Kecelakaan Maut di Desa Keling, Kediri
Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (24/1/2026) malam. Peristiwa ini melibatkan truk dan sepeda motor yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).
Informasi Lengkap tentang Kecelakaan
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diketahui bernama Arga Putra Mahendra (18), seorang pelajar asal Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSKK.
Kapolsek Kepung AKP Agung Saifudin membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan sebuah truk dan sepeda motor yang berjalan dari arah yang sama. Truk dengan nomor polisi AG 8171 UA dikemudikan oleh Ruci Wahono (44) warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara sepeda motor bernomor polisi AE 5147 DE dikendarai oleh korban Arga Putra Mahendra.
Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, truk melaju dari arah timur menuju barat. Saat sampai di lokasi kejadian, pengemudi truk mengurangi kecepatan. Diduga, sepeda motor yang berjalan searah dari belakang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSKK untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kerusakan dan Kerugian Materiil
Truk mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang yang penyok, sedangkan sepeda motor rusak pada bagian lampu depan yang pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tiga orang saksi di antaranya merupakan pengguna jalan dan warga sekitar yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Petugas dari Polsek Kepung bersama Unit Laka Lantas Polres Kediri segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
Barang bukti sudah kami amankan, saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan. Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari. Pengendara diminta menjaga jarak aman dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Hati-hati dan waspada utamanya saat malam hari, tegas AKP Agung.







