:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tes-urine-di-dprd-kabupaten-malang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang dijadwalkan menjalani tes urine bersama BNN Kabupaten Malang pada Senin (2/11/2026).
- Hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen anggota dewan telah mengikuti pemeriksaan. Anggota yang belum menjalani tes diminta melakukannya di kantor BNN.
- BNN akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pimpinan DPRD. Jika ditemukan hasil positif, tindak lanjut dilakukan melalui mekanisme deteksi dini dan rehabilitasi.
Laporan Wartawan Infomalangraya.com, Benni INdo
Infomalangraya.com, MALANG – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika, Senin (2/11/2026).
Pengambilan sampel urine dilakukan di Ruang Rapat Wisnuwardhana, lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Malang. Pemeriksaan tersebut dipantau langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Hendratmo Budi Wibowo.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan seluruh anggota dewan menjadi sasaran pemeriksaan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam mendukung pemberantasan narkotika.
“Hari ini DPRD Kabupaten Malang tes urine untuk seluruh anggota. Kami bekerja sama dengan BNN Kabupaten Malang. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam rangka pemberantasan narkotika di Kabupaten Malang,” kata Darmadi, Senin (2/11/2026).
Darmadi menyebut, hingga pukul 14.30 WIB, sekitar 75 persen dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Malang telah mengikuti pemeriksaan. Sejumlah anggota lainnya masih memiliki kegiatan di luar kantor.
Anggota yang belum menjalani tes urine di lokasi tersebut diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan di Kantor BNN Kabupaten Malang.
“Kami jadwalkan untuk 50 orang anggota DPRD Kabupaten Malang,” tegasnya.
Hasil Tes Urine Akan Disampaikan ke Masyarakat
Darmadi mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan secara resmi oleh BNN Kabupaten Malang kepada DPRD. Pihaknya berencana menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan.
“Dari hasil yang dikeluarkan BNN Kabupaten Malang, akan ada laporan. Kami akan sampaikan ke masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Malang melakukan tes urine dan diketahui bersama masyarakat,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya anggota dewan yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, Darmadi menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, ia belum bersedia menyampaikan langkah lebih lanjut sebelum menerima hasil resmi pemeriksaan dari BNN Kabupaten Malang.
“Jika ada yang positif pakai narkotika, kami akan gunakan peraturan perundang-undangan yang ada. Tapi kami tetap menunggu laporan dari BNN Kabupaten Malang dulu. BNN Kabupaten Malang yang punya kewenangan,” paparnya.
BNN Apresiasi Tes Urine Anggota DPRD
Kepala BNN Kabupaten Malang, Hendratmo Budi Wibowo, mengapresiasi pelaksanaan tes urine yang diikuti anggota DPRD Kabupaten Malang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Hendratmo menyebut pemeriksaan tersebut baru pertama kali dilaksanakan di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.
“Ini baru pertama kali di DPRD Kabupaten Malang. Kalau di dinas sudah beberapa kali, seperti Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang,” kata Hendratmo.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
“Saya apresiasi kepada ketua dewan dan seluruh anggotanya untuk melaksanakan deteksi dini. Harapan kami, memberi teladan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hendratmo menjelaskan, BNN Kabupaten Malang selama ini telah menjalankan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan urine, edukasi, sosialisasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Sasarannya tidak hanya instansi pemerintahan, tetapi juga lingkungan pendidikan.
“Kami banyak melakukan tes urine sebagai upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, edukasi, dan sosialisasi. Tidak hanya di kantor dinas, tapi juga ke sekolah,” jelasnya.
Hasil Positif Ditindaklanjuti dengan Rehabilitasi
Hendratmo mengatakan hasil tes urine seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang akan disampaikan kepada pimpinan dewan setelah proses pemeriksaan selesai.
Apabila ditemukan hasil positif, BNN akan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme deteksi dini dan rehabilitasi.
“Jika ada yang positif, karena ini deteksi dini, kami rehabilitasi lebih lanjut. Kalau sanksi hukumnya kami kembalikan ke instansi terkait,” katanya.
Hendratmo menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan mengenai pegawai Pemerintah Kabupaten Malang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Sejauh ini tidak ada laporan pegawai di Pemkab Malang yang positif narkotika,” ujarnya.








