Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sukabumi: Dugaan Perlakuan Kasar dari Ibu Tiri
Seorang anak berusia 12 tahun, NS, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya selama beberapa tahun terakhir. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kesejahteraan anak tersebut dan memicu investigasi lebih lanjut dari pihak berwajib.
Perkembangan Terbaru dalam Kasus NS
NS, yang saat ini duduk di kelas 1 SMP, sering kali mengalami perlakuan kasar dari ibu tirinya. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan karena adanya indikasi tindakan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Menurut pengakuan ayah kandung NS, Anwar Satibi (38), ia tidak pernah melarang atau menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya. Bahkan, Anwar disebut membela sang istri meskipun anaknya telah menyampaikan keluhan tentang perlakuan buruk yang dialaminya.
Hubungan dengan Ibu Kandung
Ibu kandung NS, Lisna, sudah lama tidak bisa bertemu atau berkomunikasi dengan anaknya. Ia mengaku bahwa akses komunikasi dengan NS dibatasi oleh ayah kandungnya sendiri. Menurut Lisna, ia hanya bisa bertemu dengan NS sekitar tujuh tahun yang lalu, saat masih bayi.
Selain itu, Lisna juga mengatakan bahwa NS pernah mencoba bertemu dengan neneknya dan menceritakan kondisi yang dialaminya. Namun, ia tidak diperbolehkan untuk tinggal bersama ibunya, meski hanya sehari saja.
Anwar bahkan tidak memberi tahu Lisna bahwa NS pernah menjadi korban kekerasan dari istrinya, TS (42). Padahal, Anwar sempat melaporkan TS ke polisi. Menurut Lisna, jika ia mengetahui hal tersebut, ia tidak akan membiarkan NS kembali kepada ibu tiri.
Penyebab Kematian NS
Dalam proses penyelidikan, pihak medis mengungkap bahwa kulit NS melepuh bukan akibat demam, melainkan tindakan kekerasan. NS juga mengaku bahwa dirinya dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.
Anwar mengakui bahwa istrinya kerap bertindak kasar terhadap anaknya. Menurutnya, istrinya sering mengunci NS di rumah dengan alasan ingin mendisiplinkannya. Meski anaknya sering mengadu, Anwar tetap percaya bahwa cara pendidikan istrinya adalah benar.
Investigasi oleh Pihak Berwajib
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan bahwa status perkara NS telah naik ke tingkat penyidikan. Menurutnya, pihak kepolisian menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya unsur pidana dalam kematian NS.
Samian menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan mengutamakan metode ilmiah, termasuk kolaborasi dengan dinas terkait seperti psikologi forensik dan Mabes Polri. Proses penyidikan ini dilakukan secara terperinci dan lengkap.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan tanggung jawab orang tua dan pihak berwajib dalam menjaga kesejahteraan anak.







