Kecelakaan Maut di Desa Keling, Seorang Pelajar Tewas Setelah Menabrak Truk
Kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa terjadi di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (24/1/2026) malam. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk yang sedang berjalan searah.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diketahui bernama Arga Putra Mahendra (18), seorang pelajar asal Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).
Kapolsek Kepung AKP Agung Saifudin membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan sebuah truk dan sepeda motor yang melaju dari arah yang sama.
“Kecelakaan terjadi di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung. Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit,” kata AKP Agung Saifudin saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).
Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah truk bernomor polisi AG 8171 UA yang dikemudikan Ruci Wahono (44), warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara sepeda motor bernomor polisi AE 5147 DE dikendarai oleh korban Arga Putra Mahendra.
Menurut keterangan awal saksi di lokasi kejadian, truk melaju dari arah timur menuju barat. Saat sampai di lokasi kejadian, pengemudi truk mengurangi kecepatannya. Namun, sepeda motor yang berjalan searah dari belakang diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSKK untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah AKP Agung.
Dari hasil pemeriksaan, truk mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang yang penyok, sedangkan sepeda motor rusak pada bagian lampu depan yang pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tiga orang saksi di antaranya merupakan pengguna jalan dan warga sekitar yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Petugas dari Polsek Kepung bersama Unit Laka Lantas Polres Kediri segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
“Barang bukti sudah kami amankan, saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan. Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Agung.
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari. Pengendara diminta menjaga jarak aman dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
“Hati-hati dan waspada utamanya saat malam hari,” tandasnya.







