Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo: Korban Mengungkap Pengalaman Mengerikan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang seniman dan musisi berinisial PSHA (34) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terus menarik perhatian publik. Korban, yang dikenal dengan inisial X, mengungkapkan pengalamannya secara terbuka setelah mengajukan laporan resmi ke pihak berwajib. Peristiwa ini tidak hanya menyentuh kehidupan korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang sangat dalam.
Pengalaman Korban yang Menyedihkan
X, perempuan asal Boyolali, mengaku telah mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh PSHA. Selain hubungan seksual tanpa persetujuan pada 5 November 2025, korban juga menyebut adanya permintaan untuk mengirimkan foto bagian tubuh sensitifnya. Bahkan, PSHA disebut membalas dengan mengirimkan foto alat kelaminnya sendiri kepada korban tanpa diminta.
Peristiwa-peristiwa ini berdampak serius pada kondisi mental korban. Ia mengaku kehilangan fokus dalam bekerja hingga akhirnya kehilangan pekerjaan. Bahkan, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri karena tekanan yang dialaminya. “Semua hampir saya lakukan karena tekanan yang saya alami. Kondisi saya semakin sulit setelah kasus ini viral,” ujarnya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Pihak kuasa hukum korban, Achmad Bachrudin dari Spek-HAM, menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan status pelaku saat ini adalah terduga. Menurutnya, penyebutan identitas lengkap pelaku tidak dapat dibenarkan karena prinsip asas praduga tak bersalah dalam hukum pidana. “Setiap orang yang dilaporkan atau disangka melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Achmad.
Achmad menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik kepolisian untuk mengungkap fakta secara objektif. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama terkait identitas pribadi seseorang.
Dugaan Manipulasi Psikologis
Korban mengungkapkan bahwa ia merasa dimanipulasi secara psikologis oleh pelaku hingga terjadi hubungan seksual tanpa persetujuan. Menurut X, relasi antara dirinya dan PSHA tidak setara. Pelaku disebut sebagai guru sekaligus investor dalam sebuah proyek, sedangkan korban berada pada posisi murid dan eksekutor. Ketimpangan ini membuatnya merasa sulit menolak permintaan pelaku.
“Dia investor dan saya eksekutor, sehingga saya sulit berkata tidak. Bahkan saya diarahkan seolah-olah harus memilih antara kesehatan jiwa saya atau melakukan hubungan seksual,” lanjutnya.
Viral di Media Sosial, Singgung Nama dr. Tirta
Kasus ini sebelumnya sempat menuai simpati publik setelah akun X yang diduga milik korban, @tmptmengeluhku, membagikan pengalamannya di media sosial. Unggahan tersebut menjadi sorotan setelah korban membalas salah satu postingan influencer sekaligus dokter, dr. Tirta.
Dalam unggahan tertanggal 12 Februari 2026, korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA. Namun, ia menyebut justru diminta untuk “bertaubat” karena dianggap telah berzina. “Dokter Tirta, izin reply. Aku reply karena sudah di langkah putus asa banget. Aku nggak bisa DM. Dok, aku ngalamin kekerasan seksual yang dilakukan oleh tokoh sastrawan dan musisi Solo. Aku sudah lapor UPTD PPA malah disuruh bertaubat karena sudah zina. Tolong ini gimana, sudah pengen mati dok,” tulisnya.







