Dua Pelaku Pencurian Motor di Surabaya Ditangkap Warga
Pada hari Sabtu (28/3/2026) sore, dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh warga di wilayah Margorejo, Surabaya. Peristiwa ini terjadi di area parkir rumah kos yang berada di Jalan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Jawa Timur. Kejadian ini menunjukkan tingkat kewaspadaan masyarakat yang tinggi dalam menghadapi tindak kejahatan.
Aksi Pencurian yang Terbongkar
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga pelaku datang menggunakan satu sepeda motor dan diduga ingin mencuri Honda Beat berwarna silver milik penghuni kos berinisial AL. Aksi mereka diketahui oleh pemilik rumah kos, M Dafa Firdiansyah, yang merasa curiga dengan gerak-gerik para pelaku di area parkir.
Saat itu, pelaku sedang merusak kunci motor menggunakan alat khusus. Dafa mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak langsung terlihat, karena pelaku bergerak cukup ramai dan berisik. “Lama, otak-atik dulu baru ketahuan, soalnya ramai juga dia, berisik, terus diteriaki dari dalam sama kakak saya,” ujarnya.
Dafa kemudian menunjukkan lokasi tempat pelaku melakukan aksinya. Menurutnya, dua pelaku yang tertangkap adalah yang kabur ke arah kiri atau ke arah Maspion Square Surabaya. Mereka berboncengan naik motor. Sementara satu pelaku lainnya kabur dengan berlari ke arah yang berbeda.
Reaksi Warga dan Penangkapan
Teriakan dari Dafa memantik perhatian warga yang kemudian bersama-sama mengejar para pelaku. Dua pelaku berhasil ditangkap oleh warga. Warga yang geram sempat menghajar kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Wonocolo.
Dafa menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, meski sudah ditangkap. “Mereka berusaha kabur terus meski sudah ditangkap. Kayak dia ada perlawanan gitu. Sempat digeledah, sajam gak ada, tapi ada peralatan seperti kunci T, dan dompet, ada HP,” ujarnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah sebagai sarana aksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci T dan alat yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Beruntung, sepeda motor milik korban belum sempat dibawa kabur. Namun, kondisi kunci kendaraan sudah dalam keadaan rusak akibat upaya pembobolan.
Penangkapan Pelaku dan Imbauan Polisi
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Wonocolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda serta memasang CCTV guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Pengalaman Sebelumnya
Dafa mengatakan, kejadian pencurian motor di tempatnya ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya, motor ayahnya sempat hilang saat diparkir di depan rumah. Namun kejadiannya sudah sangat lama, sebelum pandemi Covid-19 sekitar tahun 2018 atau 2019.







