Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23
    • Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda
    • Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA
    • Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap
    • Pameran Karier ITB 2026 Dibuka Umum, Ini Jadwal dan Aktivitasnya!
    • QRIS Kian Menyebar ke Luar Negeri, Kini Tiba di Korea Selatan
    • Renungan Katolik: Pergi ke Galilea, Senin 6 April 2026
    • Gaya Investasi: 7 Warna Sepatu yang Cocok untuk Segala Acara
    • Perseteruan Jual Rumah Memanas, Rachel Vennya Siap Ajukan Tuntutan Hukum, Okin Terancam Dilaporkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Perbedaan Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia Soal Tanggal Lulus Jokowi, Kubu Roy Suryo: Menimbulkan Kekisruhan

    Perbedaan Pernyataan Rektor UGM Ova Emilia Soal Tanggal Lulus Jokowi, Kubu Roy Suryo: Menimbulkan Kekisruhan

    adm_imradm_imr4 Februari 202636 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Pernyataan Rektor UGM Terkait Tanggal Kelulusan Joko Widodo

    Dalam beberapa pernyataan yang diberikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, terdapat perbedaan tanggal kelulusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menimbulkan ketidakjelasan dan menjadi perhatian publik.

    Pada video resmi YouTube UGM berjudul “Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo” yang dirilis pada 22 Agustus 2025, Ova Emilia menyebut bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985. Namun, dalam video lain yang berjudul “Penegasan Rektor UGM tentang Ijazah Joko Widodo” yang tayang pada 28 November 2025, ia mengklaim bahwa Jokowi lulus pada 23 Oktober 1985. Perbedaan tanggal ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

    Beberapa pihak menilai bahwa perbedaan informasi ini cukup membuat masyarakat bingung. Dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan bahwa hal ini penting untuk diperhatikan karena tidak boleh ada kesalahan sedikit pun.

    • Dalam pernyataannya, Khozinudin menjelaskan bahwa dua pernyataan berbeda dari Ova Emilia dapat memengaruhi kredibilitas penyidikan.
    • Ia menegaskan bahwa kesalahan kecil pun bisa berdampak negatif bagi masyarakat dan bahkan bisa berujung pada penahanan seseorang yang sebenarnya tidak bersalah.

    Khozinudin juga mengungkapkan rencana Roy Suryo cs untuk menghadirkan 22 saksi ahli meringankan dalam kasus ini. Ia menambahkan bahwa jika penyidik mengajukan 22 ahli, maka pihaknya juga akan melakukan hal yang sama.

    • Meski demikian, Khozinudin tidak merinci siapa saja saksi ahli yang akan diajukan.
    • Menurutnya, saat ini sudah ada 10 saksi yang diajukan, dengan delapan di antaranya telah diperiksa.

    Beberapa saksi ahli yang telah diperiksa antara lain akademisi Rocky Gerung, pakar komunikasi dan UU ITE Henry Subiakto, serta ahli linguistik forensik Prof Aceng Ruhendi Saifullah. Pemeriksaan terhadap Prof Aceng dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (2/2/2026).

    Status Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi

    Hingga saat ini, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih bergulir. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster.

    • Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
    • Beberapa tersangka dalam klaster ini, seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah melepaskan status tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).

    Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sekolah Rakyat: Harapan Baru bagi Ribuan Anak yang Kembali Bermimpi

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Menggerakkan Asosiasi Profesi Mengatasi Krisis Literasi

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Doa Saat Musibah untuk Hati Tenang dan Kuat

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026

    Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?