Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Motif Masih Mencurigakan

13 Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Motif Masih Mencurigakan

adm_imradm_imr30 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penetapan 13 Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Polisi telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan anak di sebuah daycare bernama Little Aresha yang berada di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kasus ini menimpa anak-anak yang pernah dititipkan di lembaga tersebut.

Dari total 103 anak yang tercatat pernah dititipkan di Little Aresha, sebanyak 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan. Anak-anak yang menjadi korban memiliki rentang usia mulai dari bayi berusia 0 hingga 3 bulan hingga balita di bawah usia 2 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi pada usia tertentu, tetapi juga melibatkan anak-anak yang sangat rentan.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 2.508 pengaduan yang masuk melalui berbagai saluran, terutama secara daring. Pengaduan tersebut mencakup 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan jumlah korban sebanyak 2.063 anak.

Kini, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, dan ironisnya, kasus tersebut terjadi di sebuah lembaga pendidikan yang menawarkan layanan daycare. Polisi telah melakukan gelar perkara hingga Sabtu malam (25/6/2026), dan hasilnya adalah penetapan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Daftar Tersangka: Dari Kepala Yayasan Hingga Pengasuh

Dari 13 tersangka yang ditetapkan, satu di antaranya adalah kepala yayasan Little Aresha. Selain itu, ada satu orang kepala sekolah dan 11 orang merupakan pengasuh. Meski demikian, nama-nama para tersangka belum diungkapkan secara rinci. Informasi mengenai detail tersangka akan dirilis pada Senin.

Para tersangka dikenakan pasal terkait tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, atau melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak sesuai UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Motif para tersangka masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Pemda DIY juga merespons kasus ini dengan melakukan evaluasi sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak secara menyeluruh. Selain itu, Pemda juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus di Daycare Little Aresha pertama kali terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore. Tindakan ini dilakukan setelah seorang mantan karyawan melaporkan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di lembaga tersebut.

Menurut Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, karyawan tersebut merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat adanya kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak. Akibatnya, ia memilih untuk mengundurkan diri dan melapor ke pihak berwajib.

Temuan medis di lapangan menunjukkan pola luka yang dialami korban, mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka pada punggung dan bibir. Mayoritas anak yang terkonfirmasi menderita pneumonia.

Kelayakan Fasilitas yang Tidak Sesuai Standar

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa kelayakan fasilitas penampungan di daycare tersebut jauh dari standar. Ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi yang diisi 20 anak untuk satu kamar. Hal ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif.

Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan. Diduga tindakan kekerasan tersebut telah berlangsung lama, dan saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.

Little Aresha merupakan lembaga daycare yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Informasi tercantum dalam situs pencari kerja Jobnas.com. Lembaga ini menyediakan program PG, TK, dan Daycare Program Plus berbasis kurikulum inovatif dan holistik. Daycare ini juga mengklaim fasilitas lengkap untuk mendukung pembelajaran dan stimulasi anak usia dini.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,122 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,038 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?