Kasus KDRT yang Menewaskan Seorang Ibu Rumah Tangga di Blitar
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, sedang menjadi perhatian masyarakat. Korban, SN (48), ditemukan dalam kondisi penuh luka setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, R (44). Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar.
Luka Parah pada Tubuh Korban
Hasil visum awal menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala, bekas jeratan atau luka di leher, serta lebam-lebam di punggung dan seluruh tubuh. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Desa Boro, Eko Priyono, yang membenarkan adanya dugaan KDRT terhadap warganya. Ia mendapat laporan kejadian itu sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban sudah dibawa ke Puskesmas Boro Selorejo.
“Korban dalam kondisi sudah meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas,” ujar Eko. Ia juga menyebutkan bahwa korban diduga dianiaya oleh suaminya sendiri di rumah. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Eko melaporkan kasus ini ke Polsek Selorejo Polres Blitar.
Pelaku Dikenal Temperamental
Eko menuturkan bahwa pelaku KDRT terhadap istrinya, R, memiliki sifat yang sangat temperamental. Dulu, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. R bekerja sebagai pekerja serabutan, sehingga kebiasaan buruknya mungkin dipengaruhi oleh tekanan ekonomi atau masalah pribadi.
Selain itu, pelaku dan korban tinggal bersama dua anak serta ibu pelaku. Saat kejadian, ibu pelaku dan dua anak korban yang masih kecil berada di dalam rumah. Namun, mereka diduga tidak berani melerai karena takut terhadap tindakan pelaku. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa ibu pelaku juga pernah menjadi korban penganiayaan oleh R sebelumnya.
Suami Antar Istri ke Puskesmas
Meski diduga sebagai pelaku, R sempat mengantar korban ke Puskesmas Boro Selorejo. Namun, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Boro Selorejo, Zuniarsih. Ia menjelaskan bahwa tenaga medis Puskesmas melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban dan menemukan bekas luka di bagian leher, tangan, kaki, badan, dan kepala belakang.
“Karena curiga, kami kemudian menghubungi kepala desa,” ujar Zuniarsih. Setelah itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Penyelidikan Terus Berlangsung
Saat ini, kasus KDRT ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar. Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku telah diamankan oleh polisi, dan olah TKP juga telah dilakukan.
Polisi juga sedang mencari saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui lebih banyak informasi tentang kejadian tersebut. Mereka berharap bisa menemukan bukti-bukti tambahan yang dapat membantu proses hukum.
Tindakan Preventif dan Edukasi
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pencegahan KDRT. Di tengah situasi seperti ini, penting bagi keluarga dan lingkungan sekitar untuk memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib jika diperlukan.







