Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    BERITA TERKINI Arema FC vs Bali United: Pertarungan Sengit, 1 Menit 2 Gol Bunuh Diri Tercipta

    14 Maret 2026

    5 cara hindari kendaraan mogok saat mudik

    14 Maret 2026

    Persebaya Dihancurkan Borneo FC 5-1, Torehkan Rekor Buruk Lagi

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • BERITA TERKINI Arema FC vs Bali United: Pertarungan Sengit, 1 Menit 2 Gol Bunuh Diri Tercipta
    • 5 cara hindari kendaraan mogok saat mudik
    • Persebaya Dihancurkan Borneo FC 5-1, Torehkan Rekor Buruk Lagi
    • Membuat Air Lebih Manusia untuk Cegah Bencana
    • Kepsek Dilaporkan Diancam Oknum Media, Polres Magetan: Butuh Bukti!
    • Skor Babak Pertama Borneo FC vs Persebaya: Bajul Ijo Tertinggal 1-0 dari Gol Juan Villa
    • Tiga Siswi SMK dan Tiga Pria Digerebek di Hotel, Ada Cuci Kampung
    • 5 Tips Belanja Bulanan untuk Keuangan Hemat dan Terkendali
    • Masyarakat Diminta Tenang, Stok BBM Nasional Aman
    • Jadwal Tinju Dunia: Pertarungan Inoue vs Nakatani Bakal Seru
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Teka-teki Calon Dirut BPJS Kesehatan, Jenderal Bintang Dua Masuk Daftar?

    Teka-teki Calon Dirut BPJS Kesehatan, Jenderal Bintang Dua Masuk Daftar?

    adm_imradm_imr16 Februari 202655 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk Masa Bakti 2026-2031

    Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera menetapkan nama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masa bakti 2026-2031. Nama kandidat yang akan diumumkan akan menggantikan Ali Ghufron Mukti, yang telah menjabat sebagai Dirut BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 lalu. Jabatannya akan berakhir pada bulan ini, Februari 2026.

    Menurut informasi yang dikumpulkan, Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan telah memiliki sejumlah nama dalam bursa calon Direktur Utama. Salah satu kandidat yang disebut-sebut adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu pengumuman langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Menunggu pengumuman dari presiden ya,” ujar Kunta dalam pesan singkatnya.

    Struktur Pansel Direksi BPJS Kesehatan

    Pansel Direksi BPJS Kesehatan dibentuk sejak Oktober 2025 lalu. Pansel ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mewakili unsur pemerintah. Dia didampingi Adang Bachtiar sebagai Wakil Ketua dari unsur tokoh masyarakat. Anggota pansel mencakup beberapa nama antara lain, Luky Alfirman, Wahyu Sulistiadi, Mohamad Subuh, Dedi Supratman, dan Hermanto Achmad.

    Dalam catatan media, Pansel Direksi BPJS Kesehatan sempat menuai kontroversi. Tiga orang tercatat telah menggugat pansel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Jakarta) pada Januari 2026 lalu. Mereka meminta hakim PTUN memerintahkan pansel untuk menunda proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2026-2031. Mereka juga mendesak supaya seleksi diulang kembali dengan memperbaiki kesalahan proses seleksi hingga putusan hukum yang berkekuatan tetap.

    Meskipun masih dalam proses gugatan, pansel masih melanjutkan proses seleksi. Posisi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan sudah disahkan secara resmi oleh DPR dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Sementara itu, untuk Direksi BPJS, struktur resminya akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Penetapan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan pada hari ini, Selasa (10/2/2026). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan bahwa hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui. DPR akan menjalankan proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Lima anggota yang ditetapkan terdiri dari dua unsur pekerja, dua unsur pemberi kerja, serta satu tokoh masyarakat. Penetapan dilakukan setelah kelima anggota itu menjalani uji penetapan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi IX DPR RI pada Senin (2/2/2026) dan Selasa (3/2/2026). Tes ini dilakukan kepada 10 calon anggota.

    Berikut Lima Anggota Dewas BPJS Kesehatan Periode 2026—2031:
    * Afif Johan (Pekerja)
    * Stevanus Adrianto Passat (Pekerja)
    * Paulus Agung Pambudhi (Pemberi Kerja)
    * Sunarto (Pemberi Kerja)
    * Lula Kamal (Tokoh Masyarakat)

    Tantangan Pengelolaan BPJS Kesehatan

    Isu kepesertaan menjadi tantangan utama yang perlu dihadapi oleh siapa pun yang akan terpilih dalam direksi BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan menilai capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Februari 2026 positif. Namun, masih banyak peserta yang tidak aktif di BPJS Kesehatan.

    Hingga Februari 2026, ada 284,5 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan. Dari total itu, 221,1 juta jiwa merupakan peserta aktif dan 63,4 juta jiwa peserta non aktif. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti peningkatan jumlah peserta non aktif. Data per 2025 menunjukkan peserta non aktif sebanyak 49,2 juta jiwa, sedangkan Februari 2026 mencapai 63,4 juta jiwa.

    Budi menjelaskan, peningkatan ini berkaitan dengan wacana adanya penghapusan tunggakan iuran. Hal ini membuat peserta yang tadinya aktif menjadi nonaktif karena berharap tunggakan mereka dihapus. Ia menilai ini adalah moral hazard yang perlu diantisipasi.

    Selain itu, Budi merincikan bahwa skema bantuan iuran JKN baik PBI maupun PBPU telah mencapai 156,8 juta jiwa. Ini setara dengan 55% populasi penduduk Indonesia yang sudah disubsidi pemerintah. Budi menjelaskan rincian subsidi yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sebelum Meninggal, Vidi Aldiano Berharap Sembuh, Sedih Dikabarkan Sakit Parah hingga Pakai Wig

    By adm_imr14 Maret 202616 Views

    Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini 5 Maret 2026: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan

    By adm_imr13 Maret 20269 Views

    Gejala Kanker Ginjal yang Menyebabkan Kematian Vidi Aldiano di Usia 35

    By adm_imr13 Maret 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BERITA TERKINI Arema FC vs Bali United: Pertarungan Sengit, 1 Menit 2 Gol Bunuh Diri Tercipta

    14 Maret 2026

    5 cara hindari kendaraan mogok saat mudik

    14 Maret 2026

    Persebaya Dihancurkan Borneo FC 5-1, Torehkan Rekor Buruk Lagi

    14 Maret 2026

    Membuat Air Lebih Manusia untuk Cegah Bencana

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?