InfoMalangRaya – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, memastikan warga sakit membutuhkan pelayanan kesehatan. Tetap terlayani sesuai permasalah kesehatannya selama penonaktifan kepesertaan PBID.
“Seperti diminta Pak Bupati, mereka yang punya riwayat sakit, yang harus rutin ke rumah sakit, seperti cuci darah atau kemoterapi, harus diantisipasi. Sudah diinventarisasi, sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan nantinya tidak terkendala,” tandas Wahyu Hidayat, Jumat (4/8/2023) sore.
Sebelumnya, Plt Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dr Bobi Prabowo menyatakan, pihaknya siap menampung dan melayani kebutuhan pelayanan kesehatan peserta PBID JKN non-aktif.
“Kami sudah berkomitmen, termasuk RSUD Lawang dan Puskesmas, siap melayani pasien sakit peserta PBID BPJS yang non-aktif. Tanpa merasa terbebani (pembiayaan),” tandas dr Bobi Prabowo.
Kesiapan pelayanan ini, lanjutnya, termasuk menerima limpahan pasien rujukan faskes atau rumah sakit swasta. Ia bahkan mengakui ada sejumlah pasien yang sudah dilayani, meski status kepesertaan PBID-nya tidak aktif.
“Jadi, mereka yang sebelumnya peserta BPJS PBID yang nonaktif, tetap dilayani. Apalagi, yang kondisinya saat ini sedang sakit (rawat inap). Itu yang harus lebih diutamakan pelayanannya. Saya perintahkan terima, (pasien) rujukan dari faskes lain,” tandas Bobi.
Plt Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dr Bobi Prabowo. (Foto: Choirul Amin/InfoMalangRaya)
Ia mencontohkan, selama tiga hari terakhir, tercatat setidaknya ada tujuh pasien PBID non-aktif yang dilayani oleh RSUD Kanjuruhan. Rinciannya, satu pasien rawat inap dan enam pasien rawat jalan.
Soal mekanisme pembiayaan pelayanan pengobatannya, kata dr Bobi, akan diatur sendiri melalui pembiayaan oleh Pemkab Malang. Dengan kata lain, tidak bergantung aktif tidaknya pembayaran premi kepesertaan (PBID) mereka di BPJS Kesehatan.
Bahkan, lanjutnya, klaim pembiayaan layanan pengobatan untuk mereka yang sudah rawat inap di RSUD, tetap bisa diajukan ke pihak BPJS Kesehatan.
“Kalau (pasien) yang dilayani 1 Agustus dan seterusnya, maka pembiayaan pelayanannya diselesaikan melalui mekanisme pemkab Malang. Hanya yang kita pikirkan itu, yang butuhkan layanan yang mahal-mahal (biaya pengobatannya) itu,” imbuhnya.
Meski demikian, kata dr Bobi, pihaknya menjamin akan tetap memberikan pelayanan terbaik, sesuai yang bisa diusahakan.
“Selama masih bisa kita tangani sendiri, sesuai indikasi klinisnya, kita layani. Tidak serta-merta merujuk. Kecuali untuk sakit kronis tertentu seperti kanker, (peralatan) kita tidak mampu,” bebernya.
Bobi juga menegaskan, ketersediaan dokter dan nakes di RSUD Kanjuruhan bisa dibilang cukup. Termasuk, untuk dokter spesialis dan ahli. Apalagi, menurutnya, tidak semua masyarakat miskin peserta PBID membutuhkan pelayanan karena sakit dalam waktu bersamaan. (Choirul Amin)
The post RSUD Malang Pastikan Antisipasi Pelayanan Pasien JKN PBID Nonaktif appeared first on infomalangraya.com.