Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Mengapa Mantan Kapolsek Pukuli Warga di Tahanan, Rumah Orang Tua Dilempari Batu

    Mengapa Mantan Kapolsek Pukuli Warga di Tahanan, Rumah Orang Tua Dilempari Batu

    adm_imradm_imr2 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Penganiayaan di Tahanan Polsek Kajang: Motif yang Muncul dari Emosi

    Sebuah kasus penganiayaan terhadap warga di tahanan Polsek Kajang, Sulawesi Selatan, telah menarik perhatian publik. AKP Abdul Rahman Mubin, mantan Kapolsek Bulukumba, diduga melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah rumah orang tuanya dilempari batu oleh korban.

    Latar Belakang Insiden

    Insiden ini terjadi pada malam hari, Kamis (26/3/2026), di tahanan Polsek Kajang. Menurut informasi yang diperoleh, AKP Abdul Rahman Mubin menerima kabar melalui sambungan telepon bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengalami pelemparan batu. Saat itu, orang tua pelaku sedang dalam kondisi sakit dan baru saja selesai menjalani perawatan medis.

    Setibanya di lokasi, pelaku menemukan rumah panggung milik orang tuanya dalam keadaan berantakan. Batu berserakan dan beberapa perabot rumah tangga rusak. Dengan emosi yang memuncak, Abdul Rahman Mubin langsung menuju Polsek Kajang dan menganiaya korban bernama Karim.

    Perkembangan Terkini

    Setelah kejadian tersebut, Abdul Rahman Mubin mengaku khawatir terhadap keselamatan orang tuanya yang sedang sakit akibat peristiwa pelemparan tersebut. Ia juga menyadari bahwa terdapat perselisihan antara korban Karim dengan pihak lain, salah satunya berada di rumah orang tua pelaku. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu aksi pelemparan dan kerusakan.

    Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan telah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, DS (27) anak dari korban Karim melaporkan AKP Abdul Rahman Mubin ke Propam Polres Bulukumba. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan terhadap Karim.

    Penanganan Oleh Pihak Berwajib

    Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor DS. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil AKP Abdul Rahman Mubin untuk dimintai keterangan. “Kami akan meminta keterangan AKP Abdul Rahman,” ujar Iptu Andi Panangrangi.

    Jika dalam proses penyelidikan terbukti adanya pelanggaran pidana, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi berupa sanksi internal kepolisian maupun proses pidana umum. “Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

    Tugas Kasat Binmas

    Kasat Binmas adalah Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) di tingkat Polres. Merupakan unsur pelaksana tugas pokok kepolisian yang fokus pada pembinaan masyarakat. Kasat Binmas berada langsung di bawah Kapolres dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Satbinmas.

    Satbinmas bertugas memimpin unit pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjaga ketertiban, serta membangun kerja sama antara polisi dan masyarakat. Tugas ini sangat penting dalam menjaga hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,330 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?