Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun

    5 April 2026

    Sholawat Fatih: Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

    5 April 2026

    Striker Malut United David da Silva Kembali Panas, Siap Cetak Banyak Gol Lawan Arema FC

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • 5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun
    • Sholawat Fatih: Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya
    • Striker Malut United David da Silva Kembali Panas, Siap Cetak Banyak Gol Lawan Arema FC
    • Bahasa Inggris 1 Kumpulkan Dana Rp 100 Juta untuk Bantu Anak Terdampak Banjir Sumatra
    • Profil Praka Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL
    • Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku
    • Puter Kayun: Ritual Warga Banyuwangi Menepati Janji kepada Leluhur yang Membuka Jalan
    • Warga Gelar Ritual “Buk-buk Teng” Cari Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar
    • Garis waktu gejala campak harian
    • Stok Elpiji 3 kg di Bangkalan Aman, Harga Sesuai HET Tapi Distribusi Tersendat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Setoran Pajak Menghindari Zona Kontraksi, Purbaya Percaya Ekonomi 2026 Sesuai Prediksi

    Setoran Pajak Menghindari Zona Kontraksi, Purbaya Percaya Ekonomi 2026 Sesuai Prediksi

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penerimaan Pajak Tumbuh 30% di Januari 2026, Indikasi Kinerja Ekonomi yang Membaik



    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kinerja perekonomian mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 yang mencapai pertumbuhan sebesar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi sedang berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

    Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur kinerja ekonomi. Pajak merupakan bagian terakhir dari siklus perekonomian. Ketika individu atau perusahaan memiliki penghasilan, mereka akan membayar pajak. Dengan demikian, peningkatan penerimaan pajak dapat menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi sedang meningkat.

    “Angka yang baru kami terima tadi, pajak Januari net tumbuh 30% dibanding tahun lalu Januari. Jadi, bagus keadaannya, ekonomi lebih bagus,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

    Realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya sebesar Rp88,89 triliun, yang terkontraksi lebih dari 40% dibandingkan dengan Januari 2024. Sementara itu, dengan pertumbuhan sebesar 30%, penerimaan pajak pada Januari 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp115,5 triliun.

    Pemerintah memasang target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026. Target ini tumbuh 22,9% dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang hanya mencapai Rp1.917,6 triliun. Meskipun melampaui ekspektasi awal yang berada di kisaran 13%, Purbaya cukup yakin bisa memperbaiki kinerja penerimaan pajak, terutama karena prospek ekonomi pada tahun 2026 jauh lebih baik dibandingkan 2025.

    Prediksi pertumbuhan ekonomi pada 2025 hanya berada di kisaran 5,1%. Namun, Purbaya optimistis bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2026 dan mendekati 8% pada 2029. Untuk mencapai hal tersebut, dia ingin melakukan sejumlah perbaikan struktural dalam ekonomi. Caranya adalah dengan memperbaiki mesin ekonomi Indonesia yang selama 20 tahun terakhir pincang. Porsi pemerintah dan swasta akan diseimbangkan agar multiplier effect-nya bisa mengerek perekonomian.

    Fokus pada Perbaikan Iklim Usaha

    Purbaya juga fokus memperbaiki iklim usaha dan mendorong peran swasta. Dia menyebut akan fokus untuk mendorong kondisi ekonomi domestik sehingga nantinya investasi asing akan mengikuti dengan sendirinya. “Tahun ini [ekonomi tumbuh] 6%, tahun berikutnya 6,5%, lalu mendekati 7%, mendekati 2029 akan dekat dengan 8%. Kalau saya masih di sini,” ujarnya.

    Reformasi Insentif untuk Menarik Investasi

    Sementara itu, pemerintah berencana mereformasi skema pemberian insentif, termasuk fasilitas tax holiday dan tax allowance, untuk memastikan bahwa pemberian fasilitas fiskal bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.38/2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2026.

    Beberapa poin utama dalam rancangan Perpres ini antara lain:
    * Penegasan kriteria bidang usaha yang diberikan insentif fiskal, seperti tax allowance, tax holiday, investment allowance, dan super tax deduction.
    * Kriteria bidang usaha yang dialokasikan untuk koperasi dan UMKM.
    * Kriteria bidang usaha dengan persyaratan tertentu, termasuk bidang usaha hanya untuk penanaman modal dalam negeri, pembatasan modal asing, dan bidang usaha untuk minuman beralkohol.
    * Grandfather clause bagi pelaku usaha eksisting terkait perluasan usaha, penggabungan, pengambilalihan, atau peleburan di bidang usaha yang sama.

    Menkeu Purbaya mengaku belum mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait rancangan aturan tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan melihat secara satu per satu kasus terkait dengan pemberian insentif fiskal. “Nanti kami lihat case by case, karena belum sampai ke saya dari Kemenko Perekonomian,” ujar Purbaya.

    Tanggapan dari Ekonom

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurrahman menilai target pertumbuhan ekonomi pada APBN 2026 sebesar 5,4% masih masuk akal. Namun, mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke 6%, seperti yang kerap disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lebih tepat disebut sebagai ambisi politik-ekonomi, bukan proyeksi yang sepenuhnya ditopang oleh kondisi fundamental saat ini.

    Rizal menilai tekanan di fiskal, moneter, dan pasar keuangan sejak awal tahun menunjukkan bahwa ruang akselerasi pertumbuhan relatif sempit. Ia menegaskan bahwa fiskal lebih berfungsi sebagai peredam perlambatan, bukan mesin pendorong pertumbuhan tinggi.

    Dari sisi moneter dan pasar keuangan, pelemahan nilai tukar dan gejolak di pasar modal mencerminkan sentimen risiko yang masih rapuh. Kondisi ini membatasi ruang kebijakan moneter untuk lebih akomodatif, sehingga transmisi ke kredit dan investasi berjalan lambat.

    Meski demikian, Rizal melihat adanya perbaikan persepsi pelaku usaha dan pulihnya permintaan domestik. Hal itu terlihat dari indeks produktivitas yang mencapai level 52,6 pada Januari 2026 atau naik dari Desember 2025 yaitu 51,2.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun

    By adm_imr5 April 20260 Views

    5 Bisnis Online Sederhana yang Cepat Dimulai

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Hal Penting dalam Merencanakan Dana Pensiun

    5 April 2026

    Sholawat Fatih: Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

    5 April 2026

    Striker Malut United David da Silva Kembali Panas, Siap Cetak Banyak Gol Lawan Arema FC

    5 April 2026

    Bahasa Inggris 1 Kumpulkan Dana Rp 100 Juta untuk Bantu Anak Terdampak Banjir Sumatra

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?