Pemerintah Tegaskan Harga Daging Sapi Harus Sesuai Aturan
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produsen dan distributor akan ditindak tegas jika berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pihak yang melanggar aturan tersebut tidak akan diberi ampun, terutama untuk komoditas seperti minyak goreng dan daging.
“Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” kata Amran dalam pernyataannya.
Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, harga minyak goreng, dan gula juga seharusnya tidak naik karena stok saat ini melimpah. Pemerintah telah memastikan keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), terutama dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Kesepakatan Harga Sapi Hidup
Pemerintah telah menetapkan harga sapi hidup di angka Rp 55 ribu per kilogram (kg). Kesepakatan ini berlaku selama Ramadan hingga Idul Fitri agar para pedagang dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.
Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55 ribu per kg, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.
Melalui kesepakatan harga sapi hidup itu, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga.
Regulasi HAP Tingkat Produsen dan Konsumen
HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan di Rp56.000 sampai Rp58.000 per kg.
Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar (chilled) adalah sebagai berikut:
– Paha depan: Rp 130 ribu per kg
– Paha belakang: Rp 140 ribu per kg
– Paha depan beku: Rp 105 ribu per kg
– Daging kerbau beku: Rp 80 ribu per kg
Stabilitas Harga di Pasaran
Rozali, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp 135 ribu per kilogram (kg) dan masih relatif stabil.
“Harganya sekarang Rp 135 ribu per kilo. Itu memang harga jual kami di lapak,” ujar Rozali.
Menurut dia, harga karkas di tingkat rumah potong hewan (RPH) sempat mengalami fluktuasi. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan pada harga jual di pasar karena pasokan yang mencukupi. “Memang kadang ada naik turun di RPH, tapi sekarang ini stabil. Tidak ada lonjakan,” katanya.
Rozali juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan harga daging sapi tidak melebihi Rp 140 ribu per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN).
“Kami juga sudah kerja sama dengan pemasok supaya harga tetap dijaga. Yang penting stok ada dan pembeli tidak terbebani,” tambah Rozali.
Ketersediaan Daging Sapi Menjelang Lebaran
Hal senada disampaikan oleh pedagang lainnya, Apit, yang mengaku menjual daging sapi dengan harga yang sama. Menurut dia, harga tersebut masih terjaga karena pasokan dari Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan lancar.
“Kami ambil dari RPH Cilangkap dan Cakung. Untuk sekarang pasokan aman, jadi harga bisa dijaga tetap stabil,” ujar Apit.
Soal proyeksi menjelang Idul Fitri, pedagang tersebut optimis ketersediaan daging sapi akan tetap aman dan harga tidak akan melonjak. Informasi yang mereka terima dari RPH memastikan pasokan tersedia hingga Lebaran.
“Dari RPH juga bilang aman sampai Idul Fitri. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau panik,” kata Apit.







