Penangkapan Bos Timah di Bangka Barat
Pada Senin (2/3/2026) siang, seorang bos timah bernama Agat dari Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dikabarkan ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah smelter yang diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan timah ilegal.
Agat dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain Agat, beberapa orang lainnya juga ikut diamankan. Penangkapan ini terjadi setelah polisi menggerebek Smelter Tinus di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka pada dini hari hari yang sama.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 32 balok timah besar serta antrasit. Antrasit adalah batubara kualitas tinggi yang memiliki kandungan karbon dan nilai kalor tertinggi. Ia memiliki warna hitam mengkilap, keras, dan tidak mudah hancur. Antrasit sering digunakan sebagai bahan bakar industri atau media filter air karena kemampuannya dalam menyala lambat dengan sedikit asap dan jelaga.
Belum ada informasi pasti mengenai hubungan Agat dengan Smelter Tinus yang digerebek. Namun, ketua RT setempat mengakui bahwa petugas kepolisian datang ke rumah Agat. Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah sang empunya rumah juga ikut diamankan.
Keadaan Rumah Agat
Bangunan bernomor 39 di Jalan Puput Atas, RT 14, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, berdiri mencolok di tepi jalan. Dindingnya berwarna putih dengan atap hitam, dikelilingi pagar besi setinggi tiga hingga empat meter. Pilar besar di bagian depan menambah kesan megah, sementara lampion tergantung rapi di teras atas rumah.
Selama sekitar satu jam berada di lokasi, tidak terlihat aktivitas penghuni baik di dalam maupun di luar rumah. Sebuah mobil double cabin hitam terparkir di halaman. Area sekitar tampak asri dengan taman hijau dan deretan pohon kelapa di sisi kiri dan kanan bangunan.
Ketua RT 14, Edi, membenarkan adanya pemeriksaan oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (2/3/2026) siang. Ia mengaku turut mendampingi petugas saat berada di lokasi. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dilakukan aparat.
Penggerebekan di Smelter Tinus
Operasi penggerebekan di Smelter Tinus terjadi pada dini hari Senin (2/3/2026). Sekitar pukul 03.00 WIB, iring-iringan truk besar masuk ke smelter berpintu biru yang berdiri di balik pagar beton tinggi. Beberapa jam kemudian, kendaraan-kendaraan itu keluar membawa muatan yang diduga 32 balok timah hasil sitaan aparat.
Juita (40), pemilik toko sembako kecil tepat di seberang smelter, menjadi saksi mata operasi tersebut. Ia mengaku sudah melihat tanda-tanda mencurigakan sejak satu minggu sebelum penggerebekan. Orang-orang tak dikenal itu datang dua orang sekali waktu, lalu berganti dengan dua lainnya, siang dan malam tanpa jeda.
Mereka duduk di teras toko, minum kopi, berbincang, bahkan ada yang tertidur hingga menjelang subuh. Awalnya mereka mengaku sebagai teknisi PLN, namun kecurigaan Juita muncul saat pertanyaan yang diajukan mulai mengarah ke aktivitas di dalam smelter.
Kepedulian Aparat
Ketegangan memuncak pada Senin dini hari. Setelah sebelumnya siang hari aparat bersenjata lengkap mendatangi lokasi dan masuk ke dalam area, aktivitas kembali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB. Jam tiga subuh ada dua tronton besar dan dua truk masuk ke dalam. Pengamanan berlangsung ketat dengan personel berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di depan gerbang.
Jam enam pagi mobil-mobil itu keluar bergantian. Di belakangnya saya lihat balok-balok timah mengkilat tertutup terpal. Sebelumnya, pada siang hari, ia melihat lebih dari 50 aparat datang, termasuk bus bertuliskan Korps Brimob.
Informasi dari Kapolda
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan penindakan itu merupakan kegiatan Ditreskrimsus Polda Babel yang mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal. Dari hasil penggrebekkan dilokasi tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Babel, berhasil menemukan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal dan turut mengamankan beberapa orang untuk diperiksa oleh penyidik.
Hasilnya, nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat.







