Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Pasar Tawangmangu Kota Malang Direspons Total dengan Anggaran Rp35 Miliar

Pasar Tawangmangu Kota Malang Direspons Total dengan Anggaran Rp35 Miliar

adm_imradm_imr22 August 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tahapan Penting dalam Revitalisasi Pasar Tawangmangu

Revitalisasi Pasar Tawangmangu di Kota Malang kini memasuki tahap penting. Pemerintah Kota Malang sedang mengejar kelengkapan administrasi agar usulan revitalisasi yang membutuhkan anggaran sekitar Rp35 miliar dapat memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat pada 2027.

Anggaran dan Pengajuan yang Harus Lengkap

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Rp35 miliar mengacu pada Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun untuk pembangunan Pasar Tawangmangu. Usulan pembiayaan tersebut diarahkan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Jadi memang kalau Rp35 miliar kan muncul angka di DED. Itu kami ajukan ke Kementerian PUPR, walaupun jalurnya tetap lewat Kemendagri,” kata Bayu, Kamis (20/8/2026).

Namun, proses pengajuan sempat menemukan kendala administratif. Saat Komisi B DPRD Kota Malang melakukan pengecekan ke pemerintah pusat, diketahui pengajuan revitalisasi belum disertai proposal pembangunan. Dokumen yang sebelumnya masuk baru berupa DED.

“Setelah kemarin kami kunjungan ke Kemendagri, Diskopindag itu belum mengajukan proposal. Baru DED yang dimasukkan,” ungkapnya.

Dokumen Pendukung yang Harus Dilengkapi

Bayu menjelaskan, DED bukan satu-satunya persyaratan dalam pengajuan pembangunan pasar. Pemkot Malang masih harus melengkapi proposal serta sejumlah dokumen pendukung, termasuk kajian lingkungan dan analisis dampak lalu lintas.

“Proposal kan selain DED ada yang lain. Ada Amdal Lingkungan, Amdal Lalin, dan yang lain. Berarti harus disiapkan dokumen ini,” jelasnya.

Karena itu, Komisi B meminta kebutuhan penyusunan dokumen pendukung tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Kelengkapan administrasi dinilai penting agar usulan revitalisasi tidak kembali terkendala ketika pemerintah pusat melakukan pembahasan anggaran 2027.

“Harapannya 2027 itu bisa. Nanti kami tanyakan lagi ke Kementerian Perdagangan. Data-data sudah kami masukkan di aplikasi mereka, sudah selesai. Harapannya 2027 anggaran bisa turun,” katanya.

Target 2027 Belum Otomatis Terwujud

Informasi terbaru yang diterima Komisi B menyebut proposal revitalisasi kini telah dimasukkan. Tahap selanjutnya adalah melengkapi dokumen pendukung, termasuk kajian terkait lingkungan dan lalu lintas.

Meski demikian, Bayu menegaskan kelengkapan dokumen belum menjadi jaminan pembangunan Pasar Tawangmangu terealisasi pada 2027. Pelaksanaan proyek tetap bergantung pada keputusan dan ketersediaan anggaran pemerintah pusat.

“Tergantung anggaran sana, anggaran pusat. Yang penting dokumen yang diperlukan kita masukkan,” ujarnya.

Desain Revitalisasi yang Menyeluruh

Pasar Tawangmangu akan direncanakan dirombak total dengan konsep pasar rakyat seperti Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan rencana revitalisasi turut dibahas bersama Komisi B DPRD Kota Malang dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Saat ini, Pemkot Malang fokus melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan untuk memperkuat pengajuan revitalisasi.

“Kami membahas Pasar Tawangmangu. Nanti dokumen-dokumen kami lengkapi. DED kan sudah. Tinggal dokumen lain yang nanti akan kami lengkapi,” kata Eko.

Pedagang Perlu Direlokasi

Rencana perombakan total tersebut berdampak langsung pada aktivitas pedagang. Selama pembangunan berlangsung, pedagang tidak memungkinkan tetap berjualan di dalam area pasar.

Karena itu, Pemkot Malang perlu menyiapkan lokasi relokasi sementara agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan selama proses konstruksi. Hingga kini, Eko belum menjelaskan lokasi yang akan digunakan untuk menampung para pedagang selama revitalisasi Pasar Tawangmangu berlangsung.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,127 Views

Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

By redaksi25 September 20264,441 Views

Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

By redaksi12 September 20267,035 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?