Jakarta, 8 Juli 2024 – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam penggunaan uang negara. Sejalan dengan arahan tersebut, Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM, menekankan bahwa opini WTP bukan hanya prestasi, tetapi merupakan standar wajib dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sistematis.
“Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan adalah kewajiban pemerintah, bukan semata capaian prestasi,” ujar Wahyu di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/2024). “Dengan mengubah sudut pandang ini, saya berharap pengelolaan keuangan daerah Pemkot Malang bisa semakin akuntabel dan sistematis.”
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyebutkan bahwa WTP yang diberikan kepada Presiden, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati bukan sekadar penghargaan, tetapi kewajiban semua unsur pemerintahan untuk menjalankan kewajiban dalam pertanggungjawaban keuangan daerah masing-masing.
“Tujuannya adalah menjalankan semua kewajiban dalam pertanggungjawaban keuangan di daerah masing-masing,” terang Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa keberhasilan Kota Malang meraih WTP 13 kali berturut-turut menjadi standar bagi Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.
“Bagi Kota Malang yang sudah 13 kali berturut-turut meraih WTP, ini merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Kita harus tetap konsisten melaksanakan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan baik dan terus mempertahankannya,” tegas Wahyu.
Presiden Joko Widodo menambahkan, penggunaan uang negara secara baik harus menjadi kewajiban yang dijalankan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit dan diperiksa. Jadi, sekali lagi, menggunakan dan menjalankan APBN dan APBD secara baik itu kewajiban dan kewajiban mempertanggungjawabkan dengan baik pula,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran menteri kabinet, serta seluruh Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Indonesia. (Redaksi)