Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon

    5 April 2026

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Berita Terkini: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon
    • Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?
    • 13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan
    • Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir
    • 5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak
    • Efek Samping Vitamin C Berlebihan: Bahaya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 31 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
    • Balik Mudik Lewat Pantura, 5 Sate Kerbau Kudus yang Wajib Dicoba
    • Veda Ega dan Mario Aji Gagal Finis di GP Amerika
    • Itinerary liburan ke Saloka Theme Park, cukup Rp 190 ribu!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Pengusaha sapi akan ditindak jika menjual di atas HET

    Pengusaha sapi akan ditindak jika menjual di atas HET

    adm_imradm_imr7 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tegaskan Harga Daging Sapi Harus Sesuai Aturan

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produsen dan distributor akan ditindak tegas jika berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pihak yang melanggar aturan tersebut tidak akan diberi ampun, terutama untuk komoditas seperti minyak goreng dan daging.

    “Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” kata Amran dalam pernyataannya.

    Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, harga minyak goreng, dan gula juga seharusnya tidak naik karena stok saat ini melimpah. Pemerintah telah memastikan keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), terutama dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 2026.

    Kesepakatan Harga Sapi Hidup

    Pemerintah telah menetapkan harga sapi hidup di angka Rp 55 ribu per kilogram (kg). Kesepakatan ini berlaku selama Ramadan hingga Idul Fitri agar para pedagang dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.

    Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55 ribu per kg, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

    Melalui kesepakatan harga sapi hidup itu, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga.

    Regulasi HAP Tingkat Produsen dan Konsumen

    HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan di Rp56.000 sampai Rp58.000 per kg.

    Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar (chilled) adalah sebagai berikut:
    – Paha depan: Rp 130 ribu per kg
    – Paha belakang: Rp 140 ribu per kg
    – Paha depan beku: Rp 105 ribu per kg
    – Daging kerbau beku: Rp 80 ribu per kg

    Stabilitas Harga di Pasaran

    Rozali, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp 135 ribu per kilogram (kg) dan masih relatif stabil.

    “Harganya sekarang Rp 135 ribu per kilo. Itu memang harga jual kami di lapak,” ujar Rozali.

    Menurut dia, harga karkas di tingkat rumah potong hewan (RPH) sempat mengalami fluktuasi. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan pada harga jual di pasar karena pasokan yang mencukupi. “Memang kadang ada naik turun di RPH, tapi sekarang ini stabil. Tidak ada lonjakan,” katanya.

    Rozali juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan harga daging sapi tidak melebihi Rp 140 ribu per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN).

    “Kami juga sudah kerja sama dengan pemasok supaya harga tetap dijaga. Yang penting stok ada dan pembeli tidak terbebani,” tambah Rozali.

    Ketersediaan Daging Sapi Menjelang Lebaran

    Hal senada disampaikan oleh pedagang lainnya, Apit, yang mengaku menjual daging sapi dengan harga yang sama. Menurut dia, harga tersebut masih terjaga karena pasokan dari Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan lancar.

    “Kami ambil dari RPH Cilangkap dan Cakung. Untuk sekarang pasokan aman, jadi harga bisa dijaga tetap stabil,” ujar Apit.

    Soal proyeksi menjelang Idul Fitri, pedagang tersebut optimis ketersediaan daging sapi akan tetap aman dan harga tidak akan melonjak. Informasi yang mereka terima dari RPH memastikan pasokan tersedia hingga Lebaran.

    “Dari RPH juga bilang aman sampai Idul Fitri. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau panik,” kata Apit.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    By adm_imr5 April 20262 Views

    IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis

    By adm_imr4 April 20267 Views

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    By adm_imr4 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon

    5 April 2026

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?