Masalah Pemutakhiran Data Mengakibatkan 4.402 Warga Kota Batu Terkena Nonaktifasi dari PBI JK
Sebanyak 4.402 warga Kota Batu terkena nonaktifasi dari status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pihak Kementerian Sosial. Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Batu, yang meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk mengembalikan status kepesertaan tersebut.
Desakan DPRD untuk Segera Membayar Iuran
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menyoroti pentingnya segera mengambil tindakan terkait keterlambatan pembayaran iuran. Menurutnya, keterlambatan ini dapat menghilangkan hak masyarakat miskin atas layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
“Kami berharap pemerintah segera mengembalikan status kepesertaan. Pernyataan Menteri Keuangan juga jelas bahwa PBI harus segera dikembalikan. Karena PBI merupakan penerima bantuan iuran bagi masyarakat miskin yang tidak mampu,” ujar Ludi Tanarto.
Ia menegaskan bahwa jika iuran tidak dibayarkan, maka hak sebagai peserta bisa hilang. Negara harus hadir di situ, dan pemerintah harus segera membayar kembali seperti sebelumnya.
Opsi Penggunaan Dana BTT untuk Situasi Darurat
Ludi menyarankan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam situasi darurat. Pasalnya, iuran itu menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat ketika ada yang sakit dan butuh penanganan sesegera mungkin.
“Eksekutif harus cepat tanggap dan berani mengambil keputusan. Apakah ini bisa dianggap keadaan darurat sehingga anggaran BTT dapat digunakan? Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani karena kendala administratif,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun mungkin belum ada payung hukum yang jelas, masyarakat membutuhkan kepastian. Oleh karena itu, diperlukan diskresi dan komunikasi dengan BPK maupun aparat penegak hukum agar langkah yang diambil tetap sesuai ketentuan.
Penyebab Dinonaktifkannya Ribuan Peserta
Dinonaktifkannya ribuan peserta PBI JK merupakan tindak lanjut dari kebijakan pusat untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran melalui pemutakhiran data. Selain itu, ada indikator-indikator lain yang membuat status kepesertaan dinonaktifkan, antara lain memiliki aset berlebih, jenis pekerjaan, transaksi keuangan yang terekam atas NIK yang bersangkutan melonjak dan memicu kenaikan desil secara otomatis, hingga pajak kendaraan hingga rekening PLN.
Peran BPS dalam Pemutakhiran Data
Kepala BPS Kota Batu, Herlina Prasetyowati Sambodo, menjelaskan bahwa hal ini terintegrasi dalam data sektoral. Sehingga terdeteksi adanya peningkatan kesejahteraan si penerima manfaat. Banyak juga temuan kasus peserta yang sebenarnya sudah meninggal dunia namun belum dilaporkan.
“Petugas dari BPS diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah warga atau ground checking. Hasilnya nanti menjadi penentu akhir, apakah warga ini nantinya layak masuk kembali ke desil bawah atau harus pindah ke kepesertaan BPJS kesehatan mandiri,” pungkasnya.
Status Kepesertaan Saat Ini
Saat ini, sebanyak 27.107 orang di Kota Batu masih berstatus peserta aktif. Dengan adanya perubahan data, pemerintah daerah diminta untuk segera menindaklanjuti proses pemulihan status kepesertaan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.







