InfoMalangRaya –
IMR, Dublin: Irlandia akan mengakui Negara Palestina dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin. Martin mengatakan pihaknya akan mengajukan proposal resmi. Mengenai pengakuan Negara Palestina kepada pemerintah dalam diskusi internasional yang lebih luas telah rampung.”Jangan ada keraguan lagi. Pengakuan negara Palestina akan terjadi,” kata Martin seperti dilansir Reuters, Selasa (9/4/2024).Lebih jauh Martin menuturkan proposal resmi tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan. Menurut diplomat Irlandia itu, selama enam bulan terakhir, dia telah berdiskusi tentang pengakuan Palestina dengan negara-negara lain.Bulan lalu para pemimpin Spanyol, Irlandia, Slovakia, dan Malta mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa mereka siap mengakui Negara Palestina. Irlandia telah lama mengatakan bahwa mereka pada prinsipnya tidak keberatan mengakui secara resmi Negara Palestina jika hal itu dapat membantu proses perdamaian. Namun perang di Gaza telah memberikan dorongan baru pada isu ini. Perang tersebut pecah tatkala serangan Hamas terhadap Israel Selatan pada 7 Oktober 2023 menyebabkan kematian 1.200 orang di negara Yahudi itu.Sejak itu serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 33.360 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak. “Saya yakin kejahatan perang oleh Israel telah dilakukan dan saya sangat mengutuk pemboman yang sedang berlangsung terhadap rakyat Gaza,” ucapnya. Dia berpendapat pengakuan terhadap kenegaraan Palestina dapat menjadi katalis. Ini untuk membantu masyarakat Gaza dan Tepi Barat dan dalam memajukan inisiatif perdamaian yang dipimpin Arab.
Leave a comment
Leave a comment