Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 16 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Malang Verifikasi Data BPJS Nonaktif

    Pemkot Malang Verifikasi Data BPJS Nonaktif

    adm_imradm_imr16 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Raih Penghargaan UHC Award dengan Cakupan Jaminan Kesehatan di Atas 100 Persen

    Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian perlindungan jaminan kesehatan yang mencakup lebih dari 95 persen warga Kota Malang. Bahkan, berdasarkan data kepesertaan BPJS Kesehatan, cakupan di Kota Malang tercatat di atas 100 persen.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga. “Barusan kami mendapat penghargaan UHC Award, artinya covered UHC kami di atas 100 persen,” kata Erik, Kamis (12/2/2026).

    Meski demikian, Erik menjelaskan masih ada data peserta BPJS Kesehatan yang tercatat sebagai nonaktif, sehingga perlu diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh. “Kami mohon waktu verifikasi dan validasi, karena mungkin ada beberapa hal terjadi, misal datanya rangkap atau yang bersangkutan meninggal dunia. Kami lakukan verifikasi lapangan,” ujarnya.

    Peserta nonaktif ini akan dikelompokkan sesuai penyebabnya. Pemkot Malang kemudian akan segera mengurus peserta yang nonaktif tersebut. “Contoh, kalau yang nonaktif karena meninggal dunia, artinya pemborosan. Maka kami lakukan treatment masing-masing,” tambahnya.

    Erik menyampaikan bahwa secara teknis urusan anggaran dan data berada di Dinas Kesehatan (Dinkes), yang juga menjadi leading sector jaminan kesehatan daerah. Dinkes Kota Malang akan bekerjasama dengan Dinsos P3AP2KB. “Kalau terkait data teknis dan alokasi anggaran, konfirmasi ke Dinkes. Kalau Wali Kota sangat komitmen mengalokasikan anggaran yang cukup,” tegasnya.

    Untuk kasus tertentu seperti pasien penyakit kronis, termasuk peserta yang membutuhkan layanan cuci darah, Pemkot mempercepat verifikasi agar layanan mereka tidak terganggu.

    Pemkot Gunakan Aplikasi JKN Cekat untuk Sinkronisasi Data

    Untuk memastikan data akurat, Pemkot Malang mengoptimalkan aplikasi JKN Cekat, sistem yang menghubungkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan. “Kami cek antara Dinkes dan Dinsos. Makannya di Kota Malang ada aplikasi JKN Cekat yang menjadi penghubung antara dinas dan BPJS Kesehatan,” terang Erik.

    Erik menegaskan bahwa Pemkot Malang bergerak cepat agar seluruh peserta bisa kembali memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS. “Pemkot Malang akan menelusuri data secepatnya agar warga bisa menggunakan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

    Dengan langkah verifikasi massif ini, Pemkot Malang berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat permasalahan administrasi.

    Data Peserta PBI Nonaktif di Malang Raya

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan apabila ditemukan data yang tidak sesuai, misalnya peserta sudah bekerja, tidak lagi tinggal di wilayah yang menjadi dasar penjaminan, atau keluar dari desil 1–5, maka kepesertaan akan dinonaktifkan. “Misal kalau warga Surabaya tetapi domisilinya bukan di Surabaya, pasti dinonaktifkan. Biasanya ada surat pemberitahuan pelanggan yang kami kirimkan, tetapi kami tidak tahu apakah suratnya tiba atau tidak,” kata Hernina.

    Jumlah peserta PBI nonaktif di Malang Raya terdapat 125 ribu. Rinciannya: Kota Malang: 9.920 peserta, Kota Batu: 3.974 peserta, dan Kabupaten Malang: 112.140 peserta. “Data nonaktif itu muncul ketika ditemukan ketidaksesuaian, misalnya sudah bekerja atau tidak lagi masuk desil 1 sampai 5,” ujarnya.

    Meski demikian, Hernina menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Ada mekanisme reaktivasi yang bisa dilakukan apabila masyarakat merasa masih berhak menerima bantuan. “Mereka bisa aktif kembali. Caranya, melalui kelurahan atau desa untuk meminta surat keterangan desil, lalu dibawa ke Dinsos. Di sana ada proses reaktivasi,” jelasnya.

    Selain itu, peserta yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai PBI dapat dialihkan menjadi peserta lainnya, yakni peserta mandiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap warga tetap memiliki akses layanan kesehatan yang memadai.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,328 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?