Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

adm_imradm_imr5 April 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Work From Home (WFH) Diterapkan di Sulawesi Utara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi nasional. Kebijakan ini diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut dan daerah-daerah sekitarnya.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa sistem WFH akan berlaku selama dua hari dalam seminggu. Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah pada Rabu dan Kamis, sementara Selasa dan Jumat tetap berkantor. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegas Gubernur YSK.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kebijakan WFH

Kebijakan WFH juga diterapkan secara proporsional dengan kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen. Dengan demikian, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan. Gubernur YSK juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.

Ia menyampaikan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. “Jangan sampai muncul anggapan ASN malas atau hanya ‘makan tulang’ saat bekerja dari rumah. Ini harus dijaga,” ujarnya.

Penerapan di Tingkat Daerah

Selain Pemprov Sulut, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado juga segera menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Kaban BKPSDM Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan bahwa pihaknya tengah menanti petunjuk teknis pelaksanaan WFH. “Kami akan terapkan, ini lagi menunggu aturan serta regulasi petunjuk tenis dari instansi pembina,” katanya.

Begitu juga dengan DPRD Sulut. Sekretariat siap menjalankan instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) terkait penerapan kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan pemerintah provinsi. Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, W. Niklas Silangen, mengatakan bahwa WFH berlaku Rabu dan Kamis.

“ASN maupun P3K bisa bekerja dari rumah sesuai instruksi Pak Gubernur,” kata Silangen. Meski begitu, ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Pegawai yang karena jabatan atau tugasnya tidak selamanya terikat dengan WFH atau juga WFA (Work From Anywhere), selama fasilitas dan akses memadai.

Contoh Penerapan Kebijakan WFH

Contohnya, jika ada agenda rapat, hearing ataupun paripurna di DPRD pada Rabu dan Kamis, pegawai terkait wajib masuk kantor. “Penerapannya seperti itu. Sesuai kebutuhan. Ketika ada RDP, rapat paripurna, ya tentu harus masuk kantor,” jelas Silangen.

Ia juga memastikan setiap pegawai, baik ASN maupun P3K, tetap profesional saat WFH. Selain wajib absensi di sistem kepegawaian yang ada, ada monitoring kinerja oleh bagian masing-masing. “Sebelumnya kan ada delegasi tugas, itu dipastikan tuntas,” jelas Sekwan.

Kesimpulan

Kebijakan WFH yang diterapkan di Sulawesi Utara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi nasional. Meskipun bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap dipertahankan agar tidak terganggu. Kedisiplinan dan pengawasan terhadap kinerja ASN menjadi prioritas utama.




Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?