Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar
    • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi
    • Rahasia Menabung Efektif Melalui Pengelolaan Kebiasaan Kecil yang Sering Terabaikan
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    • Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Setelah Pengendara Tewas Tertabrak Kereta, Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Srengat Blitar Ditutup

    Setelah Pengendara Tewas Tertabrak Kereta, Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Srengat Blitar Ditutup

    adm_imradm_imr17 February 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penutupan Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Blitar

    Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar bersama dengan Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penutupan sementara terhadap perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah akses kendaraan baik roda dua maupun roda empat ke lokasi tersebut, setelah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian pengendara sepeda motor.

    Perlintasan tersebut ditutup pada hari Kamis (12/2/2026), tepat sehari setelah kejadian tragis yang menimpa pengendara sepeda motor. Petugas memasang besi melintang di perlintasan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melewati area tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso menjelaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini dilakukan berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ. Hal ini dilakukan setelah terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

    “Selama satu tahun terakhir, sudah terjadi tiga kali orang tertabrak kereta api di perlintasan ini,” ujar Puguh. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah pernah menutup total perlintasan untuk akses semua kendaraan. Namun, karena adanya protes dari warga, penutupan hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua masih bisa melintas.

    Namun, setelah terjadi kecelakaan lagi kemarin, akhirnya perlintasan ini ditutup total untuk akses semua kendaraan. Menurut aturan, perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi memang tidak boleh digunakan sebagai jalur lalu lintas. Jarak antara perlintasan ini dengan perlintasan lainnya kurang dari 800 meter, sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

    “Sesuai ketentuan, jarak satu perlintasan dengan perlintasan lain minimal 800 meter. Perlintasan ini dengan perlintasan lain jaraknya hanya 600 meter, jadi tidak boleh untuk akses kendaraan,” tambah Puguh.

    Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama dari penutupan perlintasan ini adalah untuk keselamatan warga, bukan untuk mematikan jalur ekonomi masyarakat. “Tujuan utama penutupan perlintasan untuk keselamatan warga, bukan untuk mematikan jalur ekonomi masyarakat,” katanya.

    Puguh mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang belum dilakukan normalisasi di wilayah Kabupaten Blitar. Dari 69 perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar, masih ada 29 perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

    “Rencananya, kami akan melakukan penutupan perlintasan sebidang di wilayah Kandangan, Srengat, minggu depan. Masih banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang belum ditutup total,” ujarnya.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno juga menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir, sudah ada tiga kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Sendung. Terbaru, Rabu (11/2/2026) kemarin, pengendara sepeda motor tewas tertabrak KA Singasari di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi.

    “Kejadian kemarin, posisi kereta api dari timur ke barat, sedang sepeda motor dari selatan ke utara menyeberang di perlintasan. Terjadi benturan antara kereta api dan sepeda motor di lokasi,” jelas Agus.

    Ia mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar yang melakukan penutupan total perlintasan sebidang tanpa palang pintu untuk akses kendaraan. Upaya yang dilakukan Dishub itu merupakan bagian dari usaha untuk menjamin keselamatan masyarakat di sekitar perlintasan sebidang.

    “Tujuan penutupan perlintasan tanpa palang pintu ini untuk keselamatan warga,” ujarnya.

    Tindakan Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat

    Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini menjadi langkah penting dalam upaya mencegah kecelakaan yang berulang. Namun, selain tindakan pemerintah, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan agar dapat menghindari risiko yang tinggi.

    • Masyarakat diminta untuk lebih waspada saat melewati perlintasan kereta api.
    • Pengguna kendaraan roda dua dan roda empat harus mematuhi aturan dan tidak mencoba melewati perlintasan yang sudah ditutup.
    • Masyarakat disarankan untuk selalu memperhatikan tanda-tanda peringatan dan informasi yang diberikan oleh petugas.

    Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan keselamatan masyarakat dapat terjaga dan kecelakaan yang merenggut nyawa dapat diminimalisir.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,035 Views

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 August 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif

    10 October 2026
    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

    10 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong Melalui Kebiasaan Sederhana Berdampak Besar

    10 October 2026
    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi

    10 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?