Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Resep ayam ungkep sederhana untuk sahur: bumbu meresap dan kaya protein

    10 Februari 2026

    Ziaul Haq Daftar, Siap Hadapi Darmadi Perebutan Kursi Ketua KONI Malang

    10 Februari 2026

    Kapan THR PNS 2026 Cair? Jadwal, Besaran, dan Komponen Lengkapnya

    10 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 10 Februari 2026
    Trending
    • Resep ayam ungkep sederhana untuk sahur: bumbu meresap dan kaya protein
    • Ziaul Haq Daftar, Siap Hadapi Darmadi Perebutan Kursi Ketua KONI Malang
    • Kapan THR PNS 2026 Cair? Jadwal, Besaran, dan Komponen Lengkapnya
    • Promo JSM Indomaret dan Alfamart, Harga Cadbury Termurah Hari Ini 7 Februari 2026
    • Pesulap Merah Dibantah dengan Bukti: Saya Pendonor Darah
    • Kuliner Bandung: Sensasi Steak Smoky Premium dengan Teknik Wood Fire Gril
    • 17 Ide Jualan Ramadhan Paling Laku yang Bisa Dicoba di Rumah
    • Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN
    • Mau Makan Malam Valentine? Ini 4 Restoran Romantis di Bandung 2026
    • Gempa 6,4 M Guncang Pacitan, Prank Debt Collector Hebohkan Semarang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Virgoun Hentikan Sopir Inara Rusli Saat Kasus Rekaman CCTV Mencuat

    Virgoun Hentikan Sopir Inara Rusli Saat Kasus Rekaman CCTV Mencuat

    adm_imradm_imr10 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Kuasa Hukum Agung Eko Haryanto

    Agung Eko Haryanto, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir Inara Rusli selama empat tahun, kini menjadi sorotan dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap CCTV di rumah mantan istri penyanyi Virgoun tersebut. Keputusan Virgoun untuk memberhentikan Agung dilakukan dengan pertimbangan agar kliennya tidak terseret jauh dalam kasus ini.

    Menurut kuasa hukum Agung, Sukardi Amir, pemberhentian kliennya bukan tanpa alasan. “Alasan pemberhentiannya adalah supaya tidak terseret jauh dalam kasus ini. Setelah kasus ini bergulir, V banyak mengambil tindakan yang sifatnya preventif, dalam arti melindungi pihak-pihak yang seharusnya tidak berkaitan dengan perkara,” ujar Sukardi Amir dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

    Selain itu, Virgoun juga disebut mengambil langkah lain dengan mengamankan anaknya agar tidak terdampak langsung oleh pemberitaan dan isu hukum yang berkembang. “Kemudian si V juga mengamankan anaknya dulu, itu sudah diketahui oleh publik, supaya tidak terkena dampak langsung dari pemberitaan atas kasus hukum yang tengah berlangsung,” lanjutnya.

    Peran Agung dalam Rumah Inara

    Peran Agung dalam rumah Inara tidak hanya sebatas mengantar dan menjemput. Ia kerap dipercaya menangani berbagai urusan teknis di rumah tersebut. Hal ini terjadi karena Agung merupakan satu-satunya pria yang berada di lingkungan rumah tersebut dalam keseharian.

    “Kalau ada pekerjaan-pekerjaan atau hal-hal yang tidak biasa terjadi di rumah itu, biasanya memang dia yang dipercayakan untuk mengecek, entah memperbaiki atau sekadar memastikan kondisi,” jelas Sukardi.

    Bahkan, jauh sebelum laporan dugaan akses ilegal ini dibuat, Agung disebut pernah diminta untuk memperbaiki sistem CCTV di rumah Inara. Dengan kata lain, akses terhadap CCTV bukanlah hal baru bagi kliennya. Atas dasar itu, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan substansi laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

    Sukardi menegaskan hingga kini masih ada pertanyaan mendasar yang belum terjawab. “Apakah yang bermasalah aksesnya atau isi rekamannya?” katanya.

    Fakta Baru dalam Kasus Rekaman CCTV

    Penyidik Bareskrim Polri mendapat fakta baru kasus pengambilan rekaman CCTV secara ilegal yang dilaporkan oleh brand ambasador Inara Rusli. Fakta baru tersebut adalah ada suara pria tidak dikenal di lantai 3 rumah Inara Rusli sehari sebelum rekaman CCTV dugaan perselingkuhan diambil.

    Suara asing tersebut didengar oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja dan tinggal di rumah Inara berinisial Y. Y kemudian memberitahukannya kepada Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli yang kini sudah tidak bekerja lagi pada mantan istri penyanyi Virgoun itu.

    Agung yang menjadi saksi kasus tersebut, kemudian mengambil rekaman tersebut menggunakan CCTV yang dipasang di rumah mantan istri penyanyi Virgoun tersebut. “Pada saat itu ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah tersebut. Ada laporan mendengar suara aneh di lantai 3, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Sukardi, kuasa hukum Agung Eko Haryanto, seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

    Namun tidak dijelaskan siapa pria tidak dikenal dan suara aneh di rumah Inara yang dimaksudkan itu.

    Motif Pengambilan Rekaman CCTV

    Sebelumnya, rekaman CCTV tersebut menjadi bukti bagi konten kreator Wardatina Mawa untuk melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli dengan tuduhan perzinaan dan perselingkuhan. Sukardi menyebut Y adalah orang pertama yang mengetahui dan mendengar pria asing serta suara aneh di rumah Inara.

    “Sehari sebelum pengambilan CCTV, ART yang tinggal di rumah itu menyampaikan bahwa semalam ada suara seorang laki-laki dan suara-suara aneh,” ujarnya.

