Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    • 12 makna mimpi naik motor, tanda kebebasan dan petualangan
    • Cek Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 di Pegadaian UBS, Galeri 24, dan Antam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»48 Emiten Terkena Suspensi dan Denda Rp150 Juta oleh BEI

    48 Emiten Terkena Suspensi dan Denda Rp150 Juta oleh BEI

    adm_imradm_imr4 Februari 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Bursa Efek Indonesia Menghentikan Sementara Perdagangan 48 Saham

    Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan terhadap 48 saham emiten. Tindakan ini dilakukan karena 48 saham tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melunasi denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

    Aturan yang digunakan oleh BEI dalam tindakan suspensi ini merujuk pada ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa suspensi dapat dilakukan jika mulai hari kalender ke-91 setelah batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau telah menyampaikan laporan keuangan, tapi tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.

    Besaran denda yang dimaksud dalam ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi adalah sebesar Rp150 juta. Pemantauan BEI menunjukkan hingga tanggal 29 Januari 2026, terdapat 48 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

    Suspensi terhadap 48 saham emiten di pasar reguler dan tunai mulai berlaku sejak Sesi I perdagangan tanggal 30 Januari 2026. Berikut daftar lengkap 48 saham emiten yang terkena suspensi:

    Daftar Saham yang Terkena Suspensi

    1. PT Tri Banyan Tbk (ALTO) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) – Suspensi di Seluruh Pasar
    3. PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    4. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    5. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    6. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) – Suspensi di Seluruh Pasar
    7. PT Cowell Development Tbk (COWL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    8. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    9. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    10. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) – Suspensi di Seluruh Pasar
    11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    12. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    13. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    14. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) – Suspensi di Seluruh Pasar
    15. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) – Suspensi di Seluruh Pasar
    16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) – Suspensi di Seluruh Pasar

    Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 2)

    1. PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) – Suspensi di Seluruh Pasar
    2. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    3. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) – Suspensi di Seluruh Pasar
    4. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) – Suspensi di Seluruh Pasar
    5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) – Suspensi di Seluruh Pasar
    6. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    7. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    8. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    9. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) – Suspensi di Seluruh Pasar
    10. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    11. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    12. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    13. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    14. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    15. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    16. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai

    Daftar Saham yang Terkena Suspensi (Bagian 3)

    1. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) – Suspensi di Seluruh Pasar
    2. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) – Suspensi di Seluruh Pasar
    3. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) – Suspensi di Seluruh Pasar
    4. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    5. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    6. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) – Suspensi di Seluruh Pasar
    7. PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) – Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai
    8. PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) – Suspensi di Seluruh Pasar
    9. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) – Suspensi di Seluruh Pasar
    10. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) – Suspensi di Seluruh Pasar
    11. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    12. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS) – Suspensi di Seluruh Pasar
    13. PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) – Suspensi di Seluruh Pasar
    14. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) – Suspensi di Seluruh Pasar
    15. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) – Suspensi di Seluruh Pasar
    16. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA) – Suspensi di Seluruh Pasar

    Penjelasan Tambahan

    Tindakan suspensi ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk memastikan ketaatan perusahaan tercatat terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia. BEI berkomitmen untuk terus membangun pasar modal Indonesia yang berkualitas dan kompetitif di tingkat global.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    PSN Wanam Papua Selatan Jadi Penopang Ketahanan Pangan dan Penggerak Ekonomi

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?