Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) Diubah Lokasi
Proyek pengembangan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan dibangun di Kota Malang kini batal. Pemilihan lokasi telah diubah, dan kini proyek akan dilaksanakan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor yang dinilai menjadi kendala dalam pembangunan PSEL di Kota Malang.
Faktor Penyebab Batalnya Pembangunan di Kota Malang
Menurut Profesor Eko Ganis dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Malang, terdapat beberapa alasan utama mengapa Kota Malang tidak dipilih sebagai lokasi pembangunan PSEL. Pertama, masalah kesiapan lahan. Proyek ini membutuhkan lahan minimal seluas 5 hektare, namun TPU Supiturang yang sebelumnya dipilih dinilai tidak ideal karena ukuran dan kondisi tanah yang tidak sesuai.
Selain itu, infrastruktur di lokasi tersebut perlu banyak perubahan. Salah satunya adalah pembangunan jembatan baru yang diperkirakan membutuhkan biaya miliaran rupiah. Kondisi lahan juga menjadi tantangan serius karena adanya timbunan sampah lama dengan ketinggian mencapai puluhan meter.
“Di dalamnya ada tumpukan sampah yang bisa sampai 20 meter lebih tingginya. Itu harus diangkat dulu, tentu membutuhkan biaya besar,” ujarnya.
Alasan Pemilihan Lokasi Baru di Wilayah Pakis
Lokasi baru, yaitu wilayah Pakis, dipilih karena dinilai lebih siap dan memiliki akses yang lebih baik. Wilayah ini berada di tengah kawasan Malang Raya dan dekat dengan jalan tol, sehingga mobilitas truk sampah akan lebih mudah.
“Pakis itu berada di tengah-tengah dan aksesnya sangat baik, dekat tol. Jadi mobilitas truk sampah akan lebih mudah,” katanya.
Biaya operasional distribusi sampah juga dinilai relatif terjangkau dibandingkan daerah lain. Jika menggunakan jalan tol, biayanya hanya sekitar Rp 3.000 hingga Rp 4.500 dari Singosari, yang jauh lebih efisien.
Investasi Besar dan Dukungan Pendanaan
Proyek PSEL ini diperkirakan melibatkan investasi besar, mencapai sekitar Rp 3 triliun untuk kawasan Malang Raya. Pendanaan juga didukung melalui skema pembiayaan nasional.
“Ini investasi besar. Kalau tidak dimanfaatkan, kita yang rugi. Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja dan teknologi yang digunakan juga diharapkan ramah lingkungan,” ujarnya.
Teknologi modern menjadi kunci untuk meminimalkan dampak lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan sampah lebih efektif.
Persoalan Sampah yang Lebih Luas
Eko menjelaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya soal penumpukan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, estetika kota, hingga emisi gas rumah kaca.
“Framework sampah itu luas, tidak hanya soal menumpuk. Ada aspek kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur,” katanya.
Ia menilai praktik open dumping yang masih terjadi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Sebagai akademisi, pihak Universitas Brawijaya menyatakan siap memberikan pendampingan dalam proses pengembangan proyek PSEL tersebut.
Alternatif Lain di Kota Malang
Meskipun proyek tidak jadi dilakukan di Kota Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pemkot akan mencari alternatif lain untuk pembangunan pengolahan sampah di TPU Supiturang. Salah satu opsi yang sedang dikembangkan adalah program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL. “Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari,” kata Wahyu.
Program tersebut juga disebut mendapat dukungan dari Jepang serta investasi melalui pemerintah pusat. Meski fasilitas pengolahan energi dari sampah nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, pengelolaan sampah antara kedua daerah tetap saling berkaitan.
“Sampah kita nanti juga tetap dibuang ke Kabupaten Malang,” ujarnya.







