Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Nasib Jemaah Haji Indonesia di Tengah Konflik Iran vs Amerika-Israel

    3 April 2026

    Kasus Amsal Sitepu: Videografer Diduga Korupsi Proyek Desa, Kades Bingung

    3 April 2026

    Parkir Tunai Dilarang, Surabaya Luncurkan Voucher Anti Palsu Bersama Peruri

    3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • Nasib Jemaah Haji Indonesia di Tengah Konflik Iran vs Amerika-Israel
    • Kasus Amsal Sitepu: Videografer Diduga Korupsi Proyek Desa, Kades Bingung
    • Parkir Tunai Dilarang, Surabaya Luncurkan Voucher Anti Palsu Bersama Peruri
    • OECD Kurangi Proyeksi Ekonomi, Pemerintah Siapkan Efisiensi
    • Kasus Amsal Sitepu: Tidak Ada Niat Curangi Uang Negara
    • Proyek PSEL Malang Dibangun di Pakis, Siapkan Lahan Tol
    • Kasus Campak Meningkat, Kemenkes Beri Peringatan Keras
    • Inovasi Pisang Lokal: Peluang Bisnis untuk Generasi Muda
    • Momen Piala Dunia: Tragedi Mineirazo dan Kekalahan 1-7 Brasil
    • 4 Berita Populer Sumbar: Arus Balik di BIM Capai 11.584 Penumpang dan Vaksinasi Campak Massal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Parkir Tunai Dilarang, Surabaya Luncurkan Voucher Anti Palsu Bersama Peruri

    Parkir Tunai Dilarang, Surabaya Luncurkan Voucher Anti Palsu Bersama Peruri

    adm_imradm_imr3 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Inovasi Voucher Parkir Fisik dengan Fitur Keamanan Tinggi

    Pemkot Surabaya kini sedang mempersiapkan inovasi terbaru dalam sistem pembayaran parkir. Rencana penggunaan voucher sebagai alternatif pembayaran non tunai memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan di seluruh titik parkir tepi jalan di Kota Surabaya.

    Tahap Akhir Pengadaan Voucher Parkir

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa program voucher parkir saat ini masih dalam proses pengadaan. Ia menyatakan bahwa rencana peluncuran voucher tersebut akan dilakukan pada pertengahan atau akhir April 2026, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.

    “Kami masih dalam proses pengadaan, mungkin di pertengahan atau akhir April ini sudah bisa kami jalankan,” ujar Trio saat dikonfirmasi.

    Program ini diharapkan menjadi hadiah bagi warga Surabaya dalam merayakan HJKS ke-733 yang dirayakan setiap 31 Mei. Selain itu, voucher parkir juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang ingin sistem parkir lebih transparan.

    Meninggalkan Pembayaran Tunai

    Dishub Surabaya menargetkan bahwa pembayaran tunai akan mulai ditinggalkan. Selain voucher, tersedia juga metode pembayaran non-tunai lain seperti QRIS dan tap kartu e-money. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir (PJP).

    “Pembayaran tunai nantinya akan kami larang, karena berbagai kemudahan pembayaran non-tunai sudah kami siapkan untuk warga,” tegasnya.

    Selama masa transisi, juru parkir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran kepada masyarakat, termasuk bagi yang masih membayar tunai. “Nantinya kalau warga masih membayar tunai, jukir tetap akan memberikan voucher parkir sebagai bukti pembayaran,” katanya.

    Tarif dan Mekanisme Voucher Parkir

    Tarif voucher parkir yang disiapkan relatif sama, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Jika membayar tunai, uang tersebut akan ditukar dengan voucher parkir sebagai tanda bukti pembayaran.

    Mekanisme ini mirip dengan sistem karcis parkir. Namun Dishub menilai sistem voucher lebih aman karena tarif seragam dan voucher tidak mudah dipalsukan.

    Teknologi Anti-Palsu dari PT Peruri Wira Timur

    Untuk pencetakan voucher, Pemkot Surabaya menggandeng anak perusahaan percetakan uang, PT Peruri Wira Timur, sehingga voucher memiliki fitur khusus yang sulit dipalsukan. Proses ini juga melibatkan aparat penegak hukum.

    “Kami juga didampingi teman-teman Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan bekerja sama dengan Peruri untuk mencetak voucher parkir tersebut,” ungkapnya.

    Nantinya, voucher akan dilengkapi tanda khusus layaknya uang resmi Republik Indonesia. Selain itu, voucher juga memiliki kode digital untuk verifikasi.

    “Di situ ada QR Code yang bisa dipindai, nanti muncul Dinas Perhubungan serta tanggal dan bulan pencetakan voucher parkir tersebut,” ujarnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Warga Surabaya Siap Gunakan Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai April 2026 dengan Voucher

    By adm_imr2 April 20261 Views

    Kejutan Bungong Jeumpa dari Flaska Band, Musik Foklor Menggugah Surabaya

    By adm_imr2 April 20260 Views

    Pembaruan terkini kondisi korban kecelakaan odong-odong Mojokerto, masih lemah dan kritis

    By adm_imr2 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Nasib Jemaah Haji Indonesia di Tengah Konflik Iran vs Amerika-Israel

    3 April 2026

    Kasus Amsal Sitepu: Videografer Diduga Korupsi Proyek Desa, Kades Bingung

    3 April 2026

    Parkir Tunai Dilarang, Surabaya Luncurkan Voucher Anti Palsu Bersama Peruri

    3 April 2026

    OECD Kurangi Proyeksi Ekonomi, Pemerintah Siapkan Efisiensi

    3 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?