Banyak juga orang yang melakukan puasa tapi tidak shalat, bahkan ada yang masih sempat membayangkan pornografi, apakah puasanya sah?
InfoMalangRaya.com | PARA ulama berselisih pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan shalat. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan bahwa jika seseorang meninggalkan shalat hanya karena malas, tetapi dia tetap menyakini kewajiban sholat maka orang seperti ini telah melakukan bentuk kekufuran kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.
Kekufuran semacam ini termasuk kemaksiatan yang sangat besar. Dosanya lebih besar daripada berzina dan mencuri, serta meminum khamr.
Dengan demikian, puasa orang itu tetap sah, tetapi dia telah mendekati kekufuran dan mengerjakan dosa yang sangat besar. Dalilnya adalah sabda Rasulullah ﷺ :
بين الرجل وبين الشرك أو الكفر ترك الصلاة
“Yang membedakan antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan sholat.” (HR Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan:
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كف
“Perjanjian antar kita dengan mereka adalah shalat. Barang siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR: Ashabus Sunan).
Puasa tapi Membayangkan Pornografi
Orang yang berpuasa makruh membayangkan hal-hal porno, walaupun yang dibayangkan adalah suami/istrinya. Puasanya tetap sah walaupun pahalanya telah berkurang.
Mengapa? Karena tujuan berpuasa adalah melatih diri untuk mengekang hawa nafsu sehingga diharapkan bisa mencapai derajat taqwa. Jika ia terus menerus membayangkanyang porno-porno tentunya akan mengurangi pahala puasa dan tidak sesuai dengan tujuan diwajibkannya puasa. Wallahu A’lam.*/Dr Ahmad Zain Najah, Pusat Kajian Fiqih Indonesia (PUSKAFI)