Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026

    Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • 45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial
    • Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan
    • Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu
    • Masjid Jami Gresik, Saksi Perkembangan Islam di Pesisir Jawa Sejak 1458
    • Kinerja Jayamas Medica (OMED) Mengesankan, Cek Rekomendasi Sahamnya
    • Beredar sebagai pembeli, polisi tangkap pasangan pengedar sabu di Palembang, 96 gram disita
    • Pembelian Minyakita di Malang Dibatasi 2 Liter, Bulog Ajukan Tambahan Harga dan Stok
    • 5 cara menikmati makanan lezat dengan harga terjangkau
    • Itinerary 3 Hari 2 Malam di Ha Long Bay Mulai Rp5,5 Juta
    • Lim Ji Yeon Kembali di Mei 2026 dengan 3 Drama dan Film Fantasi!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Teka-teki Calon Dirut BPJS Kesehatan, Jenderal Bintang Dua Masuk Daftar?

    Teka-teki Calon Dirut BPJS Kesehatan, Jenderal Bintang Dua Masuk Daftar?

    adm_imradm_imr16 Februari 202656 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk Masa Bakti 2026-2031

    Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera menetapkan nama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masa bakti 2026-2031. Nama kandidat yang akan diumumkan akan menggantikan Ali Ghufron Mukti, yang telah menjabat sebagai Dirut BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 lalu. Jabatannya akan berakhir pada bulan ini, Februari 2026.

    Menurut informasi yang dikumpulkan, Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan telah memiliki sejumlah nama dalam bursa calon Direktur Utama. Salah satu kandidat yang disebut-sebut adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu pengumuman langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Menunggu pengumuman dari presiden ya,” ujar Kunta dalam pesan singkatnya.

    Struktur Pansel Direksi BPJS Kesehatan

    Pansel Direksi BPJS Kesehatan dibentuk sejak Oktober 2025 lalu. Pansel ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mewakili unsur pemerintah. Dia didampingi Adang Bachtiar sebagai Wakil Ketua dari unsur tokoh masyarakat. Anggota pansel mencakup beberapa nama antara lain, Luky Alfirman, Wahyu Sulistiadi, Mohamad Subuh, Dedi Supratman, dan Hermanto Achmad.

    Dalam catatan media, Pansel Direksi BPJS Kesehatan sempat menuai kontroversi. Tiga orang tercatat telah menggugat pansel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Jakarta) pada Januari 2026 lalu. Mereka meminta hakim PTUN memerintahkan pansel untuk menunda proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2026-2031. Mereka juga mendesak supaya seleksi diulang kembali dengan memperbaiki kesalahan proses seleksi hingga putusan hukum yang berkekuatan tetap.

    Meskipun masih dalam proses gugatan, pansel masih melanjutkan proses seleksi. Posisi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan sudah disahkan secara resmi oleh DPR dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Sementara itu, untuk Direksi BPJS, struktur resminya akan diumumkan dalam waktu dekat.

    Penetapan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan lima Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan pada hari ini, Selasa (10/2/2026). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan bahwa hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui. DPR akan menjalankan proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Lima anggota yang ditetapkan terdiri dari dua unsur pekerja, dua unsur pemberi kerja, serta satu tokoh masyarakat. Penetapan dilakukan setelah kelima anggota itu menjalani uji penetapan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi IX DPR RI pada Senin (2/2/2026) dan Selasa (3/2/2026). Tes ini dilakukan kepada 10 calon anggota.

    Berikut Lima Anggota Dewas BPJS Kesehatan Periode 2026—2031:
    * Afif Johan (Pekerja)
    * Stevanus Adrianto Passat (Pekerja)
    * Paulus Agung Pambudhi (Pemberi Kerja)
    * Sunarto (Pemberi Kerja)
    * Lula Kamal (Tokoh Masyarakat)

    Tantangan Pengelolaan BPJS Kesehatan

    Isu kepesertaan menjadi tantangan utama yang perlu dihadapi oleh siapa pun yang akan terpilih dalam direksi BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan menilai capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Februari 2026 positif. Namun, masih banyak peserta yang tidak aktif di BPJS Kesehatan.

    Hingga Februari 2026, ada 284,5 juta jiwa peserta BPJS Kesehatan. Dari total itu, 221,1 juta jiwa merupakan peserta aktif dan 63,4 juta jiwa peserta non aktif. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti peningkatan jumlah peserta non aktif. Data per 2025 menunjukkan peserta non aktif sebanyak 49,2 juta jiwa, sedangkan Februari 2026 mencapai 63,4 juta jiwa.

    Budi menjelaskan, peningkatan ini berkaitan dengan wacana adanya penghapusan tunggakan iuran. Hal ini membuat peserta yang tadinya aktif menjadi nonaktif karena berharap tunggakan mereka dihapus. Ia menilai ini adalah moral hazard yang perlu diantisipasi.

    Selain itu, Budi merincikan bahwa skema bantuan iuran JKN baik PBI maupun PBPU telah mencapai 156,8 juta jiwa. Ini setara dengan 55% populasi penduduk Indonesia yang sudah disubsidi pemerintah. Budi menjelaskan rincian subsidi yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Pelajaran Kesembuhan Yulia Baltschun: Bangkit Setelah Dikhianati

    By adm_imr26 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026

    Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu

    26 April 2026

    Masjid Jami Gresik, Saksi Perkembangan Islam di Pesisir Jawa Sejak 1458

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?