Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Strategi BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik: Edukasi Teknologi dan Pendekatan Sederhana

    16 Februari 2026

    5 destinasi wisata populer di Wonogiri Jateng untuk liburan akhir pekan, lengkap dengan spot foto instagenik

    16 Februari 2026

    5 Kehebatan Paling Kuat di Jujutsu Kaisen, Apa Saja?

    16 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 16 Februari 2026
    Trending
    • Strategi BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik: Edukasi Teknologi dan Pendekatan Sederhana
    • 5 destinasi wisata populer di Wonogiri Jateng untuk liburan akhir pekan, lengkap dengan spot foto instagenik
    • 5 Kehebatan Paling Kuat di Jujutsu Kaisen, Apa Saja?
    • Jurusan langka peminat di Unmul, ITK, Polnes untuk SNBP 2026
    • Infinix Note 60 Standar Terlihat di Geekbench, Layar AMOLED 144 Hz Menggoda
    • Israel Bergabung dengan Dewan Perdamaian, Pakar UI: Solusi Dua Negara Tak Akan Terwujud
    • Artis Senior Marah, Firdha Razak Sebut Menantunya Poliandri Saat Hamil, Kini Laporkan ke Polisi
    • Keunggulan MGS5 EV untuk SUV Listrik Keluarga
    • Gustavo Almeida Buka Suara: Kalah dari Arema FC Dihina, Minta Jakmania Percaya
    • 5 soto legendaris Solo untuk makan siang, jadi favorit presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Malang Verifikasi Data BPJS Nonaktif

    Pemkot Malang Verifikasi Data BPJS Nonaktif

    adm_imradm_imr16 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Raih Penghargaan UHC Award dengan Cakupan Jaminan Kesehatan di Atas 100 Persen

    Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian perlindungan jaminan kesehatan yang mencakup lebih dari 95 persen warga Kota Malang. Bahkan, berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, cakupan di Kota Malang tercatat di atas 100 persen.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga. “Barusan kami mendapat penghargaan UHC Award, artinya covered UHC kami di atas 100 persen,” kata Erik, Kamis (12/2/2026).

    Meski demikian, Erik menjelaskan masih ada data peserta BPJS Kesehatan yang tercatat sebagai nonaktif, sehingga perlu diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh. “Kami mohon waktu verifikasi dan validasi, karena mungkin ada beberapa hal terjadi, misal datanya rangkap atau yang bersangkutan meninggal dunia. Kami lakukan verifikasi lapangan,” ujarnya.

    Peserta nonaktif ini akan dikelompokkan sesuai penyebabnya. Pemkot Malang kemudian akan segera mengurus peserta yang nonaktif tersebut. “Contoh, kalau yang nonaktif karena meninggal dunia, artinya pemborosan. Maka kami lakukan treatment masing-masing,” tambahnya.

    Erik menyampaikan bahwa secara teknis urusan anggaran dan data berada di Dinas Kesehatan (Dinkes), yang juga menjadi leading sector jaminan kesehatan daerah. Dinkes Kota Malang akan bekerjasama dengan Dinsos P3AP2KB. “Kalau terkait data teknis dan alokasi anggaran, konfirmasi ke Dinkes. Kalau Wali Kota sangat komitmen mengalokasikan anggaran yang cukup,” tegasnya.

    Untuk kasus tertentu seperti pasien penyakit kronis, termasuk peserta yang membutuhkan layanan cuci darah, Pemkot mempercepat verifikasi agar layanan mereka tidak terganggu.

    Pemkot Gunakan Aplikasi JKN Cekat untuk Sinkronisasi Data

    Untuk memastikan data akurat, Pemkot Malang mengoptimalkan aplikasi JKN Cekat, sistem yang menghubungkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. “Kami cek antara Dinkes dan Dinsos. Makannya di Kota Malang ada aplikasi JKN Cekat yang menjadi penghubung antara dinas dan BPJS Kesehatan,” terang Erik.

    Erik menegaskan bahwa Pemkot Malang bergerak cepat agar seluruh peserta bisa kembali memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS. “Pemkot Malang akan menelusuri data secepatnya agar warga bisa menggunakan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

    Dengan langkah verifikasi massif ini, Pemkot Malang berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat permasalahan administrasi.

    Data Peserta PBI Nonaktif di Malang Raya

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan apabila ditemukan data yang tidak sesuai, misalnya peserta sudah bekerja, tidak lagi tinggal di wilayah yang menjadi dasar penjaminan, atau keluar dari desil 1–5, maka kepesertaan akan dinonaktifkan. “Misal kalau warga Surabaya tetapi domisilinya bukan di Surabaya, pasti dinonaktifkan. Biasanya ada surat pemberitahuan pelanggan yang kami kirimkan, tetapi kami tidak tahu apakah suratnya tiba atau tidak,” kata Hernina.

    Jumlah peserta PBI nonaktif di Malang Raya terdapat 125 ribu. Rinciannya: Kota Malang: 9.920 peserta, Kota Batu: 3.974 peserta, dan Kabupaten Malang: 112.140 peserta. “Data nonaktif itu muncul ketika ditemukan ketidaksesuaian, misalnya sudah bekerja atau tidak lagi masuk desil 1 sampai 5,” ujarnya.

    Meski demikian, Hernina menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Ada mekanisme reaktivasi yang bisa dilakukan apabila masyarakat merasa masih berhak menerima bantuan. “Mereka bisa aktif kembali. Caranya, melalui kelurahan atau desa untuk meminta surat keterangan desil, lalu dibawa ke Dinsos. Di sana ada proses reaktivasi,” jelasnya.

    Selain itu, peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai PBI dapat dialihkan menjadi peserta lainnya, yakni peserta mandiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap warga tetap memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkab dan DPRD Malang Kecewa dengan Keputusan PU SDA Jatim soal Air Terjun Coban Sewu

    By adm_imr16 Februari 20263 Views

    Pamer perhiasan di medsos, warga Kota Batu kehilangan ratusan juta

    By adm_imr15 Februari 20260 Views

    Bikin Geleng Kepala. Istilah ‘Bosan Makan Pecel’ Modus Pria Tiduri Istri Orang Terbongkar

    By redaksi15 Februari 202690 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Strategi BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik: Edukasi Teknologi dan Pendekatan Sederhana

    16 Februari 2026

    5 destinasi wisata populer di Wonogiri Jateng untuk liburan akhir pekan, lengkap dengan spot foto instagenik

    16 Februari 2026

    5 Kehebatan Paling Kuat di Jujutsu Kaisen, Apa Saja?

    16 Februari 2026

    Jurusan langka peminat di Unmul, ITK, Polnes untuk SNBP 2026

    16 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?