Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»48 Emiten Terkena Suspensi dan Denda Rp150 Juta oleh BEI

    48 Emiten Terkena Suspensi dan Denda Rp150 Juta oleh BEI

    adm_imradm_imr4 Februari 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Bursa Efek Indonesia Menghentikan Sementara Perdagangan 48 Saham

    Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan terhadap 48 saham emiten. Tindakan ini dilakukan karena 48 saham tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

    Aturan yang digunakan oleh BEI dalam tindakan suspensi ini merujuk pada ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa suspensi dapat dilakukan jika mulai hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau telah menyampaikan laporan keuangan, tapi tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

    Besaran denda yang dimaksud dalam ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi adalah sebesar Rp150 juta. Pemantauan BEI menunjukkan hingga tanggal 29 Januari 2026, terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

    Suspensi terhadap 48 saham emiten di pasar reguler dan tunai mulai berlaku sejak Sesi I perdagangan tanggal 30 Januari 2026. Berikut daftar lengkap 48 saham emiten yang terkena suspensi:

    Daftar Saham yang Terkena Suspensi

    1. PT Tri Banyan Tbk (ALTO) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) – Suspensi di Seluruh Pasar
    3. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    4. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    5. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) – Suspensi di Seluruh Pasar
    7. PT Cowell Development Tbk (COWL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    8. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    9. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) – Suspensi di Seluruh Pasar
    11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    12. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    13. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    14. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) – Suspensi di Seluruh Pasar
    15. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) – Suspensi di Seluruh Pasar
    16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) – Suspensi di Seluruh Pasar

    Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 2)

    1. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) – Suspensi di Seluruh Pasar
    2. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    3. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) – Suspensi di Seluruh Pasar
    4. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) – Suspensi di Seluruh Pasar
    5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) – Suspensi di Seluruh Pasar
    6. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    7. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    8. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    9. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) – Suspensi di Seluruh Pasar
    10. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    11. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    12. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    13. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    14. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    15. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    16. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 3)

    1. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) – Suspensi di Seluruh Pasar
    2. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) – Suspensi di Seluruh Pasar
    3. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    4. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    5. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    6. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) – Suspensi di Seluruh Pasar
    7. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    8. PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) – Suspensi di Seluruh Pasar
    9. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) – Suspensi di Seluruh Pasar
    10. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) – Suspensi di Seluruh Pasar
    11. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    12. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    13. PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) – Suspensi di Seluruh Pasar
    14. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    15. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) – Suspensi di Seluruh Pasar
    16. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) – Suspensi di Seluruh Pasar

    Penjelasan Tambahan

    Tindakan suspensi ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memastikan ketaatan perusahaan tercatat terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia. BEI berkomitmen untuk terus membangun pasar modal Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di tingkat global.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 202613 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?