mempersiapkan inovasi terbaru dalam sistem pembayaran parkir. Rencana penggunaan voucher sebagai alternatif pembayaran non tunai memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan di seluruh titik parkir tepi jalan di Kota Surabaya.
Tahap Akhir Pengadaan Voucher Parkir
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa program voucher parkir saat ini masih dalam proses pengadaan. Ia menyatakan bahwa rencana peluncuran voucher tersebut akan dilakukan pada pertengahan atau akhir April 2026, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
“Kami masih dalam proses pengadaan, mungkin di pertengahan atau akhir April ini sudah bisa kami jalankan,” ujar Trio saat dikonfirmasi.
Program ini diharapkan menjadi hadiah bagi warga Surabaya dalam merayakan HJKS ke-733 yang dirayakan setiap 31 Mei. Selain itu, voucher parkir juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang ingin sistem parkir lebih transparan.
Meninggalkan Pembayaran Tunai
Dishub Surabaya menargetkan bahwa pembayaran tunai akan mulai ditinggalkan. Selain voucher, tersedia juga metode pembayaran non-tunai lain seperti QRIS dan tap kartu e-money. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir (PJP).
“Pembayaran tunai nantinya akan kami larang, karena berbagai kemudahan pembayaran non-tunai sudah kami siapkan untuk warga,” tegasnya.
Selama masa transisi, juru parkir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran kepada masyarakat, termasuk bagi yang masih membayar tunai. “Nantinya kalau warga masih membayar tunai, jukir tetap akan memberikan voucher parkir sebagai bukti pembayaran,” katanya.
Tarif dan Mekanisme Voucher Parkir
Tarif voucher parkir yang disiapkan relatif sama, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Jika membayar tunai, uang tersebut akan ditukar dengan voucher parkir sebagai tanda bukti pembayaran.
Mekanisme ini mirip dengan sistem karcis parkir. Namun Dishub menilai sistem voucher lebih aman karena tarif seragam dan voucher tidak mudah dipalsukan.
Teknologi Anti-Palsu dari PT Peruri Wira Timur
Untuk pencetakan voucher, Pemkot Surabaya menggandeng anak perusahaan percetakan uang, PT Peruri Wira Timur, sehingga voucher memiliki fitur khusus yang sulit dipalsukan. Proses ini juga melibatkan aparat penegak hukum.
“Kami juga didampingi teman-teman Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan bekerja sama dengan Peruri untuk mencetak voucher parkir tersebut,” ungkapnya.
Nantinya, voucher akan dilengkapi tanda khusus layaknya uang resmi Republik Indonesia. Selain itu, voucher juga memiliki kode digital untuk verifikasi.
“Di situ ada QR Code yang bisa dipindai, nanti muncul Dinas Perhubungan serta tanggal dan bulan pencetakan voucher parkir tersebut,” ujarnya.







