InfoMalangRaya.com—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan data dari pengawasan kasus eksploitasi anak periode Januari – April 2023. KPAI menemukan 35 kasus eksploitasi anak dengan total 234 korban yang masih berusia anak sekolah atau di bawah umur.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ketua KPAI, Ai Maryati menanggapi kasus prostitusi anak yang terjadi di Indonesia. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan identifikasi pada sejumlah korban prostitusi anak.
“Jadi dari 21 yang sudah diidentifikasi oleh Polda Metro Jaya, kami pastikan mana yang usia anak. Ada yang sudah diamankan juga masih dalam penyelidikan, kurang lebih ada 10 yang berusia anak. Tetapi, di antaranya ada juga yang dewasa,” ujar Ai Maryati dalam dialog Pro 1 RRI Jakarta bersama penyiar Binda Umar, pada Kamis (12/10/2023).
Selain itu, Pemerintah Daerah DKI Jakarta bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) juga diminta untuk terus memberikan perlindungan terhadap korban prostitusi anak. Beberapa di antaranya dengan memberikan rehabilitasi serta penanganan secara medis dan psikologis.
“Sekarang sudah dalam perlindungan rehabilitasi, sudah dalam penganganan secara medis. Karena kan secara seksual dia mengalami situasi yang luar biasa. Kemudian secara psikologis ada intervensi baik secara mental, serta pemenuhan hak dasar agar tetap dipenuhi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ai Maryati menambahkan bahwa pencegahan prostitusi pada anak di bawah umur tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta dari masyarakat.
Pendidikan budi pekerti, serta perlindungan dari keluarga dan sekolah menjadi langkah penting dalam mencegah kasus prostitusi anak.*