Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menyambut baik rencana pemerintah untuk mengurangi kuota produksi batu bara pada tahun ini. Namun, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan transisi energi dan reindustrialisasi hijau agar dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara sangat penting dalam merespons dinamika pasar global. Namun, kebijakan ini harus disertai dengan transisi energi dan re-industrialisasi hijau agar ketahanan energi diperkuat, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tercapai, serta lapangan kerja baru diciptakan,” ujar Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN.
Menurut Tata, ada empat poin penting dalam revisi angka produksi batu bara, yang ditargetkan turun menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun ini, dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton. Berikut penjelasannya:
Industri batu bara Indonesia harus beradaptasi dengan penurunan permintaan global
Permintaan batu bara di pasar utama seperti Tiongkok dan India mengalami penurunan signifikan. Penyesuaian target produksi dan RKAB yang lebih responsif terhadap tren pasar internasional adalah langkah tepat untuk menghindari kelebihan pasokan dan risiko kerugian akibat fluktuasi harga. Kebijakan ini perlu dikombinasikan dengan strategi adaptasi untuk sektor energi, agar Indonesia tetap kompetitif di pasar energi global yang semakin terbuka untuk energi bersih.Kebijakan tepat untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara
Penurunan produksi melalui revisi RKAB merupakan kesempatan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi dan fiskal pada komoditas batu bara secara bertahap. Indonesia selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pasokan batu bara global, yang berdampak pada harga dan volatilitas pasar.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pangsa pasar batu bara Indonesia mencapai 43% di pasar global. Sebagian besar produksi batu bara 2025, yaitu 68%, dialokasikan untuk ekspor, sedangkan 32% untuk kebutuhan domestik.
Tata menegaskan bahwa pengurangan produksi secara terukur akan mendorong diversifikasi ekonomi. Selama 20 tahun terakhir, ketergantungan ekonomi terhadap batu bara terus meningkat, dengan produksi melampaui 800 juta ton pada 2024 dan kontribusi terhadap total ekspor sebesar 11-12%.
“Tanpa pengurangan produksi secara bertahap, ini bisa menjadi ‘bom waktu’ bagi perekonomian, termasuk daerah-daerah yang ekonominya sangat bergantung pada batu bara,” ujar Tata.
- Pengurangan kuota produksi batu bara harus dibarengi dengan reindustrialisasi hijau
Transformasi dari ekonomi yang bergantung pada batu bara harus diiringi dengan program reindustrialisasi hijau yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi bersih dan industri ramah lingkungan, seperti panel surya, baterai, dan kendaraan listrik.
“Pemerintah perlu memperkuat kebijakan insentif, riset dan inovasi, serta pengembangan tenaga kerja terampil di sektor energi hijau dan manufaktur berkelanjutan,” kata Tata.
Investasi untuk dekarbonisasi industri padat karya seperti tekstil dan garmen serta industri hijau menjadi kunci penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah nasional, dan pencegahan dampak deindustrialisasi dini.
- Percepatan pengembangan energi terbarukan di hilir
Kebijakan revisi RKAB harus diperkuat dengan percepatan pengembangan energi terbarukan, sejalan dengan ambisi 100 GW energi surya. Pemanfaatan sumber energi bersih seperti surya dan angin perlu ditingkatkan secara ambisius untuk mencapai target bauran energi terbarukan yang lebih tinggi.
“Harus ada keterkaitan antara industri manufaktur hijau di dalam negeri sebagai rantai pasok dengan percepatan pengembangan energi terbarukan. Dukungan regulasi, pemberian insentif, dan kemudahan investasi akan menstimulasi pertumbuhan sektor energi bersih sekaligus memajukan kesejahteraan,” ujar Tata.







