Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon

    5 April 2026

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Berita Terkini: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon
    • Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?
    • 13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan
    • Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir
    • 5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak
    • Efek Samping Vitamin C Berlebihan: Bahaya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 31 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
    • Balik Mudik Lewat Pantura, 5 Sate Kerbau Kudus yang Wajib Dicoba
    • Veda Ega dan Mario Aji Gagal Finis di GP Amerika
    • Itinerary liburan ke Saloka Theme Park, cukup Rp 190 ribu!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Tantangan kredit digital menguji OJK, ini tanggapannya

    Tantangan kredit digital menguji OJK, ini tanggapannya

    adm_imradm_imr9 Februari 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Fraud di Industri Fintech Lending

    Industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah gagal bayar dan fraud. Salah satu contohnya adalah PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang terlibat dalam dugaan proyek fiktif dan kecurangan. Akibatnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Taufiq Aljufri (TA), selaku direktur utama dan pemegang saham PT DSI, serta MY dan ARL, yang juga merupakan mantan direksi dan komisaris PT DSI, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah adanya indikasi pengembalian dana lender yang tidak sesuai harapan. Selain DSI, ada juga PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) yang menyeret CEO sekaligus pemegang saham Crowde Yohanes Sugihtononugroho dengan dugaan proyek fiktif dan fraud.

    Upaya Penguatan dari OJK

    Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, meminta penyelenggara fintech lending untuk melakukan penguatan-penguatan dalam menjalankan bisnis mereka. Ia menekankan pentingnya memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

    “Perlu juga memastikan proyek-proyek yang dibiayai betul-betul real, sehingga bisa mengembalikan uang lender,” ujarnya saat ditemui seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK.

    Agusman juga menyampaikan bahwa penyelenggara fintech lending perlu menghindari tindakan proyek fiktif dan fraud, karena merupakan perbuatan tercela di sektor jasa keuangan. Apabila ditemukan indikasi fraud pada penyelenggara tertentu, OJK akan mengambil langkah tegas dengan menggandeng aparat penegak hukum.

    “Sektor keuangan itu harus berintegritas, serta diisi oleh orang-orang yang jujur dan terpercaya. Dengan demikian, tidak boleh melakukan yang fiktif. Kalau terkait dengan fraud, tentu saja kami proses dengan penegak hukum dan itu merupakan perbuatan tercela di sektor jasa keuangan. Jadi, perlu dihindari,” tambahnya.

    Peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan perlunya penyelenggara fintech lending mematuhi aturan yang berlaku, terutama ketentuan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pedoman Perilaku AFPI. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan fintech lending juga perlu menerapkan penguatan tata kelola yang baik dan benar, sehingga dapat terhindar dari masalah fraud.

    “Kami selalu mengingatkan semua anggota agar selalu patuh pada aturan yang berlaku, terutama peraturan yang dikeluarkan OJK dan Pedoman Perilaku AFPI. Dengan demikian, dalam menjalankan usaha menerapkan tata kelola perusahaan yang benar, prudent, dan comply, agar tidak terjadi fraud, terutama dari Internal,” katanya.

    Pandangan Pengamat: Asymmetric Information

    Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), kejadian fraud di industri fintech lending kemungkinan besar disebabkan oleh asymmetric information atau ketidakseimbangan informasi antara lender dan borrower.

    “Lender diberikan informasi mengenai calon borrower, tetapi tidak bisa memastikan bahwa memang calon borrower-nya layak dibiayai. Lender hanya tahu profil secara umum terkait dengan borrower,” ujarnya.

    Nailul menambahkan bahwa celah tersebut dimanfaatkan oleh fraudster untuk menipu lender dengan memunculkan proyek fiktif, bahkan borrower-nya fiktif. Dia menegaskan bahwa jika borrower-nya fiktif, maka manajemen yang melakukan fraud. Oleh karena itu, ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

    “Dalam kasus proyek fiktif, platform juga harusnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyeknya ada,” ujar Nailul.

    Selain itu, Nailul menekankan pentingnya lender memahami penawaran imbal hasil yang disampaikan fintech lending. Dengan demikian, apabila penawarannya tidak logis, tentu lender bisa mempertimbangkan kembali menaruh dana di platform.

    “Jadi, semua pihak, termasuk lender, seharusnya juga tidak tergiur begitu saja dengan janji keuntungan yang ditawarkan,” tambahnya.

    Jika tidak diantisipasi, Nailul beranggapan kejadian fraud, seperti DSI, akan berulang terus. Apabila fraud terus terjadi, bisa saja industri fintech lending akan dipandang sebagai industri yang penuh penipuan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    By adm_imr5 April 20262 Views

    IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis

    By adm_imr4 April 20267 Views

    Suzuki Burgman 2026 Lebih Mewah, Tapi Fitur Ini Masih Kurang?

    By adm_imr4 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan di Lebanon

    5 April 2026

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?