Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kuota Terbatas: Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026 via Aplikasi Access by KAI

    19 Februari 2026

    10 pilihan cokelat romantis untuk pasangan

    19 Februari 2026

    Sean Gelael Siap Menggebrak Dunia Balap 2026, Misi Berkibarnya Merah Putih di FIA WEC

    19 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 19 Februari 2026
    Trending
    • Kuota Terbatas: Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026 via Aplikasi Access by KAI
    • 10 pilihan cokelat romantis untuk pasangan
    • Sean Gelael Siap Menggebrak Dunia Balap 2026, Misi Berkibarnya Merah Putih di FIA WEC
    • Hasil Liga Italia: Gol Akhir Zielinski Bawa Inter Kalahkan Juventus, Atalanta Tumbangkan Lazio
    • Ancaman akun palsu pada Firdha Razak usai laporkan menantu poliandri, sebut adik Raffi
    • Klasemen Persebaya Usai Kalah dari Bhayangkara FC: Gagal Masuk 4 Besar, Bonek Kecewa!
    • Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Fatwa Usaha Bulion dari DSN-MUI
    • Nasib Buruk Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro: Dipecat, Jadi Tersangka, Istri Terlibat
    • Renungan Katolik Harian: Kebijaksanaan Tuhan dan Kejujuran Hati
    • Untuk Bisa Hamil Lagi, Ayu Ting Ting Lakukan Hal yang Sama Seperti Luna Maya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»5 Fakta Kasus Pencurian di Batam, Emas Nenek 75 Tahun Dirampas oleh Teman Anaknya

    5 Fakta Kasus Pencurian di Batam, Emas Nenek 75 Tahun Dirampas oleh Teman Anaknya

    adm_imradm_imr16 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kronologi Perampokan yang Menimpa Nenek Etty Suhanti

    Pada Rabu (11/2/2026) pagi, seorang nenek berusia 75 tahun bernama Etty Suhanti tinggal di Kampung Dalam, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam menjadi korban pencurian disertai kekerasan. Kejadian ini terjadi saat ia sedang mencuci pakaian di belakang rumahnya sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku, yang dikenal oleh korban sebagai teman anaknya saat bekerja di sebuah perusahaan (PT), tiba-tiba datang bertamu.

    Pelaku yang bernama Dedi Effendy memasuki rumah korban dengan modus berpura-pura berkunjung dan memanfaatkan situasi korban yang sudah tua. Saat itu, korban menjawab jika ia tidak memiliki kopi. Tanpa merasa curiga, pelaku memberikan uang Rp50 ribu kepada korban dan meminta korban membelikan kopi serta empat batang rokok. Korban menuruti permintaan tersebut dan mengembalikan kembalian uang sebesar Rp36.500 kepada pelaku.

    Setelah itu, korban kembali ke belakang untuk melanjutkan aktivitasnya. Tiba-tiba, pelaku muncul dari arah belakang dan memukul korban hingga membuatnya pingsan. Saat korban dalam kondisi tidak sadar, pelaku langsung merampas gelang emas seberat 60 gram yang terpasang di tangan kirinya. Setelah 10 menit pingsan, korban tersadar dan duduk di depan rumah sambil menangis. Hingga akhirnya, Yuyun, tetangga korban, mendengar cerita kejadian tersebut dan membantu melaporkannya ke polisi.

    Emas Sebagai Simbol Kerja Keras Keluarga

    Bagi Nenek Etty Suhanti, gelang emas yang dirampok bukan hanya sekadar perhiasan. Emas tersebut merupakan simpanan hasil keringat suaminya yang bekerja di laut. Ia mengumpulkan emas tersebut secara bertahap sejak tahun 1998 dari gaji suaminya. Setiap kali suaminya menerima gaji, uang tersebut diserahkan kepadanya untuk diatur. Sebagian digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sebagian lagi disisihkan hingga akhirnya bisa membeli emas.

