Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Camat Bongkar Alasan Perbaikan Jalan yang Dikritik Pelajar dengan Aksi Mandi Lumpur

    28 April 2026

    KPK Selidiki Dana Pemerasan Kasus Bupati Tulungagung

    28 April 2026

    Proyeksi Harga Emas dan Perak Pekan Depan Masih Naik, Tapi Terbatas

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Camat Bongkar Alasan Perbaikan Jalan yang Dikritik Pelajar dengan Aksi Mandi Lumpur
    • KPK Selidiki Dana Pemerasan Kasus Bupati Tulungagung
    • Proyeksi Harga Emas dan Perak Pekan Depan Masih Naik, Tapi Terbatas
    • Jaringan Peredaran Narkoba Via dari Akun Berkah Barokah
    • Harga BBM Non Subsidi Naik, Aktivitas SPBU Malang Kembali Normal, Dampak Dirasakan Dua Hari Lagi
    • Siapa Luvita Ho, Patissier yang Muncul di “Bite Me Sweet” Korea?
    • Ventour Travel Tuntaskan Keberangkatan Jemaah Umrah 1447 H
    • Film Korea 2026 yang Sukses Jutaan Penonton, Termasuk Salmokji!
    • AS akan tangkap kapal Iran di perairan internasional
    • Auto2000 jadikan Toyota Dyna jadi klinik berjalan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

    Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

    adm_imradm_imr5 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Work From Home (WFH) Diterapkan di Sulawesi Utara

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi nasional. Kebijakan ini diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut dan daerah-daerah sekitarnya.

    Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa sistem WFH akan berlaku selama dua hari dalam seminggu. Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah pada Rabu dan Kamis, sementara Selasa dan Jumat tetap berkantor. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

    “WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegas Gubernur YSK.

    Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kebijakan WFH

    Kebijakan WFH juga diterapkan secara proporsional dengan kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen. Dengan demikian, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan. Gubernur YSK juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.

    Ia menyampaikan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. “Jangan sampai muncul anggapan ASN malas atau hanya ‘makan tulang’ saat bekerja dari rumah. Ini harus dijaga,” ujarnya.

    Penerapan di Tingkat Daerah

    Selain Pemprov Sulut, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado juga segera menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Kaban BKPSDM Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan bahwa pihaknya tengah menanti petunjuk teknis pelaksanaan WFH. “Kami akan terapkan, ini lagi menunggu aturan serta regulasi petunjuk tenis dari instansi pembina,” katanya.

    Begitu juga dengan DPRD Sulut. Sekretariat siap menjalankan instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) terkait penerapan kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan pemerintah provinsi. Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, W. Niklas Silangen, mengatakan bahwa WFH berlaku Rabu dan Kamis.

    “ASN maupun P3K bisa bekerja dari rumah sesuai instruksi Pak Gubernur,” kata Silangen. Meski begitu, ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Pegawai yang karena jabatan atau tugasnya tidak selamanya terikat dengan WFH atau juga WFA (Work From Anywhere), selama fasilitas dan akses memadai.

    Contoh Penerapan Kebijakan WFH

    Contohnya, jika ada agenda rapat, hearing ataupun paripurna di DPRD pada Rabu dan Kamis, pegawai terkait wajib masuk kantor. “Penerapannya seperti itu. Sesuai kebutuhan. Ketika ada RDP, rapat paripurna, ya tentu harus masuk kantor,” jelas Silangen.

    Ia juga memastikan setiap pegawai, baik ASN maupun P3K, tetap profesional saat WFH. Selain wajib absensi di sistem kepegawaian yang ada, ada monitoring kinerja oleh bagian masing-masing. “Sebelumnya kan ada delegasi tugas, itu dipastikan tuntas,” jelas Sekwan.

    Kesimpulan

    Kebijakan WFH yang diterapkan di Sulawesi Utara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi nasional. Meskipun bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap dipertahankan agar tidak terganggu. Kedisiplinan dan pengawasan terhadap kinerja ASN menjadi prioritas utama.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Camat Bongkar Alasan Perbaikan Jalan yang Dikritik Pelajar dengan Aksi Mandi Lumpur

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Dari Wonosobo, Seruan Nasional Lawan Hoaks untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Sinergi Rais ‘Aam dan Ketua Umum: Kunci Kejayaan NU

    By adm_imr27 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Camat Bongkar Alasan Perbaikan Jalan yang Dikritik Pelajar dengan Aksi Mandi Lumpur

    28 April 2026

    KPK Selidiki Dana Pemerasan Kasus Bupati Tulungagung

    28 April 2026

    Proyeksi Harga Emas dan Perak Pekan Depan Masih Naik, Tapi Terbatas

    28 April 2026

    Jaringan Peredaran Narkoba Via dari Akun Berkah Barokah

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?