    Berangkat dari informasi tersebut, kata Sukardi, pengambilan CCTV dilakukan bukan atas dasar niat jahat, melainkan karena adanya kekhawatiran terkait keamanan rumah. Sukardi merupakan sopir dari Inara Rusli dan Virgoun yang sudah bekerja selama empat tahun.

    “Secara motif tidak ada niat jahat. Ini murni karena ada kecurigaan dan atas dasar diskusi beberapa orang,” tegasnya.

    Tidak Diserahkan ke Virgoun

    Sukardi menegaskan tidak ada penyerahan rekaman tersebut secara langsung kepada Virgoun. “Agung mendapatkan CCTV itu pertama,” kata Sukardi kepada awak media.

    Meski demikian, Sukardi menegaskan bahwa dalam pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan fakta adanya penyerahan CCTV kepada Virgoun. “Kalau terkait penyerahan ke Virgoun, sejauh ini dari keterangan saksi tidak ada,” ujarnya.

    Sukardi, selalu kuasa hukum Agung menjelaskan kliennya telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik. Pemeriksaan itu difokuskan pada kronologi awal hingga bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa diketahui.

    “Klien kami tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini,” ujar Sukardi.

    Tidak Memperjualbelikan CCTV

    Dalam pemeriksaan, penyidik juga menanyakan kemungkinan rekaman CCTV diperjualbelikan. Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak saksi. Mengaku tidak menjual atau memperjualbelikan rekaman CCTV.

    “Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.

    Pihak kepolisian masih mengkaji keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Penilaian terhadap unsur niat menjadi poin utama dalam menentukan kelanjutan perkara. Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut isu privasi. Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta.

    Hingga saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan illegal access CCTV di rumah Inara Rusli. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan. Seluruh proses hukum disebut masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.

    Kronologis Kasus Rekaman CCTV Inara Rusli

    Awal mula kasus ini adalah saat rekaman CCTV di rumah Inara Rusli bocor dan digunakan sebagai bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun ini dengan pengusaha Insanul Fahmi. Istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa memegang bukti ini saat melaporkan suaminya dan Inara Rusli.

    Tak lama, Inara melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dianggap diambil tanpa izin. Dalam podcast Denny Sumargo sebelumnya, Wardatina Mawa mengungkap isi video hubungan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

    Meski tak memperlihatkan secara langsung video rekaman CCTV di depan kamera, namun Mawa menjelaskan isi rekaman CCTV tersebut sebagai aktivitas memalukan. “Sangat memalukan,” ucap Mawa.

    “Tapi wajahnya gak terlalu keliatan ya?” tanya Denny Sumargo. “Ada lebih lengkapnya lagi ada di flash disk. Pokoknya itu yang udah aku kasih ke penyidik. Bener-bener bukti itu akurat banget, gak mungkin aku share ke penyidik kalo itu gak akurat,” jelas Mawa.

    “Dan ga mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP,” lanjutnya. Wanita berusia 25 tahun tersebut, mengaku memiliki rekaman CCTV berdurasi dua jam. Mawa pun menjelaskan rekaman tersebut berisi perilaku zina besar.

    “Full (video panjangnya). Udah zina besar banget,” ungkap Mawa. “Kalau kita tangkap dalam bahasa itu seperti hubungan suami istri begitu?” tanya Densu memperjelas. “Iya betul. Dan mereka melakukannya itu ‘haha hihi haha hihi’. Maksudnya kayak fun aja karena aku lihat suaranya juga keliatan, kedengeran. Tindakan mereka bener-bener luar biasa ya suami istri berhubungan.”

    “Jadi aku gak expect itu ‘wah udah sejauh itu’. Dan mereka melakukan itu dengan sangat santai, otomatis itu bukan kali pertama dong,” jelas Mawa. Densu pun menanyakan bagaimana reaksi Mawa pertama kali melihat rekaman tersebut. “Honestly tidak ada seorang istri yang sangat menerima suaminya berhubungan seperti itu dengan perempuan lainnya. Mereka lakukan itu dengan sangat fun, asik,” jawab Mawa.

    Mawa akhirnya menyebut perilaku suami dan artis IR najis. “Sebenarnya najis banget, naudzubillah min dzalik najis banget. Istri manapun gak ada yang sanggup melihat itu,” lanjutnya.

    Insanul Fahmi Akui Isi Rekaman CCTV

    Insanul Fahmi mengungkap video yang dikirim kakak kandung Mawa adalah rekaman di rumah Inara Rusli pada Agustus 2025. Pengusaha asal Medan itu mengaku dirinya berada di rumah brand ambasador Inara saat itu karena mereka telah menikah siri. Namun ia tidak tahu kenapa rekaman itu sampai jatuh ke tangan kakak dari istrinya.

    Fakta terbaru terkait polemik rumah tangga Insanul Fahmi dan konten kreator Wardatina Mawa ini terungkap ketika Insanul hadir dalam podcast YouTube bersama dr. Richard Lee.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kapan THR PNS 2026 Cair? Jadwal, Besaran, dan Komponen Lengkapnya

    By adm_imr10 Februari 20260 Views

    Pesulap Merah Dibantah dengan Bukti: Saya Pendonor Darah

    By adm_imr10 Februari 20260 Views

    Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN

    By adm_imr10 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Resep ayam ungkep sederhana untuk sahur: bumbu meresap dan kaya protein

    10 Februari 2026

    Ziaul Haq Daftar, Siap Hadapi Darmadi Perebutan Kursi Ketua KONI Malang

    10 Februari 2026

    Kapan THR PNS 2026 Cair? Jadwal, Besaran, dan Komponen Lengkapnya

    10 Februari 2026

    Promo JSM Indomaret dan Alfamart, Harga Cadbury Termurah Hari Ini 7 Februari 2026

    10 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?