    Gelang emas seberat 70 gram itu menjadi simbol kerja keras keluarga selama puluhan tahun. Namun, dalam hitungan menit, semua itu raib setelah ia dipukul hingga pingsan oleh tamu yang sebelumnya dianggap seperti keluarga sendiri.

    Korban Kenal Pelaku Karena Teman Anaknya Saat Kerja di PT

    Pelaku Dedi Effendy adalah teman anaknya semasa bekerja di sebuah perusahaan (PT). Nenek Etty tidak pernah menaruh curiga karena sudah kenal lama. Bahkan ketika diberi uang Rp50 ribu dan diminta membelikan kopi dan rokok, ia menuruti saja. Pelaku juga meminta korban menyimpan uang Rp36.500, sisa kembalian uang yang diberinya.

    Dahulu, Dedi sering berkunjung dan kadang mengajak istri dan anaknya untuk bersilaturahmi ke rumah mereka. Kedekatan itu yang membuat Nenek Etty tak pernah menaruh curiga kepada Dedi. Namun sekitar lima tahun terakhir, pria itu tak pernah terlihat lagi. Bak sudah tidak ada komunikasi terjadi, namun dalam sebulan terakhir ini, Dedi kembali sering datang ke rumahnya.

    Nenek Etty Sempat Mengira Plafon Rumah Roboh

    Saat ditemui, Nenek Etty menceritakan detik-detik luka lebam yang dia dapatkan. Ia masih merasa sakit dan mengatakan bahwa saat ia tersadar dari pingsan, ia langsung merasa kaget. Ia sempat mengira plafon rumahnya roboh dan menimpanya. Dengan kepala masih pening, tangannya meraba pergelangan kiri. Gelang emas seberat 60 gram yang biasa melingkar di sana sudah hilang.

    Ia melihat di kursi depan rumah, hanya tersisa secangkir kopi dan rokok, sementara Dedi telah pergi. Kejadian ini sangat mengejutkan dan menyakitkan bagi Nenek Etty.

    Pelaku Dibekuk Polisi di Aviari, Emas Sudah Dijual

    Polisi dari Polsek Lubuk Baja bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Mereka melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku diketahui dan kemudian berhasil ditangkap di wilayah Aviari, Batu Aji. Pelaku bernama Dedi Effendy ditangkap kurang lebih 6 jam setelah polisi menerima laporan dari korban.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp22.550.000 hasil penjualan emas hasil perampokan, dan sejumlah barang bukti lainnya. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku mengaku telah menjual gelang emas tersebut kepada seseorang berinisial IB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Imbauan Kepolisian

    Kapolsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar lebih waspada terhadap tamu tak dikenal yang datang dengan berbagai modus. Dalam video yang diterima, tubuh pria itu tampak dalam posisi telungkup, saat polisi meringkusnya. Pelaku pasrah saat polisi memborgol kedua tangannya. Tak jauh dari sana, satu unit motor matik Honda Beat warna putih yang diduga digunakan pelaku tampak tergeletak di tepi jalan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Hasil Liga Italia: Gol Akhir Zielinski Bawa Inter Kalahkan Juventus, Atalanta Tumbangkan Lazio

    By adm_imr19 Februari 20262 Views

    Sambut Ramadan 1447 H, Niat Mandi Wajib dan Keutamaannya bagi Umat Islam

    By adm_imr19 Februari 20260 Views

    Dana Segar untuk Beli Alphard, Awal Mula Kasat Narkoba Terlibat Narkoba

    By adm_imr16 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kuota Terbatas: Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026 via Aplikasi Access by KAI

    19 Februari 2026

    10 pilihan cokelat romantis untuk pasangan

    19 Februari 2026

    Sean Gelael Siap Menggebrak Dunia Balap 2026, Misi Berkibarnya Merah Putih di FIA WEC

    19 Februari 2026

    Hasil Liga Italia: Gol Akhir Zielinski Bawa Inter Kalahkan Juventus, Atalanta Tumbangkan Lazio

    19 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?