Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prediksi Skor Union Berlin vs Werder Bremen: Head-to-Head dan Statistik Bundesliga

    14 Maret 2026

    Kuliner Indonesia Kaya 2026: Jejak Peradaban dalam Setiap Sajian, dari Ternate hingga Palembang

    14 Maret 2026

    Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • Prediksi Skor Union Berlin vs Werder Bremen: Head-to-Head dan Statistik Bundesliga
    • Kuliner Indonesia Kaya 2026: Jejak Peradaban dalam Setiap Sajian, dari Ternate hingga Palembang
    • Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam
    • Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial
    • Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth
    • Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka
    • 5 Tips Cerdas untuk Pecinta Belanja agar Tidak Rugi
    • 50 Soal PJOK Kelas 9 SMP Lengkap Kunci Jawaban USBN 2026
    • Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Malam Ini
    • Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Pengusaha sapi akan ditindak jika menjual di atas HET

    Pengusaha sapi akan ditindak jika menjual di atas HET

    adm_imradm_imr7 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tegaskan Harga Daging Sapi Harus Sesuai Aturan

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produsen dan distributor akan ditindak tegas jika berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pihak yang melanggar aturan tersebut tidak akan diberi ampun, terutama untuk komoditas seperti minyak goreng dan daging.

    “Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” kata Amran dalam pernyataannya.

    Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, harga minyak goreng, dan gula juga seharusnya tidak naik karena stok saat ini melimpah. Pemerintah telah memastikan keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), terutama dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 2026.

    Kesepakatan Harga Sapi Hidup

    Pemerintah telah menetapkan harga sapi hidup di angka Rp 55 ribu per kilogram (kg). Kesepakatan ini berlaku selama Ramadan hingga Idul Fitri agar para pedagang dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.

    Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55 ribu per kg, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

    Melalui kesepakatan harga sapi hidup itu, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga.

    Regulasi HAP Tingkat Produsen dan Konsumen

    HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan di Rp56.000 sampai Rp58.000 per kg.

    Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar (chilled) adalah sebagai berikut:
    – Paha depan: Rp 130 ribu per kg
    – Paha belakang: Rp 140 ribu per kg
    – Paha depan beku: Rp 105 ribu per kg
    – Daging kerbau beku: Rp 80 ribu per kg

    Stabilitas Harga di Pasaran

    Rozali, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp 135 ribu per kilogram (kg) dan masih relatif stabil.

    “Harganya sekarang Rp 135 ribu per kilo. Itu memang harga jual kami di lapak,” ujar Rozali.

    Menurut dia, harga karkas di tingkat rumah potong hewan (RPH) sempat mengalami fluktuasi. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan pada harga jual di pasar karena pasokan yang mencukupi. “Memang kadang ada naik turun di RPH, tapi sekarang ini stabil. Tidak ada lonjakan,” katanya.

    Rozali juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan harga daging sapi tidak melebihi Rp 140 ribu per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN).

    “Kami juga sudah kerja sama dengan pemasok supaya harga tetap dijaga. Yang penting stok ada dan pembeli tidak terbebani,” tambah Rozali.

    Ketersediaan Daging Sapi Menjelang Lebaran

    Hal senada disampaikan oleh pedagang lainnya, Apit, yang mengaku menjual daging sapi dengan harga yang sama. Menurut dia, harga tersebut masih terjaga karena pasokan dari Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan lancar.

    “Kami ambil dari RPH Cilangkap dan Cakung. Untuk sekarang pasokan aman, jadi harga bisa dijaga tetap stabil,” ujar Apit.

    Soal proyeksi menjelang Idul Fitri, pedagang tersebut optimis ketersediaan daging sapi akan tetap aman dan harga tidak akan melonjak. Informasi yang mereka terima dari RPH memastikan pasokan tersedia hingga Lebaran.

    “Dari RPH juga bilang aman sampai Idul Fitri. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau panik,” kata Apit.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya

    By adm_imr14 Maret 20261 Views

    20 Manfaat Zakat untuk Umat Islam, Membuka Rezeki

    By adm_imr14 Maret 20262 Views

    Aplikasi Saham Terbaik 2026, Investasi Cuan Tanpa Risiko!

    By adm_imr13 Maret 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prediksi Skor Union Berlin vs Werder Bremen: Head-to-Head dan Statistik Bundesliga

    14 Maret 2026

    Kuliner Indonesia Kaya 2026: Jejak Peradaban dalam Setiap Sajian, dari Ternate hingga Palembang

    14 Maret 2026

    Resmi, 33 Puskesmas Pasuruan Buka UGD 24 Jam

    14 Maret 2026

    Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?