Kota Malang, 2 Juli 2024 – Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM, secara simbolis menyerahkan bantuan bedah rumah kepada delapan rumah di wilayah Kelurahan Tulusrejo. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Malang akan menyalurkan bantuan sosial untuk 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
“Program RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah, dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Wahyu dalam acara penyerahan bantuan, Selasa (2/7/2024).
Wahyu menambahkan bahwa program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima. “Mereka dapat hidup lebih layak, lebih nyaman, dan sehat,” tambahnya.
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan RTLH. Pemkot Malang akan melakukan seleksi ketat untuk menentukan penerima bantuan agar tepat sasaran. Program RTLH ini fokus pada renovasi bagian utama rumah seperti atap, lantai, dan dinding.
“Penerima bantuan harus menetap atau memiliki KTP daerah tersebut. Anggaran bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima, dan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) akan dikirim untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan,” jelas Wahyu.
Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan bantuan ini tidak disalahgunakan. Pemkot Malang berkomitmen memastikan bahwa semua warga dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan. “Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Malang,” ujarnya.
Pada acara ini, Pj Ketua TP PKK Kota Malang, Hanik A. Wahyu Hidayat, juga memberikan bantuan bahan pokok sembako dan rice cooker kepada penerima manfaat. Salah satu penerima manfaat, Razak, mengaku sangat bersyukur menerima bantuan ini. “Terima kasih banyak atas bantuan ini. Saya akan menggunakan anggaran ini sebaik mungkin untuk memperbaiki atap dan dinding rumah yang rusak,” ucapnya.
Penulis: Rohman/ Irfan