Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Teka-teki Calon Dirut BPJS Kesehatan, Jenderal Bintang Dua Masuk Daftar?

    Teka-teki Calon Dirut BPJS Kesehatan, Jenderal Bintang Dua Masuk Daftar?

    adm_imradm_imr16 Februari 202656 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk Masa Bakti 2026-2031

    Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera menetapkan nama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masa bakti 2026-2031. Nama kandidat yang akan diumumkan akan menggantikan Ali Ghufron Mukti, yang telah menjabat sebagai Dirut BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 lalu. Jabatannya akan berakhir pada bulan ini, Februari 2026.

    Menurut informasi yang dikumpulkan, Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan telah memiliki sejumlah nama dalam bursa calon Direktur Utama. Salah satu kandidat yang disebut-sebut adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu pengumuman langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Menunggu pengumuman dari presiden ya,” ujar Kunta dalam pesan singkatnya.

    Struktur Pansel Direksi BPJS Kesehatan

    Pansel Direksi BPJS Kesehatan dibentuk sejak Oktober 2025 lalu. Pansel ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mewakili unsur pemerintah. Dia didampingi Adang Bachtiar sebagai Wakil Ketua dari unsur tokoh masyarakat. Anggota pansel mencakup beberapa nama antara lain, Luky Alfirman, Wahyu Sulistiadi, Mohamad Subuh, Dedi Supratman, dan Hermanto Achmad.

    Dalam catatan media, Pansel Direksi BPJS Kesehatan sempat menuai kontroversi. Tiga orang tercatat telah menggugat pansel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Jakarta) pada Januari 2026 lalu. Mereka meminta hakim PTUN memerintahkan pansel untuk menunda proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2026-2031. Mereka juga mendesak supaya seleksi diulang kembali dengan memperbaiki kesalahan proses seleksi hingga putusan hukum yang berkekuatan tetap.

    Meskipun masih dalam proses gugatan, pansel masih melanjutkan proses seleksi. Posisi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan sudah disahkan secara resmi oleh DPR dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Sementara itu, untuk Direksi BPJS, struktur resminya akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Penetapan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan pada hari ini, Selasa (10/2/2026). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan bahwa hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui. DPR akan menjalankan proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Lima anggota yang ditetapkan terdiri dari dua unsur pekerja, dua unsur pemberi kerja, serta satu tokoh masyarakat. Penetapan dilakukan setelah kelima anggota itu menjalani uji penetapan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi IX DPR RI pada Senin (2/2/2026) dan Selasa (3/2/2026). Tes ini dilakukan kepada 10 calon anggota.

    Berikut Lima Anggota Dewas BPJS Kesehatan Periode 2026—2031:
    * Afif Johan (Pekerja)
    * Stevanus Adrianto Passat (Pekerja)
    * Paulus Agung Pambudhi (Pemberi Kerja)
    * Sunarto (Pemberi Kerja)
    * Lula Kamal (Tokoh Masyarakat)

    Tantangan Pengelolaan BPJS Kesehatan

    Isu kepesertaan menjadi tantangan utama yang perlu dihadapi oleh siapa pun yang akan terpilih dalam direksi BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan menilai capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Februari 2026 positif. Namun, masih banyak peserta yang tidak aktif di BPJS Kesehatan.

    Hingga Februari 2026, ada 284,5 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan. Dari total itu, 221,1 juta jiwa merupakan peserta aktif dan 63,4 juta jiwa peserta non aktif. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti peningkatan jumlah peserta non aktif. Data per 2025 menunjukkan peserta non aktif sebanyak 49,2 juta jiwa, sedangkan Februari 2026 mencapai 63,4 juta jiwa.

    Budi menjelaskan, peningkatan ini berkaitan dengan wacana adanya penghapusan tunggakan iuran. Hal ini membuat peserta yang tadinya aktif menjadi nonaktif karena berharap tunggakan mereka dihapus. Ia menilai ini adalah moral hazard yang perlu diantisipasi.

    Selain itu, Budi merincikan bahwa skema bantuan iuran JKN baik PBI maupun PBPU telah mencapai 156,8 juta jiwa. Ini setara dengan 55% populasi penduduk Indonesia yang sudah disubsidi pemerintah. Budi menjelaskan rincian subsidi yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tanda-tanda underfueling pada atlet lari

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Ramalan zodiak Cancer hari Sabtu, 16 Mei 2026: Rezeki dan percintaan membaik

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Makna Kelelahan, Tanda-Tanda, Contoh, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?