Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya

    12 April 2026

    Satu Alasan Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Baby Lily Hanya Acara Tiup Lilin, Suami Nagita: Belum Ngerti

    12 April 2026

    Tiket Mulai Rp187.000, Cek 11 Jadwal Kapal Pelni Baubau-Makassar April 2026

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
    • Satu Alasan Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Baby Lily Hanya Acara Tiup Lilin, Suami Nagita: Belum Ngerti
    • Tiket Mulai Rp187.000, Cek 11 Jadwal Kapal Pelni Baubau-Makassar April 2026
    • Hasil Akhir Bali United vs PSBS Biak: 7 Gol, Tridatu Jauhi Arema di Papan Klasemen
    • Populer Kaltim: 6 SPPG Kukar Dihentikan, DPRD Soroti Kinerja PDAM Balikpapan
    • Semua 36 Blok WPR di Babel Jelas dan Tidak Tumpang Tindih dengan IUP PT Timah
    • 8 Bisnis Modal Kecil yang Cepat Menguntungkan, Ayo Coba!
    • OPPO Reno15 F 5G Kurang Memuaskan? Ini Ponsel Lebih Unggul!
    • Ramalan zodiak hari ini, Senin 6 April 2026: Cinta, karier, dan kejutan tak terduga
    • Waktu Tepat Menggunakan Lip Balm, Lip Oil, dan Lip Gloss?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Malang Verifikasi Data BPJS Nonaktif

    Pemkot Malang Verifikasi Data BPJS Nonaktif

    adm_imradm_imr16 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Raih Penghargaan UHC Award dengan Cakupan Jaminan Kesehatan di Atas 100 Persen

    Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian perlindungan jaminan kesehatan yang mencakup lebih dari 95 persen warga Kota Malang. Bahkan, berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, cakupan di Kota Malang tercatat di atas 100 persen.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga. “Barusan kami mendapat penghargaan UHC Award, artinya covered UHC kami di atas 100 persen,” kata Erik, Kamis (12/2/2026).

    Meski demikian, Erik menjelaskan masih ada data peserta BPJS Kesehatan yang tercatat sebagai nonaktif, sehingga perlu diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh. “Kami mohon waktu verifikasi dan validasi, karena mungkin ada beberapa hal terjadi, misal datanya rangkap atau yang bersangkutan meninggal dunia. Kami lakukan verifikasi lapangan,” ujarnya.

    Peserta nonaktif ini akan dikelompokkan sesuai penyebabnya. Pemkot Malang kemudian akan segera mengurus peserta yang nonaktif tersebut. “Contoh, kalau yang nonaktif karena meninggal dunia, artinya pemborosan. Maka kami lakukan treatment masing-masing,” tambahnya.

    Erik menyampaikan bahwa secara teknis urusan anggaran dan data berada di Dinas Kesehatan (Dinkes), yang juga menjadi leading sector jaminan kesehatan daerah. Dinkes Kota Malang akan bekerjasama dengan Dinsos P3AP2KB. “Kalau terkait data teknis dan alokasi anggaran, konfirmasi ke Dinkes. Kalau Wali Kota sangat komitmen mengalokasikan anggaran yang cukup,” tegasnya.

    Untuk kasus tertentu seperti pasien penyakit kronis, termasuk peserta yang membutuhkan layanan cuci darah, Pemkot mempercepat verifikasi agar layanan mereka tidak terganggu.

    Pemkot Gunakan Aplikasi JKN Cekat untuk Sinkronisasi Data

    Untuk memastikan data akurat, Pemkot Malang mengoptimalkan aplikasi JKN Cekat, sistem yang menghubungkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. “Kami cek antara Dinkes dan Dinsos. Makannya di Kota Malang ada aplikasi JKN Cekat yang menjadi penghubung antara dinas dan BPJS Kesehatan,” terang Erik.

    Erik menegaskan bahwa Pemkot Malang bergerak cepat agar seluruh peserta bisa kembali memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS. “Pemkot Malang akan menelusuri data secepatnya agar warga bisa menggunakan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

    Dengan langkah verifikasi massif ini, Pemkot Malang berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat permasalahan administrasi.

    Data Peserta PBI Nonaktif di Malang Raya

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan apabila ditemukan data yang tidak sesuai, misalnya peserta sudah bekerja, tidak lagi tinggal di wilayah yang menjadi dasar penjaminan, atau keluar dari desil 1–5, maka kepesertaan akan dinonaktifkan. “Misal kalau warga Surabaya tetapi domisilinya bukan di Surabaya, pasti dinonaktifkan. Biasanya ada surat pemberitahuan pelanggan yang kami kirimkan, tetapi kami tidak tahu apakah suratnya tiba atau tidak,” kata Hernina.

    Jumlah peserta PBI nonaktif di Malang Raya terdapat 125 ribu. Rinciannya: Kota Malang: 9.920 peserta, Kota Batu: 3.974 peserta, dan Kabupaten Malang: 112.140 peserta. “Data nonaktif itu muncul ketika ditemukan ketidaksesuaian, misalnya sudah bekerja atau tidak lagi masuk desil 1 sampai 5,” ujarnya.

    Meski demikian, Hernina menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Ada mekanisme reaktivasi yang bisa dilakukan apabila masyarakat merasa masih berhak menerima bantuan. “Mereka bisa aktif kembali. Caranya, melalui kelurahan atau desa untuk meminta surat keterangan desil, lalu dibawa ke Dinsos. Di sana ada proses reaktivasi,” jelasnya.

    Selain itu, peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai PBI dapat dialihkan menjadi peserta lainnya, yakni peserta mandiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap warga tetap memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus DPRD Kota Batu Terbongkar, Diduga Miliki Kios di Pasar Induk Among Tani

    By adm_imr12 April 20261 Views

    Tolak Tarif Masuk, Dur Diperiksa Polisi Terkait Kerusakan Bendungan Lahor

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu 7-28 April: Jakarta-Pontianak, Semarang-Kumai, Batulicin-Surabaya

    By adm_imr11 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Gagal SNBP-SPAN PTKIN? Jangan Menyerah! Daftar UM-PTKIN 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya

    12 April 2026

    Satu Alasan Raffi Ahmad Rayakan Ulang Tahun Baby Lily Hanya Acara Tiup Lilin, Suami Nagita: Belum Ngerti

    12 April 2026

    Tiket Mulai Rp187.000, Cek 11 Jadwal Kapal Pelni Baubau-Makassar April 2026

    12 April 2026

    Hasil Akhir Bali United vs PSBS Biak: 7 Gol, Tridatu Jauhi Arema di Papan Klasemen

    12 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?