Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Rio Haryanto: Data Pribadi Bocor di Solo

Rio Haryanto: Data Pribadi Bocor di Solo

adm_imradm_imr25 February 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus ASN Pemkot Solo yang Unggah Data Pribadi Rio Haryanto

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo, Jawa Tengah, berinisial A harus menjalani sidang disiplin setelah mengunggah data pribadi pembalap nasional, Rio Haryanto, ke media sosial. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

1. Awal Kebanggaan yang Berujung Masalah

Kasus ini bermula dari rasa bangga A saat melayani Rio Haryanto dan keluarganya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan kebanggaan tersebut dalam keterangan foto. Menurut Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, kebanggaan itu juga tercantum dalam unggahan tersebut.

“Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang public figur. Karena di komen yang dibuat dia itu kan juga ada kebanggaan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya juga ramah dan lain lain begitu,” ujar Beni.

Namun, A tidak menyadari bahwa foto dan dokumen yang diunggah termasuk data sensitif yang tidak boleh dipublikasikan.

2. Viral di Media Sosial, Pemkot Solo Langsung Tanggap

Unggahan tersebut menjadi viral setelah salah satu akun Threads membagikan tangkapan layar Instagram Story milik A. Isu ini bahkan mendapat respons dari akun media sosial Wali Kota Solo. Pemerintah Kota Solo melalui BKPSDM langsung menelusuri unggahan tersebut dan memproses ASN yang bersangkutan.

3. Ancaman Sanksi dari Teguran hingga Pemecatan

A kini menjalani sidang disiplin dan terancam sanksi berjenjang, mulai dari ringan hingga berat. Beni menjelaskan rincian sanksinya:

“Ringan itu, teguran lisan, teguran tertulis. Yang sedang itu nanti ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan. Terus yang berat itu nanti pemberhentian karena untuk PPPK itu kalau beratnya tidak ada penurunan jabatan, tidak ada penurunan apapun, maka kalau untuk berat langsung ke pemberhentian,” ungkap Beni.

Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sanksi berat bagi A bisa langsung berujung pada pemberhentian.

4. Rio Haryanto Kecewa, Tapi Sudah Memaafkan

Rio Haryanto mengaku kaget dan kecewa saat mengetahui data pribadinya tersebar di media sosial. Ia khawatir data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya amat menyayangkan kenapa data pribadinya bisa diposting di medsos oleh pegawai kelurahan.

Meski demikian, ia telah memaafkan oknum ASN tersebut. Oknum ASN tersebut dia sebut sudah datang ke kantornya untuk meminta maaf. Rio menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Pemkot Solo.

5. ASN Sudah Minta Maaf, Pengawasan Diperketat

Menurut Beni, A telah membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Organisasi perangkat daerah (OPD) tempat A bertugas juga membuat komitmen tertulis.

“Kami sudah membuatkan surat pernyataan yang bersangkutan berkaitan dengan kejadian kemarin. Artinya ada pernyataan untuk permohonan maaf dan tidak mengulangi kegiatan yang sama. OPD pengampu, mulai dari penumping sebelumnya hingga Satpol PP, juga membuat surat pernyataan komitmen agar kejadian ini tidak terulang, tidak hanya kepada Mas Rio tapi juga kepada masyarakat lain,” jelas Beni.

A sebelumnya bertugas di kelurahan dan kini ditempatkan di Satpol PP. Pengawasan melekat akan diterapkan guna mencegah kejadian serupa.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?