Penanganan Perundungan Anak di Surabaya
Pemkot Surabaya sedang menangani kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur, yang viral di media sosial. Aksi tersebut diduga terjadi di wilayah Surabaya, Jawa Timur, dan telah menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan mental korban.
Video Perundungan Viral di Media Sosial
Aksi perundungan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat korban dikerumuni oleh beberapa pelaku yang juga di bawah umur. Korban tampak menangis dan mengalami trauma akibat aksi tersebut.
Menurut laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo, Surabaya, kasus ini pertama kali dilaporkan pada awal Januari 2026. Sejak tanggal 5 Januari 2026, DP3APPKB Kota Surabaya telah melakukan pendampingan psikologis awal terhadap korban dan para pelaku.
Pendampingan Psikologis dan Proses Hukum
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kelurahan Tambakrejo, dan perangkat RW untuk melakukan mediasi. Tujuannya adalah agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, karena tidak ada kesepakatan antarpihak, orang tua korban memilih untuk menempuh jalur hukum. Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polisi pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Selain itu, mereka juga menyertakan sejumlah barang bukti pendukung.
Kondisi Kesehatan Mental Korban
Akibat trauma yang dialami, korban dilaporkan mengalami gangguan tidur. Oleh karena itu, korban diberikan pendampingan psikologis lanjutan oleh psikolog klinis, Linda Hartati. Namun, karena kondisi korban cukup tertekan, pihak medis merekomendasikan korban untuk diperiksa oleh psikiater di National Hospital Surabaya.
Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan bahwa korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik. Pemkot Surabaya turut membantu proses penanganan ini.
Monitoring dan Komitmen Pemkot
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama Tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan terhadap situasi korban dan pelaku. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak.
Selain itu, Ida Widayati mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video dugaan perundungan. Hal ini penting karena korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
Ajakan untuk Membantu Anak-anak
Ia juga meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan segera melaporkannya ke layanan darurat Command Center 112. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” ujarnya.







