Penundaan Persidangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, resmi ditunda. Sidang yang seharusnya digelar pada hari Kamis, 12 Februari 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, kini akan dilaksanakan pekan depan.
Meskipun sidang batal dilaksanakan, para pihak terkait seperti terdakwa dan saksi telah hadir di lokasi pengadilan sejak pagi hari. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa persiapan untuk sidang berjalan lancar. Namun, hingga saat ini, alasan spesifik mengenai penundaan tersebut belum diketahui secara pasti oleh masyarakat maupun pihak terkait.
Kondisi di Lokasi Pengadilan
Gedung Pengadilan Tipikor Gorontalo yang biasanya ramai dengan pengunjung sidang, kali ini tampak sepi. Tidak ada aktivitas yang signifikan terjadi di dalam ruang sidang, meskipun beberapa dokumen sudah disiapkan di meja masing-masing pihak.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa para saksi yang akan dimintai keterangannya sebenarnya sudah berada di kawasan pengadilan sejak pagi hari. Terdakwa utama dalam perkara ini, Reza Anggriyanto, juga telah dihadirkan ke lokasi persidangan. Ia tiba di PN Gorontalo sekitar pukul 10.30 Wita menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
Para saksi tampak menunggu di ruang tunggu dan sebagian sudah memasuki ruang sidang utama sebelum pengumuman penundaan keluar. Suasana di dalam ruang sidang sempat terlihat siap, dengan beberapa dokumen yang tertata rapi di meja masing-masing pihak. Namun, hingga waktu menunjukkan pukul 11.11 Wita, tanda-tanda dimulainya persidangan justru semakin memudar.
Alasan Penundaan Masih Tidak Jelas
Informasi mengenai penundaan agenda krusial ini baru terkonfirmasi secara jelas pada siang hari, tepatnya sekitar pukul 14.20 Wita. Kepastian tersebut didapatkan setelah salah satu pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Gorontalo memberikan keterangan kepada awak media.
Pegawai tersebut menyampaikan bahwa agenda yang semula dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana awal. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, majelis hakim dan pihak terkait memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang terhadap persidangan ini.
“Agendanya ditunda, informasinya nanti minggu depan hari Kamis,” ujar pegawai PN Gorontalo tersebut dengan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, alasan spesifik di balik penundaan sidang belum terungkap ke permukaan secara transparan. Pihak pengadilan maupun jaksa penuntut umum belum memberikan rilis resmi mengenai kendala teknis atau non-teknis yang memicu pergeseran jadwal tersebut.
Bahkan, pegawai PN yang memberikan informasi awal pun mengaku tidak mengetahui secara mendalam mengenai latar belakang penundaan itu.
“Kalau alasannya juga saya kurang tahu,” tambahnya saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab batalnya sidang.
Perkembangan Kasus Korupsi
Kasus ini sendiri merupakan salah satu perkara korupsi yang paling disoroti di Kota Gorontalo sepanjang tahun 2025-2026. Objek perkara adalah proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.
Proyek yang seharusnya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur vital kota tersebut justru berujung pada temuan kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan dakwaan jaksa, terdakwa Reza Anggriyanto diduga kuat terlibat dalam praktik rekayasa dokumen jaminan pelaksanaan atau surety bond. Tindakan tersebut disinyalir menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan rakyat.
Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1,36 miliar. Angka tersebut muncul dari hasil audit dan investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang sebelum kasus ini naik ke meja hijau.
Harapan Masyarakat
Kini, seluruh pihak yang terlibat, baik saksi maupun tim kuasa hukum terdakwa, harus bersabar menunggu hingga pekan depan. Sesuai rencana penjadwalan ulang, sidang akan kembali digelar pada Kamis mendatang dengan agenda yang sama.
Masyarakat berharap agar pada pekan depan tidak ada lagi kendala yang menyebabkan persidangan harus tertunda. Ketegasan dan kelancaran proses persidangan dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum di Provinsi Gorontalo.
Pemeriksaan saksi pekan depan diprediksi akan berlangsung alot mengingat banyaknya fakta yang perlu digali terkait aliran dana dan prosedur proyek tersebut.






