Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu

    2 Februari 2026

    Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama

    2 Februari 2026

    Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan

    2 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 2 Februari 2026
    Trending
    • Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu
    • Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama
    • Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan
    • Pembaruan Transfer Arema FC: Bintang Muda Borneo FC Datang, Bomber Persib Gagal?
    • Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke Pindad
    • Batu Situs Purbakala Blitar Dicuri Warga, BPKW XI Undang Penyidik Polda Jatim
    • Mobil Listrik DFSK Gelora E Meledak, Jawaban Produsen Mengejutkan
    • BYD siapkan sistem daur ulang kendaraan listrik di Indonesia
    • Bukan Pemecatan, Pemkot Blitar Akhiri Outsourcing dan THL karena Kontrak Habis
    • Motor listrik Polytron tahan banjir hingga 1 meter, tapi jangan dijadikan kebiasaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Perum Bulog: Margin 7 Persen Bukan Untung, Tapi Kompensasi Negara

    Perum Bulog: Margin 7 Persen Bukan Untung, Tapi Kompensasi Negara

    adm_imradm_imr1 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perum Bulog Menjelaskan Makna Margin 7 Persen yang Diberikan Pemerintah

    Perum Bulog menegaskan bahwa margin sebesar 7 persen yang diberikan pemerintah bukan sebagai keuntungan, melainkan bagian dari kompensasi pelaksanaan tugas negara di bidang pangan. Margin tersebut diberikan guna memastikan penugasan strategis pemerintah dapat dijalankan secara berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.

    “Margin 7 persen ini bukan keuntungan Bulog. Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat,” ujar Hendra dikutip dari situs resmi Bulog, Minggu (25/1/2026).

    Dasar Hukum Pemberian Margin Kepada Perum Bulog

    Khusus dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Perum Bulog menjalankan penugasan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut ditegaskan, pemerintah memberikan kompensasi atas seluruh biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan CPP, termasuk margin yang ditetapkan berdasarkan prinsip kewajaran.

    Melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 29 Desember 2025 dan 12 Januari 2026, pemerintah menyepakati besaran margin penugasan sebesar 7 persen. Mekanisme pembayaran kompensasi dan margin tersebut ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Kejelasan Regulasi Jadi Fondasi Penting bagi Perum Bulog

    Hendra menambahkan, kejelasan regulasi dan mekanisme kompensasi ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peran Bulog sebagai instrumen negara. Hal itu termasuk dalam penggunaan/pemanfaatan margin agar Perum Bulog bisa berinvestasi untuk meremajakan dan memodernisasi Infrastruktur pasca panennya.

    “Dengan adanya kepastian regulasi dan mekanisme kompensasi yang jelas, Bulog dapat fokus menjalankan mandat negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjamin ketersediaan pangan dan stabilitas nasional,” tuturnya.

    Bulog Ajukan Kenaikan Margin 10 Persen

    Perum Bulog telah mengajukan kenaikan margin fee menjadi 10 persen. Menko bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.

    “Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulhas dikutip dari keterangan resmi.

    Penetapan margin fee tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang selama ini diemban Bulog, dengan margin yang berlaku sejak 2014 hanya sebesar Rp50 per kilogram (kg).

    Skema baru itu diharapkan mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi Bulog agar semakin optimal menjalankan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras.

    “Kalau hanya Rp50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar Bulog bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” kata Zulhas.

    Post Views: 29

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PMA dan PGN tingkatkan sinergi hilirisasi gas bumi dorong ekonomi Aceh

    By adm_imr1 Februari 20260 Views

    Permintaan Chip AI Meningkat, Axio Pertahankan Harga Laptop Terjangkau

    By adm_imr1 Februari 20260 Views

    Ramalan Zodiak Sagitarius 1 Februari 2026: Finansial, Karir, Kesehatan, dan Lainnya

    By adm_imr1 Februari 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    Nasional 1 Februari 2026

    Persiapan Matang PSMS Medan Menghadapi Garudayaksa FC PSMS Medan akan menghadapi laga penting melawan Garudayaksa…

    Kronologi Pemulihan Dua Markas KKB-OPM di Yahukimo oleh TNI

    31 Januari 2026

    PKH Tahap 1 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima Online

    31 Januari 2026

    Kekalahan dari Vietnam Jadi Bencana Memalukan bagi Timnas U-23 Indonesia, Media Korea Soroti Deja Vu

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?