Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 13 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kota Malang»Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Luncurkan KOLAK MANIS dan QR Code Transparansi

    Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata, Luncurkan KOLAK MANIS dan QR Code Transparansi

    redaksiredaksi22 Juni 20268,636 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kota Malang-Pemerintah Kota Malang memperkuat upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sektor kepariwisataan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah. Langkah tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang terkait Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan Pengawasan dan Yustisi), yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Senin (22/6/2026).

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan Arahan dalam Sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang terkait Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam Arahnya mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pertumbuhan investasi dan usaha pariwisata harus berjalan seiring dengan komitmen terhadap regulasi agar tercipta iklim usaha yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

    “Investasi tetap kita perlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegas Wahyu.

    Menurutnya, keberadaan usaha pariwisata kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait kesejahteraan perizinan. Di sisi lain, proses perizinan yang memerlukan tahapan administrasi juga sering menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah agar proses pelatihan, pengawasan, hingga penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif.

    Wahyu menambahkan, Pemerintah Kota Malang saat ini terus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata melalui program 1.000 event dan pengembangan sport pariwisata. Berbagai kegiatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan multiplier effect bagi sektor perhotelan, restoran, kuliner, transportasi, destinasi wisata, hingga pelaku UMKM.

    “Orang yang datang ke Kota Malang tidak hanya sekedar menghadiri sebuah kegiatan, tetapi juga menikmati wisata, kuliner, hingga produk UMKM. Oleh karena itu, kami ingin iklim usaha pariwisata semakin sehat, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” bebernya.

    Melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS, harapannya mekanisme penegakan peraturan yang lebih terintegrasi akan terbangun. Program tersebut memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga setiap tindakan pelatihan maupun penertiban memiliki landasan teknis yang kuat, meminimalkan potensi perlawanan hukum, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

    Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu pun berharap kegiatan sosialisasi kali ini dapat menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai implementasi Perda Kepariwisataan, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. “Saya mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata untuk mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan sebagai budaya dalam menjalankan usaha. Dengan sinergi yang baik, kita dapat membangun ekosistem pariwisata yang tertib, aman, berkualitas, dan mampu menjaga citra positif Kota Malang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha jasa pariwisata, mulai dari hotel, guest house, restoran, rumah makan, kafe, hingga tempat hiburan, hingga ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam melakukan pelatihan dan pengawasan sektor kepariwisataan.

    Sebagai bagian dari inovasi pengawasan, Satpol PP juga akan menerapkan sistem transparansi melalui QR Code yang diberikan kepada pelaku usaha. Dalam kegiatan ini, Wali Kota Malang menyerahkan QR Code kepada perwakilan pemilik usaha.

    Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui status ketentuan usaha terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk informasi yang terintegrasi dengan data perpajakan dari Badan Pendapatan Daerah. “Kami berharap QR Code ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban daerah,” tutupnya.(Man)

    Dinas Pariwisata Info Malang Raya Luncurkan KOLAK MANIS dan QR Code Transparansi Pemkot Malang Perkuat Penegakan Perda Pariwisata Satpol pp
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    By redaksi28 Juli 20268,124 Views

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,347 Views

    Wali Kota Wahyu: Kota Malang Ngangeni, Wali Kota Cilegon Pun Ingin Berkunjung Kembali

    By redaksi10 Juli 20269,652 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?